liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.
Ketiga saksi yang diperiksa pada Senin, 29 September 2025, yaitu:
1. GH, Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi tahun 2020 sekaligus Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
2. MS, Direktur Utama PT Tera Data Indonusa.
3. SBT, Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek serta anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menyeret tersangka berinisial MUL.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri dugaan praktik korupsi dalam program strategis di bidang pendidikan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan persnya, Senin (29/9/2025).
Seperti diketahui, Program Digitalisasi Pendidikan yang dilaksanakan pada periode 2019–2022 bertujuan menyediakan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi di berbagai sekolah. Namun, dalam pelaksanaannya, program tersebut diduga disalahgunakan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Tags: JAM PIDSUS, Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung
Baca Juga
-
02 Sep 2026
Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
11 Apr 2026
Tragis! Bupati Tulungagung Terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Baru Menjabat Langsung Tersandung Korupsi
-
19 Nov 2025
Pemkot Bogor Raih Peringkat Kedua Nasional Pengelolaan ASN di BKN Award 2025
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
03 Mei 2026
Royal Enfield Gaspol Kepercayaan Konsumen: Service Campaign UCE Nusantara di Antasari Tawarkan Durabilitas Tangguh Tanpa Cemas
-
25 Mei 2026
Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong
-
26 Nov 2024
Kepada Pemprov Sumsel Kejati Sumsel Serahkan Pengelola Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
25 Feb 2026
Rumah Dirut PT KMM Digerebek, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun





