Liputan08.com Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (31/1/2024) sore. Saat petugas datang, para pelaku balap liar langsung berhamburan melarikan diri.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar. Sepuluh di antaranya terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Motor-motor tersebut langsung diberikan sanksi tilang dan diangkut menggunakan truk ke Satlantas Polres Lumajang.
“Sebanyak 10 kendaraan diamankan di Satlantas Polres Lumajang. Semua motor yang disita menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi,” ujar KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri.
Selain menyita kendaraan, polisi juga membawa para pemilik motor ke Polsek Pasirian untuk diberikan pembinaan oleh Binmas. Orang tua mereka turut dipanggil untuk menyaksikan proses pembinaan guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

Sebagai tindakan tegas, kendaraan yang disita baru bisa diambil setelah satu bulan. Para pemilik juga diberikan surat tilang sebagai konsekuensi atas tindakan mereka.
Aksi balap liar di JLS selama ini dikeluhkan warga karena sangat membahayakan, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. “Setiap sore para pemuda sering menggelar balap liar di JLS, dan ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Ipda Suheri.
Untuk mencegah balap liar kembali terjadi, Polres Lumajang akan meningkatkan patroli rutin di kawasan tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para pelaku balap liar, untuk tidak melakukan aksi berbahaya ini karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Tags: Polres Lumajang Sikat Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Disita
Baca Juga
-
03 Des 2024
Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air
-
22 Jan 2026
11 Penambang Tewas Terpapar Gas Beracun di Pongkor, ANTAM Pastikan Insiden Bukan di Area Konsesi
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
11 Jul 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris
-
22 Des 2025
Nunur Nurhasdian: Hari Ibu Momentum Menguatkan Peran Perempuan Berwawasan dan Berdaya
-
31 Mei 2025
Wabup Ade Ruhandi Resmikan Kampung Hidroponik dan Distribusikan 500 Ribu Bibit demi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
07 Des 2024
300 Personel BKO Baharkam Polri Selesaikan Tugas Pengamanan Pilkada di Jawa Tengah
-
04 Mei 2025
Melalui Parade Budaya Bojonggede 2025 Jaga Warisan Tradisi di Tengah Arus Modernisasi
-
30 Jan 2025
Kapolri Janji Tingkatkan Pelayanan Publik Perkenalkan Dittipid PPA-PPO ke Presiden Prabowo
-
05 Jun 2026
Pastikan Keamanan, Kesehatan dan Kebersihan Tahanan Terjaga, Kapolres Ogan Ilir Sidak Ruang Tahanan
-
06 Mar 2025
Bareskrim Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba, Sita 4,1 Ton Barang Bukti Senilai Rp2,7 Triliun
-
26 Feb 2025
Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid Pasca Insiden di Mapolres Tarakan



