liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui RSUD Bakti Pajajaran terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan dan integritas lembaga. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa RSUD Bakti Pajajaran harus menjadi rumah sakit yang tidak hanya dipercaya masyarakat, tetapi juga bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Ajat saat mendampingi wawancara dari Kementerian PAN-RB dengan jajaran Direksi RSUD Bakti Pajajaran, dalam rangka verifikasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang berlangsung di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (2/9/2025).
“Yang terpenting bukan sekadar meraih predikat WBK, tetapi memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan peningkatan kualitas pelayanan. Jika kemudian meraih predikat WBK, itu adalah bonus,” ujar Ajat.
Ia menekankan, RSUD Bakti Pajajaran memiliki visi untuk menjadi rumah sakit yang dipercaya publik. Oleh karena itu, peningkatan mutu layanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik ada penilaian dari kementerian maupun tidak.
Ajat juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan RSUD Bakti Pajajaran dalam pelayanan, perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan keuangan—meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia untuk melayani hampir 6 juta penduduk Kabupaten Bogor.
“Inovasi-inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa RSUD Bakti Pajajaran layak diverifikasi oleh Kementerian PAN-RB dalam pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Bakti Pajajaran yang menurutnya merupakan cerminan wajah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam bidang pelayanan kesehatan.
“Kalau RSUD ini harum namanya, Insya Allah masyarakat akan semakin percaya. Dengan meningkatnya kepercayaan, maka pembangunan di berbagai sektor pun akan lebih mudah dilaksanakan,” pungkas Ajat.
Tags: RSUD Bakti Pajajaran
Baca Juga
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
18 Des 2025
KPK Amankan Lima Orang dalam OTT di Banten, Diduga Libatkan Oknum Jaksa
-
10 Apr 2026
Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
-
24 Jan 2026
Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
Rekomendasi lainnya
-
03 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Skandal Tebusan Narkoba Libatkan Oknum Aparat, Jurnalis Jadi Target
-
11 Apr 2026
Tragis! Bupati Tulungagung Terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Baru Menjabat Langsung Tersandung Korupsi
-
26 Sep 2025
Dana Desa Bukan Ajang Korupsi, Jaksa Ingatkan Hukuman Penjara Menanti
-
08 Apr 2026
Tabir Keterlibatan Ibrahim Arief di Kasus Chromebook Mulai Terkuak di Persidangan
-
18 Sep 2025
Korupsi Mengerikan di Dunia Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Digitalisasi Kemendikbudristek
-
30 Okt 2025
Polres Mojokerto Kota Bongkar Jaringan Besar Narkoba: 31 Tersangka, 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Berbahaya Disita!


