Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menindaklanjuti sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Ruang Rapat Wabup, Cibinong, pada Selasa (15/4/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Staf Ahli Bidang Ekbang, Analis Kebijakan Utama, serta perwakilan dari Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, DKP, DPUPR, dan Disdagin.

Adapun tiga Inpres yang menjadi fokus pembahasan adalah:
Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.
Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menegaskan bahwa Pemkab Bogor siap melaksanakan arahan Presiden dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi menjadi bagian penting dalam upaya mendukung peningkatan produksi pertanian.
“Instruksi kepada daerah mencakup dukungan program, penyediaan anggaran, perizinan, penyediaan lahan siap bangun, akses pendukung, hingga penguatan kelembagaan pengelolaan irigasi. Daerah juga diminta menerima hasil kegiatan dari pemerintah pusat dan melanjutkan operasi serta pemeliharaan jaringan irigasi pasca serah terima,” ujar Jaro Ade.
Lebih lanjut, Jaro Ade menjelaskan bahwa Inpres Nomor 3 Tahun 2025 menekankan peran penting penyuluh pertanian dalam mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan.
“Pemkab Bogor diminta menyiapkan data dan memfasilitasi pengalihan ASN penyuluh pertanian dari kabupaten/kota ke Kementerian Pertanian, serta menugaskan para penyuluh untuk mendukung swasembada pangan. Selain itu, perlu dilakukan pembinaan kelembagaan petani, peningkatan fungsi balai penyuluhan, dan pemutakhiran data pertanian bersama Kementerian Pertanian,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2025, Jaro Ade menyebutkan bahwa pemerintah daerah diminta mengambil langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam pengadaan dan pengelolaan gabah atau beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah.
“Tujuannya untuk memperkuat cadangan beras pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional, mendukung swasembada beras, serta meningkatkan pendapatan petani,” tambahnya.
Pemkab Bogor, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan Forkopimda untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Inpres tersebut.
Tags: Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Baca Juga
-
27 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Sinergi Bangun Transportasi Nyaman pada Peringatan Harhubnas 2025
-
25 Jun 2026
Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Perguruan Pencak Silat BINTANG SELATAN periode Juni 2026 Berjalan Lancar dan Sukses
-
04 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Jakarta Pusat
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Bentuk Paguyuban PKL Sambut Festival Kuliner Malam Pakansari
-
15 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor: KKMP Pakansari Jadi Simbol Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
09 Feb 2026
Didukung Pemkab Bogor, TP PKK Perkuat Kapasitas dan Bijak Bermedia di Era Digital
Rekomendasi lainnya
-
13 Mei 2026
Tak Ada Ampun, 8 Terdakwa Korupsi Pertamina Digelandang Menuju Dingin Penjara
-
01 Feb 2025
Polres Lumajang Sikat Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Disita
-
10 Mar 2025
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Layanan Kesehatan dan Edukasi Hidup Sehat di Kampung Masyeta, Teluk Bintuni
-
25 Mei 2026
9 Bulan Digembleng Khusus, Prabowo Siapkan Generasi Baru Pemimpin BUMN
-
05 Jun 2026
Sekda Ajat Dorong Budaya Ngalokat Cai Jadi Gerakan Lingkungan Berkelanjutan
-
12 Mar 2026
Diduga Manfaatkan Posisi, Eks Head Coach Pelatnas Panjat Tebing Dilaporkan ke Bareskrim atas Kasus Kekerasan Seksual





