liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia dinilai telah mengalami transformasi besar di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Reformasi ini tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan dan tata kelola sumber daya manusia (SDM), tetapi juga membuahkan peningkatan kinerja yang masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan bahwa reformasi Kejaksaan RI dimulai dari penataan SDM secara menyeluruh. Lembaga Adhyaksa membangun merit system yang ketat, mulai dari proses asesmen, pendidikan, hingga penempatan jabatan. Seluruh proses dilakukan secara selektif untuk memastikan hanya personel berintegritas yang dapat mengemban jabatan strategis.
Sumedana menjelaskan bahwa aspek reward and punishment diterapkan secara tegas dan konsisten. Tidak sedikit jaksa yang diberhentikan bahkan diproses pidana apabila terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Penataan SDM bukan hanya soal peningkatan kapasitas, tetapi juga keberanian menindak pelanggaran di internal,” ujarnya Rabu (18/11/ 2025).
Selain pembenahan SDM, Kejaksaan RI juga melakukan penguatan kelembagaan melalui optimalisasi tugas dan fungsi kejaksaan sesuai kebutuhan penegakan hukum terkini. Sistem evaluasi kinerja diterapkan secara menyeluruh pada setiap satuan kerja (Satker). Jaksa Agung, kata Sumedana, tidak menginginkan adanya kesenjangan kinerja antara pusat dan daerah.
“Jangan sampai daerah terlihat melempem sementara pusat terus bergerak. Kinerja harus selaras dan merata,” tegasnya.
Penegakan Hukum Humanis sebagai Prioritas Nasional
Salah satu fokus utama reformasi ini adalah penerapan penegakan hukum humanis, khususnya untuk perkara-perkara dengan dampak kecil terhadap masyarakat atau kerugian minor. Penyelesaian perkara diarahkan untuk tidak selalu berakhir di pengadilan, melainkan melalui pendekatan musyawarah mufakat, kearifan lokal, restorative justice, dan program Jaga Desa.
“Penegakan hukum harus selaras dengan rasa keadilan masyarakat. Tidak semua perkara layak diseret ke pengadilan. Ada banyak kasus yang lebih bijak diselesaikan secara restoratif demi menjaga ketertiban sosial,” ujar Sumedana.
Jaksa Agung secara konsisten mengingatkan bahwa setiap jaksa wajib memiliki integritas, profesionalisme, dan empati dalam menangani perkara. Pendekatan yang humanis namun tetap tegas diyakini sebagai bentuk keberpihakan hukum kepada masyarakat.
Fokus Penyelesaian Kasus dan Penyelamatan Ekonomi Rakyat
Reformasi Kejaksaan RI juga menekankan pentingnya aspek perekonomian negara dan kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap penanganan perkara korupsi. Penegakan hukum, menurut Sumedana, bukan hanya soal penghukuman tetapi juga upaya penyelamatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional (Asta Cita) pemerintah saat ini.
“Setiap tindakan penegakan hukum harus mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Inilah prinsip penegakan hukum modern,” tandasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kejaksaan RI diyakini telah mereformasi diri menjadi institusi yang lebih bersih, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.
Tags: Kejaksaan RI
Baca Juga
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
16 Okt 2025
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke
-
05 Feb 2026
Kapolda Riau Herry Heryawan Terbukti Buta Hukum, Persidangan Jekson Sihombing Harus Dihentikan
-
14 Apr 2026
Terkuak di Pengadilan! Aset Raksasa Duta Palma di Singapura Diburu, Atase Kejaksaan RI Jadi Saksi Kunci
-
03 Feb 2026
Bongkar Praktik Pengadaan dan Blending BBM, Tikus Koruptor di Tubuh Pertamina Mulai Terkuak di Sidang Tipikor
-
13 Agu 2025
Kejari Jakbar Gugat Pembatalan Perkawinan WNI-WNA Arab Saudi, Diduga Modus TPPO Berkedok Nikah Rekayasa
Rekomendasi lainnya
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
25 Jun 2026
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
04 Jul 2026
Terbongkarnya Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom, Berawal dari Temuan Tim PPWI di Lampung Timur
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
-
01 Jan 2026
API DKI Jakarta Desak Presiden Prabowo Intervensi Kasus Dugaan Kejahatan Seksual Anak di Jakarta





