liputan08.com Bogor– PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah operasionalnya di Pongkor, Kabupaten Bogor. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan praktik illegal mining di area tambang emas Pongkor.
Corporate Secretary Division Head ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran dan investigasi internal secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“ANTAM memiliki kebijakan tegas dan konsisten dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk akses tidak sah ke area operasional perusahaan,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 28 April 2026.
Menurutnya, seluruh kawasan operasional ANTAM, khususnya di Pongkor, merupakan objek vital nasional yang dilindungi dengan sistem pengamanan berlapis serta pengawasan ketat. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak melalui mekanisme internal perusahaan dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ANTAM menegaskan bahwa selama ini pihaknya secara aktif melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Upaya tersebut mencakup penutupan titik-titik tambang ilegal, patroli rutin di area rawan, serta penguatan sinergi dengan aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
Wisnu juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa. Risiko seperti longsor, runtuhan terowongan, hingga paparan gas beracun menjadi ancaman serius bagi para pelaku maupun masyarakat sekitar.
“Penanganan PETI membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, ANTAM berkomitmen menjalankan operasional sesuai prinsip Good Mining Practice, dengan menjunjung tinggi aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta transparansi dan akuntabilitas.
Sebelumnya, isu dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Pongkor ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik. ANTAM memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Tags: ANTAM Pongkor
Baca Juga
-
09 Jun 2025
Papua Bebas Barang Jahanam, Satgas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan
-
09 Mei 2025
Sastra Winara Bogor Run 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga dan Ekonomi Daerah
-
02 Feb 2025
Kabupaten Bogor Sukses Tekan Stunting, Jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis
-
24 Feb 2025
Bus Listrik Gratis di Bogor: Uji Coba Angkut Penumpang dari Tugu Pancakarsa ke Bambu Kuning
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
26 Jun 2025
Rombak Pejabat, Bupati Rudy Susmanto Genjot Percepatan Kinerja Pemkab Bogor
Rekomendasi lainnya
-
17 Okt 2024
Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
01 Apr 2025
Polri Sukses Kawal Arus Mudik 2025, DPR RI Apresiasi Kinerja Korlantas
-
30 Jan 2025
Patroli Kodam I/BB Gagalkan Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Senjata Tajam Disita
-
03 Feb 2026
Bongkar Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan, Sidang Tipikor Buka Praktik Monopoli Chromebook
-
05 Mei 2025
Rudy Susmanto Bawa Kiswah dari Mekkah, Tanda Dimulainya Pembangunan Masjid Raya Pakansari
-
07 Feb 2025
Babinsa Pojok Dampingi Posyandu, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting di Blitar




