Liputan08.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Andi seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (21/8/2026).
“Saksi dimaksud tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (24/8/2026).
Budi mengatakan, penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Andi.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Andi sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ASH – Stafsus Menhut Kementerian Kehutanan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Pemeriksaan Andi juga berkaitan dengan penelusuran uang dalam amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
KPK sebelumnya menyita 12.000 Dollar Singapura (SGD), sementara uang yang disebut terkumpul dari para petani KUD mencapai 14.000 SGD.
“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi, kemudian ada perbedaan, jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).
“Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” sambung dia.
Taufik mengatakan, para petani membenarkan uang yang terkumpul dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD berjumlah 14.000 SGD.
Namun, penyidik masih memastikan jumlah uang yang berada dalam amplop karena terdapat beberapa pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman sebelum operasi tangkap tangan (OTT).
“Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amprop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (Dollar Singapura),” ujar Taufik.
Sementara itu, Raja Juli memilih tidak menjawab ketika ditanya mengenai selisih 2.000 SGD tersebut. Ia justru berlari kecil menuju mobilnya.
“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” ujar Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ketika kembali ditanya mengenai uang tersebut, Raja Juli hanya mengatakan:
“Maaf,” kata Raja Juli sambil menelungkupkan tangannya.
Tags: Andi Saiful Haq, Budi Prasetyo, KPK, Raja Juli Antoni
Baca Juga
-
07 Okt 2025
Kejari OKI Bongkar Aksi PNS Nyamar Jadi Jaksa, Upaya Temui Bupati Gagal Total
-
21 Mar 2026
Nunur Nurhasdian: Idulfitri Wujudkan Solidaritas Sosial dan Kepedulian Umat
-
26 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Opini WTP Pemkab Bogor atas LKPD 2024
-
08 Apr 2025
Kejaksaan Agung Periksa Istri dan Anak Tersangka HL Terakhir Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
26 Jun 2025
Hantu Korupsi Gentayangan di Klaten: Aset Pemda Dikuasai Tanpa Hukum!
-
28 Jan 2025
TNI Pos Bolakme Evakuasi Warga Luka Parah di Pegunungan Papua
Rekomendasi lainnya
-
01 Jan 2025
Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tujuh Remaja dan Tiga Senjata Tajam dalam Upaya Cegah Tawuran Pasca Malam Tahun Baru
-
27 Jun 2026
Awas! Skor SPMB Diduga Diutak-atik, Pelaku Terancam Pidana
-
08 Nov 2024
Festival Catur Pelajar Kabupaten Bogor 2024: Ajang Prestasi dan Pembibitan Atlet Catur Bertalenta
-
08 Apr 2026
Atas Perintah Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal
-
09 Nov 2025
Wali Kota Dedie Lepas 400 Peserta Fun Walk & Run HUT ke-70 Regina Pacis Bogor
-
25 Mar 2025
Heru Serap Aspirasi Warga di Dua Kecamatan, Fokus pada Infrastruktur dan BPJS Bersubsidi





