Liputan08.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi menandatangani Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam acara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (23/6/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam proses pembaruan KUHAP yang telah berlaku lebih dari 40 tahun. KUHAP lama dinilai tidak lagi mampu menjawab tantangan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat modern yang semakin dinamis.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Naskah DIM RUU KUHAP di tingkat pemerintah.
“Pembaruan KUHAP merupakan kebutuhan mendesak. Kita harus menciptakan sistem hukum acara pidana yang adaptif, tanggap terhadap perkembangan zaman, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan supremasi hukum dan penguatan sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.
Ia menegaskan, pembentukan RUU KUHAP yang komprehensif dan modern adalah langkah krusial untuk mewujudkan peradilan pidana yang adil, efektif, dan berintegritas.
“Prinsip fundamental check and balances antar subsistem peradilan pidana seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan harus menjadi fondasi yang kokoh dalam pembaruan KUHAP. Sinergi dan hubungan yang proporsional di antara lembaga-lembaga ini adalah kunci terciptanya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya mematuhi setiap tahapan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan agar RUU KUHAP yang dihasilkan benar-benar memenuhi asas-asas yang baik, seperti kejelasan tujuan, kesesuaian materi muatan, serta partisipasi aktif dari masyarakat.
“RUU KUHAP ini harus menjadi pondasi kuat bagi implementasi KUHP baru. Kejaksaan berkomitmen untuk melaksanakan peran penuntutan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menghormati kewenangan subsistem lain dalam kerangka checks and balances yang sehat,” tambahnya.
Naskah DIM yang telah ditandatangani ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selanjutnya, DIM akan dibahas bersama Komisi III DPR RI dalam proses legislasi yang demokratis dan terbuka bagi partisipasi publik.
“Kami berharap, pembaruan KUHAP ini dapat meminimalisir tumpang tindih kewenangan, mencegah abuse of power, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan peradilan di Indonesia,” tutur ST Burhanuddin dengan penuh optimisme.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawal pembahasan RUU KUHAP demi terciptanya hukum acara pidana yang modern, adil, dan mampu menjawab tantangan hukum masa depan.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Atgas, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol. Listryo Sigit Prabowo, serta para pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga
-
31 Okt 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian Irwanuddin, Sambut Denny Achmad Sebagai Kajari Baru
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
-
27 Agu 2025
Pemkab Bogor dan Pemprov DKI Jakarta Bersinergi Tangani Kemacetan Jabodetabek
-
23 Nov 2024
Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Dua Aksi Tawuran Remaja dalam Semalam
-
11 Des 2024
Minimnya Anggaran Publikasi Kinerja Dinas Kabupaten Bogor Dipertanyakan, Uang Ratusan Juta untuk Rapat di Hotel Justru Jadi Sorotan
-
05 Mar 2025
Rutan Kelas IIB Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia, Pastikan Keamanan dan Bebas Narkoba
Rekomendasi lainnya
-
12 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Hadiri Entry Meeting Evaluasi APBD 2025 di BPKP Jabar: Fokus Efisiensi Anggaran
-
05 Des 2024
Penurunan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Capai 1,91 Persen Berkat Program Gotasmil
-
24 Des 2025
HUT ke-26 DWP Kabupaten Bogor, Perempuan Didorong Jadi Pilar Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
-
02 Des 2025
Disdukcapil Bogor Uji Coba Cetak e-KTP di 10 Kecamatan, Siap Meluas ke 40 Kecamatan Tahun 2026
-
04 Des 2025
Rudy Susmanto Siap Dukung Percepatan Pembangunan Jalur Puncak 2
-
02 Sep 2026
Macan Tutul, Gajah dan Para Penjilat: Filsafat Kekuasaan di Sebuah Hutan






