Liputan08.com – Kejaksaan Agung RI terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan memeriksa lima orang saksi pada Rabu, 23 April 2025. Pemeriksaan dilakukan olehml oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kelima saksi yang diperiksa yakni:
1. TRA, Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak
2. SS, Manager Product Operation ISC Pertamina
3. AP, Manager Operational PT MPP
4. AA, Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga
5. VBADU, Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan, terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung pada rentang waktu 2018 hingga 2023. Perkara ini melibatkan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam menuntaskan proses penyidikan.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat alat bukti dan memperjelas peran para pihak yang terlibat,” ujar Dr. Harli Siregar di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Subbidang Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan informasi yang akurat kepada publik.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru dari penanganan perkara ini,” tegasnya.(24/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya peran Pertamina sebagai BUMN strategis di sektor energi. Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Tags: Koruptor Minyak Dikepung! Satu per Satu Siap Diseret ke Neraka Penjara!
Baca Juga
-
13 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Anjangsana di Pasar Kampung Vascodaneem Papua Barat
-
08 Jan 2026
Panen Raya Jagung Serentak di Cigombong, Bukti Sinergi Daerah dan Polri Dukung Ketahanan Pangan
-
09 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong untuk Kendalikan Inflasi
-
23 Des 2024
Kapolda Jateng Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di GT Kalikangkung Semarang
-
09 Feb 2025
Bupati Terpilih Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pesan Mendalam pada Hari Pers Nasional dan HUT ke 79 PWI
-
06 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Penguatan Peran BPD untuk Kawal Keberlanjutan Pembangunan Desa
Rekomendasi lainnya
-
09 Jan 2026
Jurnalis di Ambang Kriminalisasi: KUHP Baru Membuka Jalan Represi atas Nama Hukum
-
13 Des 2024
Grand Launching Bogor Corporate University ASN Award dan Seleksi CASN 2024 Langkah Transformasi Kompetensi dan Profesionalisme ASN Kabupaten Bogor
-
27 Jun 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Gema Muharram Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor
-
14 Mar 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
06 Nov 2025
Bupati Bogor Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat


