liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode tahun 2019 hingga 2022. Pada hari Senin, 8 September 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi kunci dalam perkara tersebut.
Dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. GSM, selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
2. WA, selaku Karyawan PT Astragraphia Xprins Indonesia, anak perusahaan dari PT Astra Graphia Tbk yang merupakan bagian dari grup Astra.
Keduanya diperiksa dalam kaitannya dengan tersangka berinisial MUL, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan perangkat digital pendidikan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna mendalami alur pengadaan barang dan jasa serta kerja sama yang terjalin antara pihak swasta dan Kemendikbudristek. Ini penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk korporasi,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan persnya.
Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum para saksi atau kemungkinan adanya tersangka baru. Namun, penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan swasta, termasuk vendor teknologi dan distributor perangkat digital.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex
-
26 Mar 2026
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
-
05 Jan 2026
Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi
-
01 Jan 2026
API DKI Jakarta Desak Presiden Prabowo Intervensi Kasus Dugaan Kejahatan Seksual Anak di Jakarta
-
10 Des 2025
Dian Assafri Nasa’i: Pernyataan Menteri ESDM Soal Listrik Bukan Kebohongan, Melainkan Target yang Terkendala di Lapangan
-
01 Okt 2025
Terkait Berita Penyerangan terhadap Jurnalis, Ini Klarifikasi Kepala SPPG Gedong 02 Pasar Rebo
Rekomendasi lainnya
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
18 Feb 2026
Berulangkali Mangkir dari Persidangan Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Ini Persekongkolan Jahat Kapolda dengan Kajati Riau
-
09 Sep 2025
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Palembang Terkait Dugaan Korupsi LRT Sumsel
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
17 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025 untuk Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi Berkelanjutan
-
09 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Emas, Uang dalam Amplop, dan Sepeda Motor


