Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meluncurkan layanan bus listrik sebagai bagian dari pengembangan sistem transportasi publik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons tantangan mobilitas modern sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon di wilayah Kabupaten Bogor.
“Peluncuran bus listrik ini merupakan inovasi strategis yang patut diapresiasi. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan transportasi publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sastra Winara.
Peluncuran layanan bus listrik tersebut dilaksanakan dalam momentum kegiatan Car Free Day di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Ahad (5/4), dan diresmikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Dalam keterangannya, Rudy Susmanto menjelaskan bahwa pengoperasian bus listrik merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung program pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
“Bus listrik ini sepenuhnya menggunakan tenaga listrik dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama masa uji coba. Ini merupakan tahap awal dalam menghadirkan sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Bogor mengoperasikan empat unit bus listrik yang saat ini masih dalam fase uji coba. Apabila memperoleh respons positif dari masyarakat, jumlah armada direncanakan akan ditambah dan dioperasikan secara permanen melalui skema Buy The Service (BTS) dengan dukungan subsidi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Adapun rute awal layanan bus listrik tersebut menghubungkan kawasan Bojonggede dengan Sentul City, melalui sejumlah titik pemberhentian strategis seperti AEON Sentul dan kawasan Sirkuit Sentul.
Pemilihan rute ini didasarkan pada tingginya tingkat mobilitas masyarakat di Stasiun Bojonggede yang mencapai sekitar 50 ribu pengguna per hari, yang sebagian besar merupakan pekerja komuter dengan tujuan Jakarta.
Melalui penyediaan layanan transportasi lanjutan ini, masyarakat yang turun di Stasiun Bojonggede diharapkan tidak lagi bergantung pada kendaraan pribadi untuk melanjutkan perjalanan menuju kawasan Sentul dan sekitarnya.
“Pemerintah daerah berupaya menghadirkan sistem transportasi terintegrasi yang mampu memberikan kenyamanan, efisiensi, serta mendukung pengurangan penggunaan kendaraan pribadi,” tambah Rudy.
Masa uji coba layanan bus listrik direncanakan berlangsung selama tiga bulan. Evaluasi terhadap tingkat pemanfaatan dan respons masyarakat akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lanjutan, termasuk penambahan armada dan perluasan rute layanan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah mengkaji pengembangan transportasi wisata berbasis ramah lingkungan berupa bus tingkat (double decker) dengan konsep atap terbuka yang direncanakan melayani rute Cibinong hingga kawasan Puncak.
Inisiatif tersebut diharapkan menjadi bagian dari transformasi sistem transportasi di Kabupaten Bogor menuju konsep mobilitas yang berkelanjutan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Tags: Ketua DPRD Sastra Winara Nilai Bus Listrik Langkah Strategis Menuju Mobilitas Berkelanjutan di Bogor
Baca Juga
-
09 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kondisi Wudhu Masjid Agung Baitul Faizin: Harus Jadi Skala Prioritas!
-
07 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015-2016
-
05 Jul 2025
Engkos Kosasih Resmi Pimpin PWI Serang Raya 2025–2028, Tekankan Profesionalisme
-
13 Jul 2026
Hadiri Harkopnas ke-79, Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Penguatan Koperasi
-
26 Feb 2025
Dorong Ketahanan Pangan, Jaro Ade Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Purwasari
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara: Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
07 Agu 2026
Dugaan Mafia Tanah Libatkan Oknum Polisi, PPWI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Keluarga Ambar Witjaksono
-
26 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Rotasi 53 Pejabat, Rudy Susmanto: Percepatan Kinerja Harus Didukung Semua Pihak
-
28 Apr 2025
Wakil Presiden Bisa Diberhentikan?
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung
-
15 Jun 2026
FRRAK Bongkar Dugaan Masalah Perumahan Galaksi Nanggewer, Risiko Banjir hingga Tukar Guling Tanah Kelurahan Jadi Sorotan






