Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Selasa, 8 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting, yakni CL dan LL.
Keduanya merupakan keluarga dekat dari tersangka HL, yaitu CL sebagai anak dan LL sebagai istri. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas penyidikan perkara yang menjerat korporasi Refined Bangka Tin dan sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap CL dan LL merupakan langkah penting dalam mengungkap aliran dana, keterlibatan pihak-pihak terdekat, serta memperluas konstruksi hukum atas dugaan korupsi yang terjadi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/4).
Ia menegaskan, pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi di sektor pertambangan strategis, khususnya komoditas timah yang selama ini menjadi aset vital negara.
“Seluruh saksi yang memiliki kaitan, baik langsung maupun tidak langsung dengan para tersangka, akan kami dalami perannya. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Harli.
Seperti diketahui, kasus ini menyasar sejumlah korporasi dan individu yang diduga terlibat dalam manipulasi tata niaga timah melalui penyalahgunaan izin dan kerja sama ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
“Penyidik akan terus mendalami aliran dana dan hubungan antar-pelaku, termasuk peran keluarga tersangka dalam upaya menyamarkan atau menyembunyikan aset hasil kejahatan,” tambah Harli.
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan hukum dan pemulihan kerugian negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Istri dan Anak Tersangka HL Terakhir Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
09 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran 2024 di Atas 93 Persen
-
16 Jul 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,98 Triliun
-
18 Apr 2025
Terkuak! Skandal Suap PN Jakarta Pusat: Jaksa Agung Periksa 3 Saksi Kunci, Termasuk Istri Tersangka
-
15 Apr 2026
Dari Restorative Justice hingga Rule of Algorithm: Munas Persatuan Jaksa Indonesia 2026 Perkuat Peran Strategis Kejaksaan Agung Republik Indonesia
-
02 Jan 2026
Awal 2026, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik Lewat Pembentukan Dua SKPD Strategis
-
03 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto dan Kwarcab Kabupaten Bogor Sabet Penghargaan Pramuka Jawa Barat 2025
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2025
Rudy Susmanto Pimpin Rakor Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bogor
-
10 Nov 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastrawinara: Hari Pahlawan Momentum Menyalakan Kembali Api Pengabdian dan Keikhlasan
-
09 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Sambut Hari Pers Nasional 2025 Pers Pilar Transparansi dan Ketahanan Pangan
-
23 Apr 2025
Bupati Bogor Lepas Kirab Mahkota Binokasih Menyatukan Warisan Budaya Sunda dalam Semangat Kebersamaan
-
09 Apr 2025
Sekda Bogor Tak Ada Superman, yang Ada Super Team
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap di PN Surabaya, Kejagung Ungkap Kronologi Kasus



