liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui RSUD Bakti Pajajaran terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan dan integritas lembaga. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa RSUD Bakti Pajajaran harus menjadi rumah sakit yang tidak hanya dipercaya masyarakat, tetapi juga bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Ajat saat mendampingi wawancara dari Kementerian PAN-RB dengan jajaran Direksi RSUD Bakti Pajajaran, dalam rangka verifikasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang berlangsung di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (2/9/2025).
“Yang terpenting bukan sekadar meraih predikat WBK, tetapi memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan peningkatan kualitas pelayanan. Jika kemudian meraih predikat WBK, itu adalah bonus,” ujar Ajat.
Ia menekankan, RSUD Bakti Pajajaran memiliki visi untuk menjadi rumah sakit yang dipercaya publik. Oleh karena itu, peningkatan mutu layanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik ada penilaian dari kementerian maupun tidak.
Ajat juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan RSUD Bakti Pajajaran dalam pelayanan, perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan keuangan—meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia untuk melayani hampir 6 juta penduduk Kabupaten Bogor.
“Inovasi-inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa RSUD Bakti Pajajaran layak diverifikasi oleh Kementerian PAN-RB dalam pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Bakti Pajajaran yang menurutnya merupakan cerminan wajah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam bidang pelayanan kesehatan.
“Kalau RSUD ini harum namanya, Insya Allah masyarakat akan semakin percaya. Dengan meningkatnya kepercayaan, maka pembangunan di berbagai sektor pun akan lebih mudah dilaksanakan,” pungkas Ajat.
Tags: RSUD Bakti Pajajaran
Baca Juga
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
-
06 Sep 2025
Wilson Lalengke Kecam Ketua PGRI Riau: Pernyataan Soal Wartawan dan Dana BOS Langgar Prinsip Transparansi dan UU Pers
-
11 Sep 2026
Heboh Skandal Penipuan Emas Ilegal Rp58,5 Miliar, Perwira Menengah Bareskrim Polri Dilaporkan ke SPKT
-
10 Mar 2026
Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset 20.027 m² Terkait Kasus Kredit PT Sritex, Langkah Lanjut Telusuri TPPU
-
19 Des 2025
Operasi Senyap KPK Menyasar Pucuk Kekuasaan Bekasi, Bupati dan Sejumlah Pihak Diamankan
Rekomendasi lainnya
-
07 Apr 2026
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Jadi Saksi Kunci, JPU Perkuat Dakwaan Korupsi Minyak
-
01 Jan 2026
API DKI Jakarta Desak Presiden Prabowo Intervensi Kasus Dugaan Kejahatan Seksual Anak di Jakarta
-
21 Okt 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
25 Jul 2025
Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Jakpus Musnahkan 696 Butir Ekstasi dan Senjata Ilegal
-
21 Agu 2025
Kapuspen TNI Terima Atase Pers Kedubes AS, Perkuat Sinergi Komunikasi Strategis Jelang Super Garuda Shield 2025






