Liputan08.com – Perumahan Monalis Bliss Residence yang dikelola oleh PT Dwi Jaya Putra di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini telah mengantongi semua perizinan yang diperlukan. Hal ini disampaikan oleh Irman, politisi Partai Demokrat yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor selama empat periode, dalam acara klarifikasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa, 21 Januari 2025.
Irman menjelaskan bahwa seluruh aspek perizinan untuk proyek perumahan tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Semua perizinan telah diperoleh secara sah, dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos/fasum) juga sudah sesuai dengan site plan yang disetujui,” ujar Irman dalam pernyataannya.
Pernyataan ini hadir sebagai jawaban atas isu yang sempat berkembang sebelumnya, yang mengklaim bahwa proses perizinan untuk proyek ini menggunakan legalitas tanah yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang dianggap melanggar aturan. Namun, Irman memastikan bahwa semua prosedur telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Masalah yang sebelumnya muncul terkait legalitas tanah sudah selesai. Kami memastikan semua dokumen dan proses perizinan sudah memenuhi standar hukum dan peraturan yang berlaku. PT Dwi Jaya Putra telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses ini,” tambah Irman.
Pihak manajemen perumahan Monalis Bliss Residence Rndy juga memberikan pernyataan yang serupa, menegaskan bahwa mereka telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami sangat menghargai dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Bogor dan berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” Uangkap Rendy perwakilan PT Dwi Jaya Putra.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa perumahan Monalis Bliss Residence akan terus berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Tags: Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
Baca Juga
-
29 Jul 2025
Rudy Susmanto Gerak Cepat Tertibkan Kawasan Pasar Cisarua, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Jiwasraya, Terkait Tersangka IR
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
-
15 Jan 2025
Transformasi Kejaksaan RI Menuju Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
-
01 Jan 2025
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Menyambut Tahun 2025 Membangun Kabupaten Bogor yang Lebih Baik di Tahun yang Penuh Harapan
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2024
Kemeriahan Color Fun Walk di Kabupaten Bogor KPU Ajak Masyarakat Semarakkan Pilkada Serentak 2024
-
10 Feb 2025
SMSI Bogor Raya Rayakan HPN 2025 Perkenalkan Kepengurusan Baru dan Perkuat Soliditas
-
01 Sep 2025
Ormas se-Kabupaten Bogor Sepakat Tolak Anarkisme dan Jaga Kondusifitas Daerah
-
24 Okt 2024
Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Begal di Ciampea Otak Kejahatan Bunuh Diri Sebelum Terungkap
-
04 Nov 2025
Jiwa Bela Negara di Balik Dapur MBG: Letda Komcad Lulusan SPPI Wujudkan Patriotisme Lewat Pengabdian
-
05 Sep 2025
KH. Achmad Yaudin Sogir Serukan Seluruh Warga Bogor Peringati Maulid Nabi: Menghidupkan Spirit Keteladanan Rasulullah


