Liputan08.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia yang dinilai berhasil mengawal stabilitas pangan nasional serta berkontribusi dalam penyelamatan dan pemanfaatan aset negara.
Penganugerahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional yang digelar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Penghargaan ini tidak terlepas dari keberhasilan program “Jaksa Mandiri Pangan” yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Program tersebut menandai peran aktif Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum konvensional, tetapi juga dalam mendukung agenda strategis nasional di bidang ketahanan pangan.
Melalui program tersebut, Kejaksaan RI berperan dalam optimalisasi aset negara, khususnya pemanfaatan lahan hasil rampasan perkara pidana yang mencapai jutaan meter persegi untuk dijadikan lahan pertanian produktif. Langkah ini dinilai mampu memperkuat ketersediaan pangan sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Kejaksaan juga aktif dalam pemberantasan mafia pangan, antara lain melalui pengawasan distribusi pupuk bersubsidi serta pencegahan praktik spekulasi harga yang merugikan petani. Upaya tersebut diperkuat dengan pendampingan hukum terhadap tata kelola anggaran ketahanan pangan di daerah agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengawalan proyek strategis nasional.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/TK dan 2/TK Tahun 2026, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan. Koordinasi lintas sektoral antara kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi salah satu sorotan utama dalam keberhasilan tersebut.
Selain Menteri Pertanian dan sejumlah tokoh daerah, pimpinan Kejaksaan RI menerima tanda kehormatan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam pendampingan hukum, pengamanan proyek strategis pangan, serta eksekusi dan pemanfaatan aset rampasan negara untuk kepentingan pertanian produktif.
Adapun penerima tanda kehormatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yakni:
Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.M., Jaksa Agung Muda Intelijen
Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset
Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Dr. Didik Farkhan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
H. Agus Salim, Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaian swasembada pangan nasional tidak terlepas dari peran aparat penegak hukum yang memastikan tidak adanya kebocoran dalam distribusi pupuk maupun bantuan pertanian.
Presiden juga menilai Kejaksaan RI telah berhasil menjadi “benteng” perlindungan hak-hak petani, melalui pemberantasan mafia pangan serta pemanfaatan barang rampasan negara bernilai triliunan rupiah yang dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan ketahanan pangan nasional.
Tags: Kejaksaan Jadi Benteng Ketahanan Pangan, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan atas Penyelamatan Aset Negara
Baca Juga
-
12 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Desak Disdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng Jelang Lebaran
-
08 Mar 2025
Perumda Tirta Kahuripan Rayakan HUT ke 44 Sekda Bogor Sampaikan Arahan Bupati untuk Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
-
28 Nov 2024
Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan Diserahkan ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Dikembalikan Rp22,59 Miliar
-
16 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: KUA-PPAS 2026 Wujud Komitmen Pembangunan yang Lebih Baik
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 131/BRS Tebar Berkah Bagikan Makanan Usai Sholat Jumat di Papua
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif di HUT ke-60 Pikiran Rakyat
Rekomendasi lainnya
-
13 Mei 2026
PMC Tegaskan Penguasaan Lahan Berdasarkan SHGB, Bantah Tuduhan Penyerobotan di Tamansari-Sukajaya
-
13 Des 2025
Pelantikan KNPI Bogor Versi Farizan Ricuh, Dua Kubu Saling Klaim Legalitas dan Aparat Siaga
-
25 Mei 2026
Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong
-
30 Nov 2024
TNI Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Kelila
-
01 Jan 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga Optimis Sambut Tahun Baru 2025 dengan Semangat Baru untuk Kesejahteraan Rakyat
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah


