JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas batangan dan tabungan emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti tersebut diamankan oleh tim dalam rangkaian operasi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026).
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.
Selain uang tunai, penyidik turut menyita beberapa logam mulia berbentuk batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengonfirmasi telah mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian serta sejumlah pihak swasta.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi.
Dana siap pakai merupakan anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat dalam situasi darurat, penggunaan anggaran tersebut memerlukan pengawasan dan pertanggungjawaban yang ketat.
Saat ditanya mengenai jenis bencana yang berkaitan dengan pengadaan tersebut, termasuk kemungkinan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Budi belum memberikan penjelasan terperinci.
Menurut dia, KPK akan menyampaikan informasi lebih lengkap dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal dan pendalaman perkara dilakukan.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” katanya.
KPK juga menjadwalkan ekspose perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” tutup Budi.
Penetapan status hukum tersebut menjadi tahapan penting untuk menjelaskan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini serta bagaimana konstruksi dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Hingga informasi ini disusun, rincian mengenai proyek pengadaan yang menjadi objek penyelidikan, jenis bencana yang berkaitan dengan anggaran tersebut, serta jumlah emas yang disita belum diumumkan secara lengkap oleh KPK.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Pihak-pihak yang diamankan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses hukum membuktikan keterlibatan mereka sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga
-
30 Apr 2025
Tirta Kahuripan Raih Empat Penghargaan di TOP BUMD Award 2025 Bukti Konsistensi Inovasi dan Tata Kelola Unggul
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun
-
04 Mei 2025
Melalui Parade Budaya Bojonggede 2025 Jaga Warisan Tradisi di Tengah Arus Modernisasi
-
09 Jan 2026
Disdukcapil Kota Bogor Menjamin Keberlanjutan Layanan Kependudukan di Tengah Pemeliharaan Sistem Nasional
-
09 Des 2024
Pentas Seni SMPN 2 Cibinong Tari Kelas 8 Menyemarakkan Gedung Sekolah
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Tinjau Banjir di Cisarua Janjikan Perbaikan TPT untuk Cegah Bencana
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Membangun Ukhuwah untuk Meraih Berkah, HMI Komisariat FAI Sukses Gelar Sanlat
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
20 Mei 2026
Silaturahmi Tokoh Masyarakat RW 1 Mangunharjo Bahas Infrastruktur, Tata Wilayah, dan Masa Depan Kawasan
-
24 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
28 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
26 Mei 2025
Ihsan Mahfudz Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Indramayu, Siap Pulihkan Marwah dan Soliditas Organisasi






