Liputan08.com – Upaya memperkuat legalitas aset keagamaan berbasis wakaf di Kabupaten Bogor kini semakin mendapat perhatian serius. Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Jawa Barat secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dalam rangka mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf secara gratis.
Kerja sama ini menyasar lembaga-lembaga keagamaan seperti masjid, majelis taklim, madrasah, dan pondok pesantren yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Kolaborasi ini diyakini menjadi langkah konkret untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset umat.
Ketua LWPNU Jawa Barat, H. Amirullah, mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Norman, atas sambutan hangat dan komitmennya terhadap kolaborasi pelayanan publik berbasis keumatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif Kantah BPN Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bapak Norman. Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi juga merupakan pelayanan konkret kepada umat. Ini sangat membantu lembaga-lembaga keagamaan dalam memperoleh legalitas yang sah atas tanah wakaf mereka,” ujar H. Amirullah.Jumat (2/5/2025)
Kegiatan ini turut dihadiri oleh KH Achmad Yaudin Sogir, mantan Sekretaris Jenderal LWPNU Jabar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB. Meski secara struktural tidak lagi aktif di lembaga wakaf NU, KH Sogir tetap menunjukkan komitmennya terhadap isu-isu keumatan, khususnya perwakafan.
“Saya hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Masih banyak masjid, madrasah, dan pondok pesantren di Kabupaten Bogor yang berdiri di atas tanah wakaf namun belum memiliki alas hak yang sah. Ini berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan,” jelas KH Achmad Yaudin Sogir.
Ia menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari sistem perlindungan hukum terhadap fungsi sosial aset umat. Menurutnya, kepemilikan sertifikat wakaf akan memperkuat posisi lembaga keagamaan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan ibadah dan pendidikan di atas tanah tersebut.
“Wakaf ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga bagian dari keadilan sosial. Sertifikat wakaf akan menjamin status hukum tanah, menghindarkan sengketa, serta menjaga keberlangsungan fungsi sosialnya. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak kolektif umat,” tegasnya.
Kerja sama antara LWPNU dan Kantah BPN Kabupaten Bogor ini diharapkan menjadi model sinergi antara institusi keagamaan dan lembaga pemerintah dalam menyelesaikan persoalan agraria wakaf secara sistematis, transparan, dan berkeadilan, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Tags: BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf
Baca Juga
-
14 Jul 2026
Bupati Rudy Susmanto Matangkan Proyek PSEL dan BBMT Galuga untuk Solusi Sampah Bogor Raya
-
25 Apr 2026
Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Kepedulian Sosial PKK Bogor Menyapa BKS Citeureup
-
12 Mar 2025
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sertijab Pejabat Kodam IM: Regenerasi dan Penyegaran Organisasi
-
28 Apr 2026
CSR ANTAM Pongkor Hadir di Tengah Bencana: Bukti Nyata Kepedulian untuk Korban Banjir Cigudeg
-
01 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Ajak Warga Ramaikan Car Free Day Tegar Beriman, Ada Zona Kuliner dan Layanan Publik
-
14 Des 2024
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nanga Badau, Berikan Motivasi dan Arahan Tegas
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2025
Sinergi Pemerintah dan Akademisi, ATR/BPN Mesuji Ikuti FGD Penguatan Ekonomi Transmigrasi
-
25 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar Doa Bersama Refleksi Akhir Tahun di Masjid Nurul Wathon
-
13 Feb 2026
Tikus Koruptor Bank Pemerintah di Semendo Masuk Tahap II, Enam Tersangka Ditahan
-
04 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Lepas Rombongan School Trip ke Enam Desa Wisata Edukatif
-
05 Apr 2025
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025



