liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui RSUD Bakti Pajajaran terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan dan integritas lembaga. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa RSUD Bakti Pajajaran harus menjadi rumah sakit yang tidak hanya dipercaya masyarakat, tetapi juga bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Ajat saat mendampingi wawancara dari Kementerian PAN-RB dengan jajaran Direksi RSUD Bakti Pajajaran, dalam rangka verifikasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang berlangsung di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (2/9/2025).
“Yang terpenting bukan sekadar meraih predikat WBK, tetapi memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan peningkatan kualitas pelayanan. Jika kemudian meraih predikat WBK, itu adalah bonus,” ujar Ajat.
Ia menekankan, RSUD Bakti Pajajaran memiliki visi untuk menjadi rumah sakit yang dipercaya publik. Oleh karena itu, peningkatan mutu layanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik ada penilaian dari kementerian maupun tidak.
Ajat juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan RSUD Bakti Pajajaran dalam pelayanan, perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan keuangan—meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia untuk melayani hampir 6 juta penduduk Kabupaten Bogor.
“Inovasi-inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa RSUD Bakti Pajajaran layak diverifikasi oleh Kementerian PAN-RB dalam pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Bakti Pajajaran yang menurutnya merupakan cerminan wajah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam bidang pelayanan kesehatan.
“Kalau RSUD ini harum namanya, Insya Allah masyarakat akan semakin percaya. Dengan meningkatnya kepercayaan, maka pembangunan di berbagai sektor pun akan lebih mudah dilaksanakan,” pungkas Ajat.
Tags: RSUD Bakti Pajajaran
Baca Juga
-
03 Apr 2026
Sidang Korupsi Pertamina Bikin Kaget: Solar Dijual di Bawah Harga Produksi
-
30 Okt 2025
Polres Mojokerto Kota Bongkar Jaringan Besar Narkoba: 31 Tersangka, 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Berbahaya Disita!
-
26 Mar 2026
Nakhoda dan Pengelola Kapal Nitya Diminta Ditindak Tegas, Penumpang Keluhkan Pungutan Liar di Pelabuhan Bakauheni–Merak
-
18 Des 2025
KPK Amankan Lima Orang dalam OTT di Banten, Diduga Libatkan Oknum Jaksa
-
23 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik 37 Pejabat Strategis, Perintahkan Optimalkan Penindakan Korupsi
-
21 Jan 2026
Negara Lelang Kapal Tanker Iran Bermuatan 1,2 Juta Barel Minyak, Nilai Limit Tembus Rp1,17 Triliun
Rekomendasi lainnya
-
21 Apr 2026
Terungkap di Sidang! Jejak Bisnis Google dan Kebijakan Kemendikbudristek Disorot JPU
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
-
23 Des 2025
Tikus Koruptor di Tubuh Kejaksaan, Eks Kajari Enrekang Diciduk JAM Pidsus dalam Kasus Suap BAZNAS
-
24 Des 2025
Kapolres Tangsel Dimutasi Terkait Dugaan Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Budaya “Beli Bintang” di Polri
-
02 Sep 2025
DPN Tani Merdeka Indonesia Menolak Keras Upaya Adu Domba dan Percaya Penuh pada Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
-
16 Apr 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka! Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Tambang Nikel Rp1,5 Miliar di Sultra


