Liputan08.com – Kejaksaan Agung RI terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan memeriksa lima orang saksi pada Rabu, 23 April 2025. Pemeriksaan dilakukan olehml oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kelima saksi yang diperiksa yakni:
1. TRA, Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak
2. SS, Manager Product Operation ISC Pertamina
3. AP, Manager Operational PT MPP
4. AA, Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga
5. VBADU, Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan, terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung pada rentang waktu 2018 hingga 2023. Perkara ini melibatkan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam menuntaskan proses penyidikan.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat alat bukti dan memperjelas peran para pihak yang terlibat,” ujar Dr. Harli Siregar di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Subbidang Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan informasi yang akurat kepada publik.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru dari penanganan perkara ini,” tegasnya.(24/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya peran Pertamina sebagai BUMN strategis di sektor energi. Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Tags: Koruptor Minyak Dikepung! Satu per Satu Siap Diseret ke Neraka Penjara!
Baca Juga
-
17 Jul 2026
KPK Resmi Limpahkan Perkara Fadia Arafiq, Pengadilan Tipikor Siap Mengadili
-
25 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar Doa Bersama Refleksi Akhir Tahun di Masjid Nurul Wathon
-
25 Jun 2026
Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Perguruan Pencak Silat BINTANG SELATAN periode Juni 2026 Berjalan Lancar dan Sukses
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan Idul Fitri di Kabupaten Bogor
-
24 Jun 2025
Bupati Bogor Ajak TP-PKK Bangun Kolaborasi Nyata Hadapi Tantangan Daerah
-
01 Des 2024
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Rancangan APBD 2025
Rekomendasi lainnya
-
25 Feb 2025
Bupati Bogor Perintahkan Pembinaan untuk Kades Gunung Menyan Usai Kontroversi Video Viral
-
30 Jun 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Beragam Layanan dan Hiburan Gratis untuk Masyarakat di Monas
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun
-
03 Mei 2025
Sinergi TNI AU dan Pemkab Bogor Hadirkan Dapur Bergizi dan Sentra Edukasi, Ciptakan Generasi Sehat dari Lanud ATS
-
02 Jan 2025
Pemkab Bogor dan Kejari Cibinong Perkuat Sinergi di Awal 2025



