liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Salah satu saksi yang diperiksa adalah SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menyeret tersangka HW dkk.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 11 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan Sub Holding serta KKKS tahun 2018 sampai 2023. Pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Adapun sebelas saksi yang diperiksa antara lain:
1. SI selaku Direktur PT Berau Coal
2. FE selaku Direktur PT Thiess Contractors
3. SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina International
4. YT selaku General Manager PT Kilang Pertamina International RU-IV Balongan
5. TRA selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak
6. BTP selaku Direktur Pemasaran Korporasi PT Pertamina (Persero) periode April 2018 s.d. Juni 2020
7. YIH selaku Senior Manager Commercial Pertamina EP Cepu Regional 4 periode 1 Juli 2024 s.d. 1 Desember 2024
8. HDR selaku VP Tanker Opt. Performance & Solution PT Pertamina International Shipping
9. IKPA selaku VP Sales & Marketing PT Pertamina International Shipping periode 2023
10. MZ selaku VP Operation Ousthone BUT Medco E&P Natuna Ltd. periode 1 Juni 2023 s.d. 25 Mei 2024
11. NBL selaku Manager Tax Accounting PT Orbit Terminal Merak
Beberapa pejabat penting dari anak perusahaan Pertamina dan perusahaan mitra lainnya juga ikut diperiksa.
“Seluruh saksi diperiksa sesuai kapasitas dan perannya masing-masing untuk memperdalam penyidikan. Kami pastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan,” tambah Anang Supriatna.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini diduga telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Kejagung menyatakan akan terus memanggil saksi-saksi lain guna mengusut tuntas perkara tersebut.
Tags: Kejagung, Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Baca Juga
-
26 Jul 2025
PMPH Hadiri HUT ke-5 Forum Batak Intelektual dan Peresmian LBH di Jakarta
-
30 Apr 2025
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
-
05 Mei 2025
Kolaborasi dengan Kavaleri, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Bangun Venue Berkuda Pertama di Pakansari
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Rayakan Natal Bersama Warga Kampung Wuloni, Puncak Papua
-
09 Des 2024
Presiden Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah: Dorong Swasembada Pangan untuk Masa Depan Indonesia
-
01 Feb 2025
Viral! Pria Paruh Baya Mengamuk di Tambora, Polisi Bergerak Cepat Mediasi Konflik
Rekomendasi lainnya
-
21 Jan 2026
Wakil Bupati Bogor dan Wakil Panglima TNI Tinjau Progres Koperasi Merah Putih, 116 Unit Hampir Rampung
-
29 Apr 2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka! Skandal Dana Rp271 Miliar Terkuak dari Sidang
-
15 Jun 2026
Dugaan Permainan Nilai dan Data SPMB SMA Negeri 3 Cibinong Mengemuka, Oknum Terancam Penjara hingga 6 Tahun
-
27 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemerataan Layanan Adminduk hingga ke Pelosok Wilayah
-
23 Okt 2024
Musabaqah Qira’atil Kutub Perdana Tingkat Kabupaten Bogor Digelar di Caringin
-
16 Mei 2025
Perangi Premanisme dan Jaga Ketertiban, Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Polda Jabar dan Metro Jaya





