liputan08.com JAKARTA — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama proyek PSEL Bogor Raya yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (21/4), dan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, sekaligus menghadirkan solusi inovatif dengan mengubah sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Kerja sama tersebut melibatkan berbagai pihak, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, serta sektor swasta melalui PT Weiming Nusantara Bogor New Energy. Sinergi lintas daerah dan sektor ini diharapkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan di wilayah Bogor Raya.
Implementasi PSEL Bogor Raya diproyeksikan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan serta menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, proyek ini akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat berupa lingkungan yang lebih bersih, berkurangnya pencemaran, serta hadirnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.
Tak hanya berdampak pada aspek lingkungan, proyek ini juga membuka peluang ekonomi baru, di antaranya penciptaan lapangan kerja serta pengembangan sektor energi bersih di daerah.
Dalam keterangannya, Rudy Susmanto menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya kerja sama tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik bersama PT Weiming Nusantara Bogor New Energy, disaksikan oleh Menko Bidang Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri, Danantara, dan Kepala BRIN,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bogor saat ini menghadapi tantangan besar, tidak hanya terkait bencana banjir dan tanah longsor, tetapi juga persoalan darurat sampah yang harus segera ditangani secara serius.
“Kita menyadari bahwa tantangan Kabupaten Bogor bukan hanya banjir dan longsor, tetapi juga darurat sampah. Ini harus segera kita atasi,” tegasnya.
Rudy menambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi lompatan besar dalam pembangunan daerah sekaligus menghadirkan wajah baru pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bogor.
“Semua persoalan harus kita tuntaskan. Banjir harus diselesaikan, sampah harus diatasi, dan pembangunan harus terus berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini telah masuk kategori darurat nasional yang berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Kita ini sudah masuk kategori darurat sampah. Buktinya sampah sudah menggunung dan menimbulkan bencana,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden, hingga tahun 2029 seluruh sumber sampah non-rumah tangga diharapkan dapat diselesaikan di tempat masing-masing.
“Artinya, sampah dari kantor harus selesai di kantor, sampah pasar selesai di pasar, sampah sekolah selesai di sekolah, begitu juga restoran dan fasilitas lainnya. Tinggal sampah rumah tangga yang menjadi fokus berikutnya,” ungkapnya.
Zulkifli Hasan pun meminta seluruh kepala daerah untuk mengawal program ini secara serius, memastikan target waktu tercapai, serta menjaga keberlanjutan pasokan sampah sebagai bahan baku energi agar investasi yang masuk dapat berjalan optimal.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
-
06 Okt 2025
Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB
-
24 Nov 2025
Pemuda Maluku Utara Raya Geruduk Mabes Polri, Desak Bupati Halmahera Utara Mundur
-
17 Nov 2025
Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi NGUPAHAN di Penjurian TOP 5 I-SIM 2025
-
26 Jan 2026
Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia
-
02 Sep 2025
Dua Saksi Kunci Petinggi Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Menggunung
Rekomendasi lainnya
-
11 Jun 2026
Pelarian Berakhir, Buronan Korupsi Dana Sertifikat Tanah Rp1,2 Miliar Ditangkap di Kuantan Singingi
-
27 Jul 2026
HUT ke-58 ANTAM, Gerak Hijau 2026 Satukan Ribuan Warga dalam Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan
-
12 Des 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Excellence in Upholding Justice & Public Trust” di CNBC Indonesia CGC Awards 2025
-
24 Nov 2025
PPI Kukuhkan Pengurus dan Luncurkan LBH-PPI: Perluas Akses Keadilan bagi Pensiunan dan Masyarakat
-
14 Okt 2025
Safran to open Morocco’s first aircraft engine manufacturing plant in Casablanca, King Mohammed VI chairs presentation ceremony & launch of construction works of the complex
-
26 Agu 2025
Ngumpetnya Sampai ke Ujung Papua, Tapi Nggak Bisa Kalahkan Satgas SIRI — Buronan Proyek Jalan Malah Ketemu Jalan Buntu!



