liputan08.com KLAPANUNGGAL – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindak aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayahnya. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal, Pemkab Bogor resmi menyegel lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Rabu (8/4/2026).
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga kebersihan lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif pencemaran akibat pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan.
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut diketahui telah lama digunakan sebagai tempat pengolahan dan pembuangan sampah tanpa izin resmi.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Bupati Bogor.
“Alhamdulillah, hari ini sekitar pukul 12.00 WIB kami telah menyelesaikan pemasangan tanda penghentian kegiatan terhadap pengolahan sampah ilegal di Desa Kembang Kuning,” ujarnya.
Agus menjelaskan, pihaknya sempat berupaya menemui pengelola lokasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. DLH pun akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme penegakan hukum.
“Kami akan melakukan pemanggilan melalui tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar. Karena itu, DLH mengimbau seluruh pengelola tempat pembuangan sampah liar agar segera menghentikan kegiatannya.
“Jika masih ditemukan aktivitas serupa, kami bersama Muspika dan pihak kecamatan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Agus.
Sementara itu, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, menyebut bahwa penutupan lokasi ini merupakan langkah awal dalam penataan kawasan sekaligus upaya pemulihan lingkungan.
“Hari ini kami lakukan penutupan lokasi pembuangan sampah liar yang tidak berizin. Ke depan, kami akan melaksanakan pembersihan atau clean-up di area ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan sesuai regulasi.
“Kami juga akan melakukan patroli dan monitoring secara berkala, serta memanggil pengelola agar tidak lagi mendatangkan sampah dari luar,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Bogor berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, serta praktik pembuangan sampah liar dapat dihentikan demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Tags: Bupati Bogor, Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
03 Jul 2025
Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek BGS Pasar Cinde, Termasuk Mantan Gubernur Sumsel
-
02 Jun 2025
Marak Tempat Pijat Mencurigakan di Cibinong, DPRD Bogor Desak Penindakan
-
12 Feb 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus: Pers Pilar Pembangunan dan Demokrasi yang Harus Dijaga
-
13 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Kawasan Berikat Bersinar di Gunung Putri untuk Berantas Narkoba
-
12 Jan 2026
Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengolahan Sampah Domestik di Cileungsi karena Tidak Sesuai Persetujuan Lingkungan
-
13 Des 2024
Pangdam I/BB Motivasi Prajurit Armed 2/KS untuk Bangkit dan Berprestasi
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Eratkan Kebersamaan dengan Warga Napua Lewat Komsos dan Bantuan Sembako
-
02 Jan 2025
Ipeck Pimpin PASI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Berikan Dukungan Penuh
-
08 Mei 2026
Rudy Susmanto: Bogorun 2026 Jadi Ajang Kebersamaan dan Penggerak Ekonomi Kabupaten Bogor
-
28 Feb 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, Sambut Bulan Suci Ramadan dengan Pesan Kebersamaan dan Kepedulian
-
24 Apr 2025
Koruptor Minyak Dikepung! Satu per Satu Siap Diseret ke Neraka Penjara!
-
19 Jun 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Pelantikan 32 Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik



