Liputan08.com – 6 Oktober 2025 Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Belakangan diketahui, pria tersebut ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah makan Saudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI.

“Tim Intelijen Kejari OKI langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan setelah mendapat laporan bahwa ada seseorang mengaku jaksa dan mencoba menjalin komunikasi dengan pejabat di Pemda OKI,” ujar Vanny.
Kronologi Kejadian
Pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya yang berpakaian sipil datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Setelah mengetahui pejabat tersebut tidak berada di tempat, BA kemudian berangkat menuju Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kantor Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap Kejaksaan, dilengkapi pin Jaksa, pin Persaja, serta pangkat Jaksa Madya (4A). Ia mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu Kajari OKI serta beberapa pejabat lainnya.
BA kemudian diterima oleh staf Tata Usaha dan sempat berdiskusi dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI mengenai penanganan perkara. Tak lama setelah itu, BA juga berbincang dengan Kasi Intel Kejari OKI dan bahkan meminta agar dirinya dihubungkan dengan Bupati OKI. Permintaan tersebut ditolak karena tidak ada dasar yang jelas.
Usai meninggalkan kantor Kejari OKI, BA diketahui berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemda OKI, kembali mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung RI, dan meminta jadwal pertemuan dengan Bupati OKI. Berkat koordinasi cepat antar instansi, Tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan mengamankan BA di rumah makan Saudagar sebelum rencananya terlaksana.
Identitas Terungkap, Bukan Jaksa Tapi PNS
Setelah diamankan, BA langsung dibawa ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan PNS aktif dari BPPKB Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d (Penata Tingkat I).
Dari tangan BA diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit handphone,
1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP),
1 lembar Kartu Pegawai,
1 Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu,
1 name tag, dan
1 stel seragam (Gamjak) Kejaksaan lengkap dengan atribut.
“Saat ini BA sedang menjalani pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” ungkap Vanny.
Kejaksaan Tegaskan Tak Tolerir Oknum Palsukan Identitas
Vanny menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai jaksa.
“Kejaksaan berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum, dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan mencurigakan,” tegasnya.
(Zakar)
Tags: Kejari OKI Bongkar Aksi PNS Nyamar Jadi Jaksa, Upaya Temui Bupati Gagal Total
Baca Juga
-
04 Mei 2025
Melalui Parade Budaya Bojonggede 2025 Jaga Warisan Tradisi di Tengah Arus Modernisasi
-
23 Des 2025
Perjalanan Spiritual Muallaf Tunggal Sutandi, Camat Cibinong: Muallaf Tanggung Jawab Bersama Umat
-
05 Mar 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif Lewat Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026
-
17 Apr 2025
Demo Keaslian Ijazah Jokowi, Polresta Surakarta Tampilkan Pengamanan Humanis dan Profesional di Kediaman Presiden ke 7 RI
-
12 Mei 2026
Rudy Susmanto dan KPK Bahas Reformasi Birokrasi hingga Pengawasan Keuangan Daerah
-
19 Jul 2025
Dekatkan Diri ke Warga, Jaro Ade Serap Aspirasi di Masjid Desa Cicadas
Rekomendasi lainnya
-
15 Jul 2025
Meriahkan MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Lepas Pawai Ta’aruf dan Ajak Masyarakat Bumikan Nilai Al-Qur’an
-
14 Jan 2025
Kejaksaan RI Perkuat Transformasi dan Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi dan Pemberantasan Korupsi
-
25 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Langkah Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Tepat untuk Reformasi Birokrasi
-
17 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Budidaya Koi Berkualitas, Siap Perkuat Dukungan untuk Pembudidaya Ikan
-
02 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 641/Beruang Bantu Penuhi Nutrisi Anak-anak di Yahukimo dengan Makanan Gratis
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme



