Liputan08.com Jakarta, 10 Oktober 2024 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Empat orang saksi yang diperiksa, masing-masing berinisial:
1.JR, Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa.
2.SM, Building Manager Palma Tower.
3.AN, Karyawan PT Menara Capital Indonusa.
4.YPW, Legal PT Kencana Amal Tani.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group,” jelas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Perkara ini melibatkan beberapa entitas korporasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Masing-masing korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPK dan TPPU.
“Kami akan terus mendalami fakta-fakta yang terungkap dari para saksi untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini diproses sesuai hukum,” tambah Harli Siregar.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus yang telah menarik perhatian publik dan memperkuat pembuktian dalam proses peradilan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
25 Apr 2025
Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
15 Jan 2025
Kodim 0735/Surakarta Dukung Penuh Program MBG untuk Gizi Anak dan Ibu di Kota Solo
-
07 Mei 2026
Kejati Sumsel Bongkar Korupsi Triliunan Rupiah, Kejati Daerah Lain Jangan Hanya Jadi Penonton
-
07 Jan 2025
JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
-
13 Okt 2025
Perkuat Posyandu 6 SPM, Yantie Rachim Tekankan Kualitas dan Sinergi Pelayanan
-
29 Mar 2025
Hasil Investigasi Awak Media Sukamulya Rumpin Bak Surganya Mafia Penyuntikan Gas Elpiji Ilegal
Rekomendasi lainnya
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Bersih-bersih Baliho, di Sejumlah Titik Strategis
-
12 Jan 2025
CONN3CT 2025: Pererat Keterhubungan Umat Muslim dengan Format Interaktif dan Solutif
-
25 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
07 Feb 2025
Prajurit Buaya Putih Kostrad Tebar Kebahagiaan untuk Anak-anak Papua di Kampung Gigobak
-
16 Jul 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Kepedulian Swasta, Warga Gunung Geulis dan Sukatani Butuh Pasokan Air Bersih
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung: Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo Dinyatakan Gugur



