Liputan08.com Jakarta, 10 Oktober 2024 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Empat orang saksi yang diperiksa, masing-masing berinisial:
1.JR, Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa.
2.SM, Building Manager Palma Tower.
3.AN, Karyawan PT Menara Capital Indonusa.
4.YPW, Legal PT Kencana Amal Tani.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group,” jelas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Perkara ini melibatkan beberapa entitas korporasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Masing-masing korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPK dan TPPU.
“Kami akan terus mendalami fakta-fakta yang terungkap dari para saksi untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini diproses sesuai hukum,” tambah Harli Siregar.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus yang telah menarik perhatian publik dan memperkuat pembuktian dalam proses peradilan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
15 Feb 2025
Kodam IM Gerebek 3 Lokasi di Aceh Barat, 6 Pengedar dan Pengguna Narkoba Ditangkap
-
06 Mei 2025
Menuju Embarkasi Haji Terbaik Pemkab Bogor Bangun Pusat Layanan Haji Terintegrasi di Pakansari
-
05 Jul 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Tahun 2026, KORPRI Harus Mulai Sediakan Rumah untuk ASN
-
30 Mei 2026
Kekuasaam Di Atas Hukum: Saat Kekuasaan Menundukkan Keadilan
-
11 Des 2024
Turnamen Tenis Meja Jaksa Agung Cup 2024 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Rekomendasi lainnya
-
13 Des 2024
Penebaran Benih Ikan dan Pelepasan Burung Jalak Warnai HUT ke-53 Korpri Kabupaten Bogor
-
08 Feb 2025
Festival Durian Leuwiliang Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Mengangkat Pariwisata Lokal
-
08 Jan 2026
Pimpin Rakor TAPD, Bupati Bogor Tekankan Anggaran Berbasis Kepentingan Publik
-
06 Nov 2024
Rudy Susmanto Temukan Akar Leluhur di Bogor, Ziarah ke Makam Buyut Moyangnya di Cimande
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
14 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Kirab Merah Putih Spektakuler, Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Satukan Semangat Kebangsaan


