Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada Jumat, 2 Mei 2025, sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah FA, yang diketahui menjabat sebagai Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan.
Pemeriksaan terhadap FA dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang menyeret nama tersangka WG dan sejumlah pihak lainnya. Dugaan suap tersebut berkaitan langsung dengan penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dalam keterangan resminya.
Langkah pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara korupsi di lembaga peradilan yang menjadi perhatian publik. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dan diharapkan dapat mengungkap secara terang peran masing-masing pihak yang terlibat.
Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan akan disampaikan dalam waktu mendatang oleh pihak Kejaksaan Agung.
Tags: Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Suap di PN Jakarta Pusat
Baca Juga
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
-
28 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Saung Inflasi untuk Kendalikan Stabilitas Pangan dan Inflasi
-
07 Des 2024
Patroli Gabungan di Perbatasan RI-Malaysia Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan
-
25 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemerataan Fasilitas Kesehatan RSUD Parung Siap Dipercepat
-
15 Des 2025
Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Durian Bogor Tembus Pasar Tiongkok
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
-
14 Feb 2025
Mabesau Gelar Wasev P5AU di Seskoau: Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel TNI AU
-
29 Nov 2025
720 Warga Maja Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Tambang yang Sebabkan Debu dan Lumpur
-
20 Jan 2025
Jaga Desa: Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
01 Sep 2025
Ormas se-Kabupaten Bogor Sepakat Tolak Anarkisme dan Jaga Kondusifitas Daerah
-
20 Mar 2025
Pemkab Bogor Hadiri Pengungkapan Modus Kecurangan SPBU Pertamina Sukaraja Konsumen Dirugikan Hingga 0,8 Liter per 20 Liter




