Liputan08.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Andi seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (21/8/2026).
“Saksi dimaksud tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (24/8/2026).
Budi mengatakan, penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Andi.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Andi sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ASH – Stafsus Menhut Kementerian Kehutanan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Pemeriksaan Andi juga berkaitan dengan penelusuran uang dalam amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
KPK sebelumnya menyita 12.000 Dollar Singapura (SGD), sementara uang yang disebut terkumpul dari para petani KUD mencapai 14.000 SGD.
“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi, kemudian ada perbedaan, jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).
“Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” sambung dia.
Taufik mengatakan, para petani membenarkan uang yang terkumpul dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD berjumlah 14.000 SGD.
Namun, penyidik masih memastikan jumlah uang yang berada dalam amplop karena terdapat beberapa pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman sebelum operasi tangkap tangan (OTT).
“Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amprop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (Dollar Singapura),” ujar Taufik.
Sementara itu, Raja Juli memilih tidak menjawab ketika ditanya mengenai selisih 2.000 SGD tersebut. Ia justru berlari kecil menuju mobilnya.
“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” ujar Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ketika kembali ditanya mengenai uang tersebut, Raja Juli hanya mengatakan:
“Maaf,” kata Raja Juli sambil menelungkupkan tangannya.
Tags: Andi Saiful Haq, Budi Prasetyo, KPK, Raja Juli Antoni
Baca Juga
-
29 Sep 2026
Rudy Susmanto Dorong Petugas Damkar Tingkatkan Penanganan Satwa Liar
-
01 Okt 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Pancasila Harus Jadi Pedoman Kehidupan
-
28 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Optimistis Dukungan Suporter Meningkat Saat Lawan Vietnam
-
04 Des 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Membahas Kebersihan Hati Bersama KH Achmad Yaudin Sogir
-
13 Mei 2026
Tak Ada Ampun, 8 Terdakwa Korupsi Pertamina Digelandang Menuju Dingin Penjara
-
21 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lanjutkan Normalisasi Kali Kemang, Atasi Pendangkalan dan Kurangi Risiko Banjir
Rekomendasi lainnya
-
24 Sep 2026
Nunur Nurhasdian Turun ke Tanjungsari, Pastikan Anak yang Lama Terbaring Kini Terlayani
-
18 Jul 2025
Kasad TNI AD Pimpin Langsung Aksi Bersih Situ Bagendit: Selamatkan Ekosistem, Bangkitkan Harapan Rakyat Garut
-
11 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Pentingnya Istiqamah dalam Menunaikan Salat Jumat pada Pengajian Rutin PWI Kabupaten Bogor
-
27 Mei 2026
Sambut Hari Raya Kurban 1447 H, Desy Yanthi Utami Ajak Warga Tebar Kebaikan dan Harapan
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Budaya Inovasi Demi Peningkatan Pelayanan Publik, Gelar Penghargaan Inovasi Daerah ke-9
-
08 Mar 2025
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Senilai Rp1,3 Miliar untuk KKB di Puncak Jaya






