Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pengadilan Agama Cibinong meluncurkan inovasi layanan keliling bertajuk Jemput Asa, yang memungkinkan proses sidang dilakukan langsung di kecamatan-kecamatan, tanpa harus ke Cibinong.
Launching program ini sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama digelar di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (15/7). Hadir sejumlah pejabat, termasuk Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Forkopimda, serta jajaran Pemkab dan Pengadilan Agama Cibinong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan dukungannya atas kolaborasi ini. Ia menyebut inovasi Jemput Asa sebagai langkah nyata mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Bayangkan, jika semua perkara menumpuk di Cibinong, itu menyulitkan masyarakat. Inovasi ini bukan hanya efisiensi, tapi juga cara memberantas percaloan dan meningkatkan transparansi,” tegas Ajat.
Ajat menjelaskan, sidang keliling ini akan menjangkau wilayah seperti Jonggol, Jasinga, dan daerah pelosok lainnya. Pemkab Bogor juga mengintegrasikan layanan dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk menangani dampak sosial, terutama pada perempuan dan anak pasca perceraian.
“Ini bukan hanya urusan pengadilan agama. Ini urusan kita bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj. Baiq Halkiyah, menjelaskan bahwa Jemput Asa merupakan bentuk reformasi pelayanan peradilan berbasis empati dan kemanusiaan.
“Melalui Jemput Asa, kami hadir langsung ke masyarakat, terutama kelompok rentan, dan menyediakan layanan sidang keliling, integrasi data, hingga antar-jemput bagi yang tidak memiliki akses transportasi,” kata Baiq.
Inovasi ini juga menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam sistem pembayaran perkara untuk mencegah pungutan liar.
“Pengadilan Agama bukan sekadar tempat mencari keadilan, tapi juga pelayan masyarakat. Kami berkomitmen berubah, maju, dan melayani dengan integritas,” pungkas Baiq.
Tags: Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
Baca Juga
-
05 Feb 2025
Jaksa Agung: Implementasi KUHP Nasional 2026 Harus Berjalan Optimal
-
19 Nov 2025
Bupati Bogor Dukung Penuh Pengembangan Sentul Bio-Town, Siap Genjot Investasi Kesehatan
-
09 Sep 2025
Optimalisasi Peran Komite Madrasah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Akses Perguruan Tinggi Negeri di Madrasah Aliyah Negeri 1 Cibinong
-
31 Jan 2025
JAM-Pidum Setujui 17 Kasus Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Peresmian Pos Hoegeng dan Soebianto Jadi Inspirasi Generasi Muda
-
17 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Cilegon
Rekomendasi lainnya
-
03 Jul 2025
Aset Doni Salmanan Laku Rp3,5 Miliar di Lelang Negara, Kejagung: Bukti Komitmen Pulihkan Kerugian Negara
-
01 Jun 2025
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Perdana Kontes Bonsai Nasional, Kado Istimewa HJB ke 543
-
26 Nov 2024
Kodam I/BB Siagakan PRCPB untuk Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Empat Kabupaten Tapanuli Selatan
-
24 Jun 2025
Festival Musik Nuansa Islam, Warna Baru di HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
06 Mar 2025
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Jaksa dan Penyidik dalam Penegakan Hukum Bersama Babinkum TNI
-
15 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Sumedang, Dorong Desa Mandiri dan Inovatif


