liputan08.com JAKARTA – Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers akan menggelar Sosialisasi Pendataan Media Massa Dewan Pers. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 09.00-11.00 WIB, bertempat di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman insan pers dan pengelola media mengenai pentingnya pendataan media massa sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem pers yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan, pendataan media bukanlah bentuk pembatasan, melainkan instrumen pembinaan dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers.
“Pendataan media massa di Dewan Pers bertujuan menciptakan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru melindungi media dan jurnalis agar bekerja sesuai standar profesional,” ujar Yogi, Senin (2/2).
Menurutnya, melalui pendataan yang akurat, Dewan Pers dapat memetakan kondisi media secara faktual, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi dari media yang kredibel.
“Media yang terdata menunjukkan komitmen terhadap etika jurnalistik, struktur perusahaan yang jelas, serta kepatuhan pada regulasi pers. Ini penting agar publik tidak dirugikan oleh praktik media yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Yogi juga menyampaikan, momentum HPN 2026 di Banten menjadi ruang strategis untuk berdialog langsung dengan pengelola media daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan maraknya disinformasi.
Sosialisasi ini terbuka bagi pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, serta jurnalis yang ingin memahami lebih jauh mekanisme, manfaat, dan tahapan pendataan media massa di Dewan Pers.
Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap semakin banyak media di daerah yang terdata secara resmi, sehingga kualitas pers nasional semakin kuat dan dipercaya publik.
Tags: HPN 2026
Baca Juga
-
11 Des 2025
Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
12 Jan 2026
Antam Perkuat Cadangan Emas, Tambang Pongkor Jadi Fokus Utama Eksplorasi 2025
-
31 Agu 2026
BMSN: BUBARKAN KPK! Rakyat Sudah Membayar Mahal, Korupsi Tak Kunjung Padam
-
30 Okt 2026
LBH Street Lawyer Kecam Penghadangan Massa Aksi dan Dugaan Pembatasan Informasi Karhutla, Desak Presiden Evaluasi Komdigi
-
20 Des 2025
PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia 2025
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2025
Korupsi Dana Desa Kian Meningkat, Kejaksaan Agung Perkuat Program Jaga Desa di Garut
-
08 Sep 2026
Dugaan Manipulasi Data Limbah Jababeka, Komisi XII DPR Minta KLH Lapor Polisi
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta
-
14 Okt 2026
ARUKKI Desak Menkumipas Tindak Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Narapidana Pelanggar Diminta Dipindahkan
-
27 Okt 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik dalam Penurunan Kemiskinan
-
23 Des 2025
Tikus Koruptor di Tubuh Kejaksaan, Eks Kajari Enrekang Diciduk JAM Pidsus dalam Kasus Suap BAZNAS


