Liputan08.com Surabaya – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja sama dengan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil menangkap Gregorius Ronald Tannur (27), terpidana dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban, Dina Sera Afrianti (29), meninggal dunia. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 14.40 WIB di Pakuwoon City Virginia Regency, Surabaya.
Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1466/K/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024 menyatakan bahwa Gregorius Ronald Tannur bersalah dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun atas perbuatannya. Tannur dinyatakan melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP yang mengatur penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Intelijen Kejati Jatim bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya berangkat dari kantor menuju kediaman Tannur sekitar pukul 14.10 WIB. Sesampainya di lokasi, Tim langsung menemui terpidana dan menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk penjemputan.
Sekitar pukul 14.45 WIB, Tannur berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor Kejati Jawa Timur. “Kami memastikan proses penangkapan berjalan lancar, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar salah seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Setelah tiba di Kejati Jatim, Gregorius Ronald Tannur segera diproses untuk pelaksanaan hukuman penjara. “Terpidana akan segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng untuk menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung,” tambah pejabat tersebut.
Penangkapan ini menutup proses hukum panjang kasus penganiayaan yang dilakukan Tannur.
Baca Juga
-
21 Nov 2025
Wali Kota Bogor Ajak Dubes Asia–Afrika Napak Tilas Sejarah Lahirnya KAA di Istana Bogor
-
07 Feb 2025
Babinsa Pojok Dampingi Posyandu, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting di Blitar
-
08 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penadahan di Kendal
-
16 Feb 2026
Kabupaten Bogor Siap Implementasikan Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Fokus Penanganan Sampah Terpadu Hulu–Hilir
-
27 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Pantau Pelaksanaan Pilkada: 13 TPS Dipastikan Berjalan Lancar
-
04 Mar 2025
Bupati Bogor Perintahkan Pembentukan Posko Bencana di Empat Wilayah Strategis
Rekomendasi lainnya
-
18 Sep 2025
Anggota DPRD Bogor Usep Nukliri Tinjau Langsung Rumah Ambruk di Desa Batu Tulis
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Ramp Check Kendaraan Dinas di Pakansari
-
17 Mar 2025
Kapolri Lakukan Rotasi Besar-Besaran: 10 Kapolda Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Usulkan Batas Masa Jabatan
-
22 Nov 2024
Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Teluk Arguni Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Bofuwer
-
24 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Percepatan Pemerataan Infrastruktur di Kabupaten Bogor
-
05 Des 2025
Bogor Mantapkan Diri Jadi Pusat LASQI Nasional, Bupati Rudy: “Kami Siap Sambut Nusantara”




