Liputan08.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi menandatangani Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam acara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (23/6/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam proses pembaruan KUHAP yang telah berlaku lebih dari 40 tahun. KUHAP lama dinilai tidak lagi mampu menjawab tantangan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat modern yang semakin dinamis.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Naskah DIM RUU KUHAP di tingkat pemerintah.
“Pembaruan KUHAP merupakan kebutuhan mendesak. Kita harus menciptakan sistem hukum acara pidana yang adaptif, tanggap terhadap perkembangan zaman, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan supremasi hukum dan penguatan sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.
Ia menegaskan, pembentukan RUU KUHAP yang komprehensif dan modern adalah langkah krusial untuk mewujudkan peradilan pidana yang adil, efektif, dan berintegritas.
“Prinsip fundamental check and balances antar subsistem peradilan pidana seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan harus menjadi fondasi yang kokoh dalam pembaruan KUHAP. Sinergi dan hubungan yang proporsional di antara lembaga-lembaga ini adalah kunci terciptanya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya mematuhi setiap tahapan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan agar RUU KUHAP yang dihasilkan benar-benar memenuhi asas-asas yang baik, seperti kejelasan tujuan, kesesuaian materi muatan, serta partisipasi aktif dari masyarakat.
“RUU KUHAP ini harus menjadi pondasi kuat bagi implementasi KUHP baru. Kejaksaan berkomitmen untuk melaksanakan peran penuntutan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menghormati kewenangan subsistem lain dalam kerangka checks and balances yang sehat,” tambahnya.
Naskah DIM yang telah ditandatangani ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selanjutnya, DIM akan dibahas bersama Komisi III DPR RI dalam proses legislasi yang demokratis dan terbuka bagi partisipasi publik.
“Kami berharap, pembaruan KUHAP ini dapat meminimalisir tumpang tindih kewenangan, mencegah abuse of power, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan peradilan di Indonesia,” tutur ST Burhanuddin dengan penuh optimisme.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawal pembahasan RUU KUHAP demi terciptanya hukum acara pidana yang modern, adil, dan mampu menjawab tantangan hukum masa depan.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Atgas, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol. Listryo Sigit Prabowo, serta para pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga
-
09 Des 2025
JPU Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Aksi Anarkis Demonstrasi Agustus 2025
-
13 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Gebyar Pelayanan Publik Terpadu dan Lomba Linmas di Alun-Alun Cirimekar Cibinong, Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
02 Okt 2024
Resmi Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Ngaku Siap Diprotes Jika Kinerja Buruk
-
09 Feb 2025
Bupati Terpilih Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pesan Mendalam pada Hari Pers Nasional dan HUT ke 79 PWI
-
28 Jul 2025
Kebakaran Hebat Landa Pasar Taman Puring, Pedagang Alami Kerugian Miliaran Rupiah
-
28 Jan 2025
TNI Pos Bolakme Evakuasi Warga Luka Parah di Pegunungan Papua
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Perkuat Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Pembangunan Daerah
-
24 Okt 2025
Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan Bogor Barat, Buka Akses Baru ke Dramaga
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
-
19 Des 2025
Pemkab Bogor Tingkatkan Pengawasan Program MBG, Untuk Memastikan Makanan Siswa Aman dan Bergizi Baik
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor dan IPB Luluskan 36 Wisudawan Sekolah Pranikah untuk Bekali Remaja Hadapi Masa Depan
-
07 Nov 2025
Di Balik Angka Fantastis Rp40,5 Miliar: Publik Pertanyakan Integritas dan Etika Pengelolaan Hibah Dispora Bogor



