liputan08.com JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat penegakan hukum di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menpora Erick Thohir pada Senin (24/11/2025) di Kantor Kemenpora, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
“Sinergi ini adalah komitmen politik hukum yang konkret untuk membangun kolaborasi yang proaktif dan preventif. Pembinaan pemuda dan olahraga membutuhkan pondasi hukum yang kuat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurutnya, tantangan di sektor kepemudaan dan keolahragaan semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan narkoba, praktik match-fixing, hingga pengelolaan aset dan anggaran yang rawan disalahgunakan.
“Pemuda adalah calon pemimpin bangsa. Olahraga adalah wahana membangun disiplin dan persatuan. Kita wajib memastikan kedua sektor ini dikelola dengan baik dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran hukum,” tambahnya.
MoU yang diteken mencakup sejumlah poin penting yang dinilai relevan dengan kebutuhan penegakan hukum dan tata kelola kepemudaan serta keolahragaan, di antaranya:
Bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pengamanan pembangunan strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.
Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan olahraga yang berintegritas.
Pemulihan aset terkait program kepemudaan dan keolahragaan.
Pertukaran data dan informasi untuk mendukung tugas kedua instansi.
Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
Kegiatan lain yang disepakati bersama.
Melalui komitmen ini, Kejaksaan dan Kemenpora diharapkan tidak hanya bergerak secara reaktif dalam menangani kasus, tetapi juga mampu membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, dan berkelanjutan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh butir kesepakatan akan dikawal secara serius oleh Kejaksaan RI.
“Mari jadikan momen ini sebagai titik tolak memperkuat praktik good governance yang dilandasi akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri pejabat utama dari kedua instansi. Dari Kejaksaan RI hadir Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, serta Staf Ahli Jaksa Agung.
Sementara dari Kemenpora hadir Wakil Menpora Taufik Hidayat beserta para Deputi di lingkungan Kemenpora RI.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
17 Okt 2025
Polres Bogor Absen di Sidang Praperadilan Sunita Mulyanih, YAPERMA Soroti Lemahnya Komitmen Penegakan Hukum
-
20 Des 2025
PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia 2025
-
31 Mar 2026
Waduh! Proyek Satelit Kemhan Rp400 Miliar Lebih Diduga Bermasalah, Pejabat hingga WNA Duduk di Kursi Terdakwa
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
-
27 Nov 2025
OPM Sebar Hoaks Soal Pengungsian Warga Moskona Utara, TNI-Polri Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
Rekomendasi lainnya
-
27 Nov 2025
Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
-
10 Apr 2026
Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon
-
14 Apr 2026
Terkuak di Pengadilan! Aset Raksasa Duta Palma di Singapura Diburu, Atase Kejaksaan RI Jadi Saksi Kunci
-
16 Sep 2025
14 Tersangka Diamankan Usai Unjuk Rasa Anarkis di Bali, 4 Masih di Bawah Umur




