liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode tahun 2019 hingga 2022. Pada hari Senin, 8 September 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi kunci dalam perkara tersebut.
Dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. GSM, selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
2. WA, selaku Karyawan PT Astragraphia Xprins Indonesia, anak perusahaan dari PT Astra Graphia Tbk yang merupakan bagian dari grup Astra.
Keduanya diperiksa dalam kaitannya dengan tersangka berinisial MUL, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan perangkat digital pendidikan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna mendalami alur pengadaan barang dan jasa serta kerja sama yang terjalin antara pihak swasta dan Kemendikbudristek. Ini penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk korporasi,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan persnya.
Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum para saksi atau kemungkinan adanya tersangka baru. Namun, penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan swasta, termasuk vendor teknologi dan distributor perangkat digital.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
-
10 Sep 2025
Restrukturisasi Pengurus Pusat Forum Pimred Multimedia Indonesia: Penguatan Organisasi dan Inklusi Tokoh Pers
-
03 Des 2025
Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
24 Feb 2026
JPU Tegaskan Mens Rea, Koruptor Tata Niaga Minyak Pertamina Dituntut Rp13,5 Triliun
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
Rekomendasi lainnya
-
22 Jul 2025
Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
-
17 Okt 2025
Pemkab Bogor Raih Juara 1 Mandaya Awards 2025 Berkat Inovasi Samisade
-
29 Agu 2025
Bobrok di Zona Bebas: Eks Kepala BP Karimun dan Timnya Rugikan Negara Rp182 Miliar Lewat Skema Rokok Non-Cukai
-
05 Des 2025
Wabup Ade Ruhandi Hadiri Rapat Paripurna TMMD: Perkuat Sinergi Pemkab Bogor–TNI untuk Pembangunan 2026
-
27 Agu 2025
Borok Pertamina Dibongkar! Sembilan Saksi Kunci Diseret ke Penyidikan Kasus Korupsi Migas Triliunan
-
31 Jan 2026
Dugaan Kebocoran Produk dan Konflik Kepentingan di Pabrik Mitra, Under Armour Didesak Lakukan Investigasi Independen di Indonesia


