Liputan08.com – Kejaksaan Agung RI terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan memeriksa lima orang saksi pada Rabu, 23 April 2025. Pemeriksaan dilakukan olehml oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kelima saksi yang diperiksa yakni:
1. TRA, Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak
2. SS, Manager Product Operation ISC Pertamina
3. AP, Manager Operational PT MPP
4. AA, Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga
5. VBADU, Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan, terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung pada rentang waktu 2018 hingga 2023. Perkara ini melibatkan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam menuntaskan proses penyidikan.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat alat bukti dan memperjelas peran para pihak yang terlibat,” ujar Dr. Harli Siregar di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Subbidang Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan informasi yang akurat kepada publik.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru dari penanganan perkara ini,” tegasnya.(24/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya peran Pertamina sebagai BUMN strategis di sektor energi. Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Tags: Koruptor Minyak Dikepung! Satu per Satu Siap Diseret ke Neraka Penjara!
Baca Juga
-
24 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Percepatan Pemerataan Infrastruktur di Kabupaten Bogor
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi Bencana Melalui Kolaborasi Pemerintah–Swasta
-
14 Okt 2024
Pos Elelim Hadiri Sosialisasi Bapperida Kabupaten Yalimo untuk Dukung Pembangunan dan Inovasi Daerah
-
22 Jun 2025
Promosikan Kopi Lokal, Pemkab Bogor Sajikan Kopi Gratis Bagi Warga di Kabogorfest 2025
-
29 Jan 2026
Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
Rekomendasi lainnya
-
03 Mar 2025
Rudy Susmanto Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Bandang di Cisarua, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
29 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Dua Kompetensi Wajib Kader HMI untuk Jadi Pemimpin Bangsa
-
18 Des 2025
Pemkab Bogor Pasang 316 PJU di Jalur Bomang, Tingkatkan Keamanan Warga
-
14 Des 2025
Masyarakat Berhak Melapor: Ini 12 Larangan Perangkat Desa dan Jalur Hukum Jika Terjadi Pelanggaran
-
09 Feb 2026
HPN 2026 di Kabupaten Bogor: Bupati Tegaskan Komitmen Pers Independen dan Berintegritas demi Ekonomi Berdaulat
-
26 Okt 2024
ZR Ditangkap Mantan Pejabat MA Terjerat Suap Ratusan Miliar dan Tumpukan Emas 51 Kg




