Liputan08.com Jakarta, 10 Oktober 2024 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Empat orang saksi yang diperiksa, masing-masing berinisial:
1.JR, Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa.
2.SM, Building Manager Palma Tower.
3.AN, Karyawan PT Menara Capital Indonusa.
4.YPW, Legal PT Kencana Amal Tani.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group,” jelas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Perkara ini melibatkan beberapa entitas korporasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Masing-masing korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPK dan TPPU.
“Kami akan terus mendalami fakta-fakta yang terungkap dari para saksi untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini diproses sesuai hukum,” tambah Harli Siregar.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus yang telah menarik perhatian publik dan memperkuat pembuktian dalam proses peradilan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
11 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Transformasi Posyandu sebagai Ujung Tombak Pelayanan Dasar
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta
-
12 Okt 2024
Ketua PWI Pusat, C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek
-
03 Jul 2025
Koruptor Rp10 M Disergap Tengah Malam, Ternyata Cuma Berani Korup, Nggak Berani Tanggung Jawab
-
02 Des 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024
Rekomendasi lainnya
-
07 Mei 2025
Rudy Susmanto Ajak Buruh Sama-Sama Bangun Kabupaten Bogor
-
20 Mei 2025
Bupati Bogor Luncurkan Program “SEHAT” untuk Dorong Konsumsi Pangan Lokal Bergizi
-
11 Okt 2024
Israel Menyerang Pos UNIFIL di Lebanon, Dua Penjaga Perdamaian Terluka: Pernyataan Resmi dari Berbagai Pihak
-
18 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Berangkatkan 4.000 Pemudik, Program Mudik Gratis Bogor 2026 Pecahkan Rekor
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Gelar Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN, Fokus pada Pengelolaan Aset dan Transisi Energi Hijau
-
01 Agu 2025
Inovasi Puskesmas Ciapus: Program “MASA RANTING” Gabungkan Edukasi Gizi dan Berenang untuk Cegah Stunting


