Liputan08.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus penipuan siber bermodus manipulasi video (deepfake) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Para pelaku mencatut nama sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, untuk menipu masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan dari pegawai Dinas Kominfo Jatim pada 15 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Jatim langsung melakukan patroli digital dan penyelidikan.
“Pelaku mengedit video Gubernur Jatim menggunakan teknologi AI, mengganti narasinya menjadi promosi motor murah seharga Rp500 ribu yang diklaim sebagai program bantuan Gubernur. Tawaran itu disebar tanpa sistem COD dan disertai surat palsu,” ungkap Irjen Nanang dalam konferensi pers, (30/4/2025).
Tak hanya Khofifah, para pelaku juga membuat video serupa dengan mencatut nama Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Barat. Video tersebut disebarkan melalui platform TikTok untuk menjaring korban.
Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, menyatakan tiga tersangka berhasil diamankan, yakni HMP (32), UP (24), dan AH (34), ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. “Mereka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan memperoleh keuntungan mencapai Rp87,6 juta,” ujarnya.
Ketiga pelaku memiliki peran berbeda. HMP bertugas membuat akun TikTok dan memanipulasi video, UP menyediakan rekening penampung dana hasil penipuan, dan AH menjadi admin WhatsApp yang membujuk korban untuk mentransfer uang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan aksi tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik kepala daerah, tetapi juga meresahkan masyarakat. Ia mengimbau warga agar lebih kritis terhadap informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi.
“Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih,” tegas Kombes Jules.
Tags: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
Baca Juga
-
18 Apr 2025
Terkuak! Skandal Suap PN Jakarta Pusat: Jaksa Agung Periksa 3 Saksi Kunci, Termasuk Istri Tersangka
-
06 Jan 2025
Kodim 0808/Blitar Gelar Pemeriksaan Kendaraan untuk Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan
-
29 Sep 2025
Bupati Bogor Dorong Penguatan Satgas MBG, TBC, dan HIV: Dukung Optimalisasi Program Makanan Bergizi Gratis serta Percepatan Penuntasan TBC
-
15 Okt 2025
Cegah Risiko Bangunan, Pemkab Bogor Awasi Legalitas Pondok Pesantren
-
17 Okt 2025
Pemkot Bogor Capai 100% Posbakum di Tiap Kelurahan, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat
-
12 Okt 2024
Ketua PWI Pusat, C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
22 Mar 2026
Ucapan Terima Kasih Dari Dubes Rusia Untuk PPWI
-
25 Des 2024
Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan di Perbatasan, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyelundupan Jelang Natal
-
15 Mei 2026
Gus Sholeh Ajak Jurnalis Istiqamah di Majelis Ilmu, KH AY Sogir Isi Pengajian Al Qalam
-
11 Okt 2024
Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Tingkatkan Kesiapsiagaan melalui Latihan Bela Diri Taktis
-
11 Des 2024
Rutan Rengat Tegaskan Komitmen Keamanan dengan Razia Blok Hunian
-
11 Feb 2025
Geger di Grobogan! Pria Ini Simpan 10 Motor dan 2 Mobil Tanpa Dokumen Sah, Terancam 7 Tahun Penjara



