liputan08.com JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat penegakan hukum di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menpora Erick Thohir pada Senin (24/11/2025) di Kantor Kemenpora, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
“Sinergi ini adalah komitmen politik hukum yang konkret untuk membangun kolaborasi yang proaktif dan preventif. Pembinaan pemuda dan olahraga membutuhkan pondasi hukum yang kuat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurutnya, tantangan di sektor kepemudaan dan keolahragaan semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan narkoba, praktik match-fixing, hingga pengelolaan aset dan anggaran yang rawan disalahgunakan.
“Pemuda adalah calon pemimpin bangsa. Olahraga adalah wahana membangun disiplin dan persatuan. Kita wajib memastikan kedua sektor ini dikelola dengan baik dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran hukum,” tambahnya.
MoU yang diteken mencakup sejumlah poin penting yang dinilai relevan dengan kebutuhan penegakan hukum dan tata kelola kepemudaan serta keolahragaan, di antaranya:
Bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pengamanan pembangunan strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.
Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan olahraga yang berintegritas.
Pemulihan aset terkait program kepemudaan dan keolahragaan.
Pertukaran data dan informasi untuk mendukung tugas kedua instansi.
Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
Kegiatan lain yang disepakati bersama.
Melalui komitmen ini, Kejaksaan dan Kemenpora diharapkan tidak hanya bergerak secara reaktif dalam menangani kasus, tetapi juga mampu membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, dan berkelanjutan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh butir kesepakatan akan dikawal secara serius oleh Kejaksaan RI.
“Mari jadikan momen ini sebagai titik tolak memperkuat praktik good governance yang dilandasi akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri pejabat utama dari kedua instansi. Dari Kejaksaan RI hadir Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, serta Staf Ahli Jaksa Agung.
Sementara dari Kemenpora hadir Wakil Menpora Taufik Hidayat beserta para Deputi di lingkungan Kemenpora RI.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
06 Okt 2025
Jaksa Agung Laporkan ke Presiden Prabowo: Satgas PKH Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan
-
09 Jun 2026
Bongkar Akal Bulus Mafia Sawit! Ekspor CPO Disulap Jadi Limbah POME, 11 Tersangka Diseret ke Pengadilan
-
03 Mar 2026
KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan ke Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
27 Nov 2025
Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara
-
21 Okt 2025
Bupati Bogor Dorong Sinergi Perangkat Daerah Perkuat MCP dan SPI KPK 2025
-
19 Des 2025
Operasi Senyap KPK Menyasar Pucuk Kekuasaan Bekasi, Bupati dan Sejumlah Pihak Diamankan
-
20 Jan 2026
MK Tegaskan Sengketa Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Wartawan Diperingatkan Konstitusi
-
21 Agu 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa Distributor hingga Pejabat Kemendikbud
-
08 Apr 2026
Tabir Keterlibatan Ibrahim Arief di Kasus Chromebook Mulai Terkuak di Persidangan



