liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Salah satu saksi yang diperiksa adalah SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menyeret tersangka HW dkk.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 11 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan Sub Holding serta KKKS tahun 2018 sampai 2023. Pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Adapun sebelas saksi yang diperiksa antara lain:
1. SI selaku Direktur PT Berau Coal
2. FE selaku Direktur PT Thiess Contractors
3. SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International
4. YT selaku General Manager PT Kilang Pertamina International RU-IV Balongan
5. TRA selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak
6. BTP selaku Direktur Pemasaran Korporasi PT Pertamina (Persero) periode April 2018 s.d. Juni 2020
7. YIH selaku Senior Manager Commercial Pertamina EP Cepu Regional 4 periode 1 Juli 2024 s.d. 1 Desember 2024
8. HDR selaku VP Tanker Opt. Performance & Solution PT Pertamina International Shipping
9. IKPA selaku VP Sales & Marketing PT Pertamina International Shipping periode 2023
10. MZ selaku VP Operation Ousthone BUT Medco E&P Natuna Ltd. periode 1 Juni 2023 s.d. 25 Mei 2024
11. NBL selaku Manager Tax Accounting PT Orbit Terminal Merak
Beberapa pejabat penting dari anak perusahaan Pertamina dan perusahaan mitra lainnya juga ikut diperiksa.
“Seluruh saksi diperiksa sesuai kapasitas dan perannya masing-masing untuk memperdalam penyidikan. Kami pastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan,” tambah Anang Supriatna.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini diduga telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Kejagung menyatakan akan terus memanggil saksi-saksi lain guna mengusut tuntas perkara tersebut.
Tags: Kejagung, Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Baca Juga
-
14 Jan 2025
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Garda Terdepan Kawal UUD 1945 dan Pancasila
-
22 Mei 2025
Ketum PMPH Hadiri Penyuluhan Hukum Kolaborasi Polri dan Akademisi Ubhara Jaya
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
16 Des 2024
Pangdam V/Brw Resmikan Groundbreaking Musholla di Pos Gabma Pamtas
-
22 Jan 2025
Pemkab Bogor Sinergikan Rencana 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
-
13 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga di Dapil I Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Reses DPRD
Rekomendasi lainnya
-
17 Okt 2025
Pemkab Bogor Dorong Kemandirian Pangan Lewat Inovasi Ngupahan di Hari Pangan Sedunia ke-45
-
18 Apr 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
-
03 Jul 2025
Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek BGS Pasar Cinde, Termasuk Mantan Gubernur Sumsel
-
18 Jun 2025
PWI DIY Dukung Pengajuan Hari Kebudayaan Nasional Upaya Memperkuat Jati Diri dan Diplomasi Budaya Bangsa
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
09 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pengobatan Gratis di Kobakma, Wujud Kepedulian TNI untuk Kesehatan Warga Pegunungan Papua


