Liputan08.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus penipuan siber bermodus manipulasi video (deepfake) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Para pelaku mencatut nama sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, untuk menipu masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan dari pegawai Dinas Kominfo Jatim pada 15 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Jatim langsung melakukan patroli digital dan penyelidikan.
“Pelaku mengedit video Gubernur Jatim menggunakan teknologi AI, mengganti narasinya menjadi promosi motor murah seharga Rp500 ribu yang diklaim sebagai program bantuan Gubernur. Tawaran itu disebar tanpa sistem COD dan disertai surat palsu,” ungkap Irjen Nanang dalam konferensi pers, (30/4/2025).
Tak hanya Khofifah, para pelaku juga membuat video serupa dengan mencatut nama Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Barat. Video tersebut disebarkan melalui platform TikTok untuk menjaring korban.
Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, menyatakan tiga tersangka berhasil diamankan, yakni HMP (32), UP (24), dan AH (34), ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. “Mereka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan memperoleh keuntungan mencapai Rp87,6 juta,” ujarnya.
Ketiga pelaku memiliki peran berbeda. HMP bertugas membuat akun TikTok dan memanipulasi video, UP menyediakan rekening penampung dana hasil penipuan, dan AH menjadi admin WhatsApp yang membujuk korban untuk mentransfer uang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan aksi tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik kepala daerah, tetapi juga meresahkan masyarakat. Ia mengimbau warga agar lebih kritis terhadap informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi.
“Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih,” tegas Kombes Jules.
Tags: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
Baca Juga
-
30 Mei 2025
Jamaah Haji Kloter Terakhir Kabupaten Bogor Berangkat Ke Tanah Suci
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Sinergi
-
02 Feb 2025
Optimalkan Rata-rata Lama Sekolah, Pemkab Bogor Gandeng Pesantren dan Perkuat Integrasi Data
-
29 Jan 2025
Pererat Sinergi Perbatasan Panglima Devisyen TDM Kunjungi Pos Gabma di Kapuas Hulu
-
12 Agu 2026
Bupati Rudy: Madrasah Mathla’ul Anwar Berperan Penting Cetak Generasi Bogor
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
Rekomendasi lainnya
-
18 Mei 2025
Hangatnya Kasih di Pedalaman Papua Ibadah Bersama TNI dan Warga Eratkan Persaudaraan di Pos Eromaga
-
31 Des 2024
Mutasi Jabatan Akhir Tahun 2024 di Polda Jateng, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Tahun 2025
-
15 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Kualitas Data Pembangunan, Diskominfo Bogor Review Statistik Sektoral
-
11 Jan 2026
Menelusuri Amanat Leluhur, Alam, dan Peradaban yang Menolak Lupa
-
26 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Rotasi 53 Pejabat, Rudy Susmanto: Percepatan Kinerja Harus Didukung Semua Pihak
-
12 Mar 2025
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sertijab Pejabat Kodam IM: Regenerasi dan Penyegaran Organisasi






