liputan08.com CIBINONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkualitas.
“Nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan awal dalam menyusun APBD 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan nasional serta provinsi. Kami di DPRD akan terus mengawal agar anggaran tersusun sesuai prioritas pembangunan,” ujar Sastra Winara dalam Rapat Paripurna DPRD, di Cibinong, Jumat (15/8).
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. Turut hadir para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 adalah penguatan data digital dan pelayanan publik, sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah, dan seluruh kebijakan tersebut akan diimplementasikan melalui belanja daerah.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Jaro Ade.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor bersama DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, dengan memprioritaskan program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan dibandingkan alokasi anggaran penunjang.
“Arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menurunkan indeks risiko bencana di wilayah Kabupaten Bogor,” lanjutnya.
Jaro Ade juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 yang nantinya akan dibahas kembali bersama DPRD.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
15 Feb 2025
Sambut Ramadhan, Partai Golkar Gelar Istighotsah, Resmikan Majelis Al-Qur’an, dan Luncurkan Kampung Ramadhan
-
01 Jun 2026
Polda Sumsel Peringati Hari Lahir Pancasila, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Pelayanan Masyarakat
-
21 Jul 2025
Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha 1446 H, Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban
-
30 Mei 2025
Parade Tasmi Juz 30, Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Apresiasi 9 Santri Penghafal Al-Qur’an
Rekomendasi lainnya
-
14 Mar 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
24 Feb 2025
Rudy Susmanto: Retret Kepala Daerah Jadi Kunci Memahami Arah Pembangunan Nasional
-
02 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Wadah Penggerak UMKM Kabupaten Bogor
-
24 Jun 2025
Invitasi Ortrad Jenjang SD Ramaikan Event Kabogorfest 2025
-
05 Mar 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hentikan Pembangunan PT GGS di Gunung Geulis, Longsor Timbun Rumah Warga
-
12 Mar 2025
PT Antam UBPE Pongkor Berbagi Berkah Ramadan 1.800 Yatim dan Dhuafa Terima Santunan


