liputan08.com JAKARTA — Mutasi terhadap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika memicu sorotan tajam publik terhadap integritas internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mutasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan beratnya dugaan pelanggaran, terlebih beredar informasi bahwa yang bersangkutan diduga mengumpulkan dana hingga Rp20 miliar dari bisnis ilegal tersebut.
Besarnya angka tersebut menguatkan dugaan adanya praktik sistemik di tubuh Polri, di mana sebagian perwira didorong untuk mengumpulkan “cuan” demi membiayai jenjang karier dan promosi jabatan. Fenomena ini mengingatkan publik pada sejumlah kasus sebelumnya yang juga menyeret perwira menengah dengan nominal serupa.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menilai mutasi bukanlah bentuk hukuman yang layak dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika. Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka sanksi yang semestinya dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta proses hukum pidana yang transparan dan terbuka.
Wilson menegaskan bahwa praktik pemindahan jabatan tanpa proses hukum hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa aparat penegak hukum mendapat perlakuan istimewa. Ia menilai hal ini sangat berbahaya karena mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak wibawa hukum.
Ia juga menyoroti kuatnya dugaan budaya setoran dan jual-beli jabatan di internal Polri. Berdasarkan berbagai pengakuan dan informasi yang beredar di ruang publik, biaya untuk meraih satu bintang jenderal disebut-sebut bisa mencapai Rp20 miliar. Kondisi ini, menurut Wilson, mendorong sebagian oknum perwira mencari sumber pendanaan dengan cara melanggar hukum.
“Jika sistem promosi masih berbasis transaksi, maka kasus narkoba, pemerasan, dan korupsi akan terus berulang. Ini bukan soal individu, tapi persoalan sistemik,” ujar Wilson, (24/12/2025).
Wilson yang juga merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 mendesak Presiden RI untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi Polri, khususnya pada sektor sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, unit SDM memiliki peran strategis dalam menentukan promosi dan penempatan jabatan, sehingga harus menjadi fokus utama reformasi.
Ia menambahkan, ketimpangan penegakan hukum antara aparat dan masyarakat sipil semakin memperparah krisis kepercayaan publik. Jika warga biasa terlibat narkotika, hukuman berat hingga pidana mati bisa dijatuhkan, sementara aparat sering kali hanya menerima sanksi administratif.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan skeptisisme publik terhadap hukum dan negara. Jika kepercayaan masyarakat runtuh, dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Kasus mutasi Kapolres Tangerang Selatan dinilai menjadi cermin buram penegakan hukum di Indonesia. Tanpa reformasi yang serius, transparan, dan berkeadilan, praktik serupa dikhawatirkan akan terus terjadi dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(PPWI Pusat)
Tags: Kapolres Tangsel, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
21 Jan 2026
Negara Lelang Kapal Tanker Iran Bermuatan 1,2 Juta Barel Minyak, Nilai Limit Tembus Rp1,17 Triliun
-
15 Mar 2026
Kantor Hukum Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam
-
01 Feb 2026
Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana
-
22 Okt 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i Apresiasi Keberanian Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk: Bukti Pemerintah Hadir untuk Kesejahteraan Petani
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2025
Jamdatun Tegaskan Peran Strategis Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara dalam Revisi UU BUMN
-
29 Apr 2026
ANTAM Pongkor Tegas! Zero Tolerance untuk Tambang Ilegal, Penertiban PETI Diperketat
-
19 Agu 2026
Garuda Pancasila: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan
-
23 Nov 2025
Kejagung Lelang Aset Koruptor Ivan CH Litha, Ruko Tiga Lantai Terjual Rp1,39 Miliar
-
24 Nov 2025
Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Keolahragaan
-
06 Okt 2025
Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB





