Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pengadilan Agama Cibinong meluncurkan inovasi layanan keliling bertajuk Jemput Asa, yang memungkinkan proses sidang dilakukan langsung di kecamatan-kecamatan, tanpa harus ke Cibinong.
Launching program ini sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama digelar di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (15/7). Hadir sejumlah pejabat, termasuk Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Forkopimda, serta jajaran Pemkab dan Pengadilan Agama Cibinong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan dukungannya atas kolaborasi ini. Ia menyebut inovasi Jemput Asa sebagai langkah nyata mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Bayangkan, jika semua perkara menumpuk di Cibinong, itu menyulitkan masyarakat. Inovasi ini bukan hanya efisiensi, tapi juga cara memberantas percaloan dan meningkatkan transparansi,” tegas Ajat.
Ajat menjelaskan, sidang keliling ini akan menjangkau wilayah seperti Jonggol, Jasinga, dan daerah pelosok lainnya. Pemkab Bogor juga mengintegrasikan layanan dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk menangani dampak sosial, terutama pada perempuan dan anak pasca perceraian.
“Ini bukan hanya urusan pengadilan agama. Ini urusan kita bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj. Baiq Halkiyah, menjelaskan bahwa Jemput Asa merupakan bentuk reformasi pelayanan peradilan berbasis empati dan kemanusiaan.
“Melalui Jemput Asa, kami hadir langsung ke masyarakat, terutama kelompok rentan, dan menyediakan layanan sidang keliling, integrasi data, hingga antar-jemput bagi yang tidak memiliki akses transportasi,” kata Baiq.
Inovasi ini juga menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam sistem pembayaran perkara untuk mencegah pungutan liar.
“Pengadilan Agama bukan sekadar tempat mencari keadilan, tapi juga pelayan masyarakat. Kami berkomitmen berubah, maju, dan melayani dengan integritas,” pungkas Baiq.
Tags: Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
Baca Juga
-
27 Jan 2025
Kombes Pol Tri Suhartanto: MURI 35 Tahun Menginspirasi Bangsa dengan Rekor dan Dedikasi
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
-
21 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Serangkaian Program di Kecamatan Sukaraja dalam Rangka HUT RI ke-80
-
22 Des 2025
Lewat CFD Tegar Beriman, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
-
14 Jun 2025
Roadshow KPK di HJB Bogor ke-543, Warga Diajak Bangun Budaya Antikorupsi
-
29 Sep 2025
JDIH Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jawa Barat 2025
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
22 Okt 2024
Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Aktif dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Jayawijaya
-
23 Des 2024
Kapolda Jateng Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di GT Kalikangkung Semarang
-
18 Apr 2025
Nusakambangan Menuju Lumbung Ketahanan Pangan Nasional, Menteri Agus Panen Perdana dan Resmikan Pusat Pelatihan
-
23 Apr 2026
Sidang Nadiem Makarim Tiba-Tiba Batal, JPU Bongkar Sikap Tak Profesional Pengacara
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Jiwasraya, Terkait Tersangka IR



