liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode tahun 2019 hingga 2022. Pada hari Senin, 8 September 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi kunci dalam perkara tersebut.
Dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. GSM, selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
2. WA, selaku Karyawan PT Astragraphia Xprins Indonesia, anak perusahaan dari PT Astra Graphia Tbk yang merupakan bagian dari grup Astra.
Keduanya diperiksa dalam kaitannya dengan tersangka berinisial MUL, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan perangkat digital pendidikan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna mendalami alur pengadaan barang dan jasa serta kerja sama yang terjalin antara pihak swasta dan Kemendikbudristek. Ini penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk korporasi,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan persnya.
Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum para saksi atau kemungkinan adanya tersangka baru. Namun, penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan swasta, termasuk vendor teknologi dan distributor perangkat digital.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
02 Feb 2026
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
-
31 Mar 2026
Waduh! Proyek Satelit Kemhan Rp400 Miliar Lebih Diduga Bermasalah, Pejabat hingga WNA Duduk di Kursi Terdakwa
-
28 Jan 2026
Sidang Pertamina Bongkar Sarang Tikus Koruptor: Impor Diakali, Negara Diperas dari Hulu ke Hilir
-
09 Feb 2026
Nazirwan Yahu: Dari Sungai Penuh ke Pusat Industri Konstruksi Nasional, Konsistensi yang Menyalakan Perusahaan
-
07 Jun 2026
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Rekomendasi lainnya
-
09 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Emas, Uang dalam Amplop, dan Sepeda Motor
-
15 Sep 2025
Kajati Kepri Kunjungi Kejari Karimun: Dorong Profesionalisme dan Sentuhan Humanis Pelayanan Hukum
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
18 Sep 2025
Korupsi Mengerikan di Dunia Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Digitalisasi Kemendikbudristek
-
25 Feb 2026
Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes
-
04 Okt 2025
Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili Pimpin Prajurit Matra Laut Gelar Defile Pasukan pada Geladi Bersih HUT ke-80 TNI





