liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Salah satu saksi yang diperiksa adalah SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menyeret tersangka HW dkk.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 11 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan Sub Holding serta KKKS tahun 2018 sampai 2023. Pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Adapun sebelas saksi yang diperiksa antara lain:
1. SI selaku Direktur PT Berau Coal
2. FE selaku Direktur PT Thiess Contractors
3. SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International
4. YT selaku General Manager PT Kilang Pertamina International RU-IV Balongan
5. TRA selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak
6. BTP selaku Direktur Pemasaran Korporasi PT Pertamina (Persero) periode April 2018 s.d. Juni 2020
7. YIH selaku Senior Manager Commercial Pertamina EP Cepu Regional 4 periode 1 Juli 2024 s.d. 1 Desember 2024
8. HDR selaku VP Tanker Opt. Performance & Solution PT Pertamina International Shipping
9. IKPA selaku VP Sales & Marketing PT Pertamina International Shipping periode 2023
10. MZ selaku VP Operation Ousthone BUT Medco E&P Natuna Ltd. periode 1 Juni 2023 s.d. 25 Mei 2024
11. NBL selaku Manager Tax Accounting PT Orbit Terminal Merak
Beberapa pejabat penting dari anak perusahaan Pertamina dan perusahaan mitra lainnya juga ikut diperiksa.
“Seluruh saksi diperiksa sesuai kapasitas dan perannya masing-masing untuk memperdalam penyidikan. Kami pastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan,” tambah Anang Supriatna.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini diduga telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Kejagung menyatakan akan terus memanggil saksi-saksi lain guna mengusut tuntas perkara tersebut.
Tags: Kejagung, Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Baca Juga
-
03 Mar 2025
Polisi Bongkar Peredaran 32 Kg Obat Petasan di Demak, Dua Pelaku Ditangkap
-
14 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
13 Apr 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Penggunaan Jet Pribadi oleh Bahlil Murni Urusan Pribadi
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor dan BPTJ Percepat Integrasi Transportasi Massal untuk Warga
-
17 Mei 2025
Bupati Bogor Dukung Mathla’ul Anwar Sinergi dari Pelosok untuk Pendidikan dan Moral Bangsa
-
10 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Empat Kecamatan: Fokus Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan
Rekomendasi lainnya
-
07 Mei 2025
Menuju Embarkasi Haji Mandiri, Pemkab Bogor Akan Bangun Pusat Pelayanan Terpadu di Area Stadion Pakansari
-
17 Jun 2026
Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya”, PERSAJA Ajak Warga Binaan Perempuan Bangkit dan Mandiri
-
06 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya, Dr. Rudi Suparmono, Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur
-
17 Mar 2025
Cemburu Buta Berujung Penganiayaan: Pria di Demak Hajar Teman Pacarnya, Satu Pelaku Buron
-
01 Agu 2025
Jaro Ade Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Keuangan 2024
-
27 Jun 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Gema Muharram Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor






