liputan08.com Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam membangun masyarakat yang cerdas dan sejahtera melalui peningkatan akses terhadap keadilan serta penyebarluasan informasi hukum yang benar.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Optimalisasi Pos Bantuan Hukum dan Restorative Justice Bale Badami”, Pemkot Bogor menegaskan pentingnya layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan ini digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (16/10/2025).
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kini berperan bukan hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat validasi fakta persoalan yang dihadapi warga. Langkah ini penting untuk memastikan informasi hukum yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan setiap warga Kota Bogor memperoleh akses keadilan yang setara melalui bantuan hukum dan informasi hukum yang benar. Dengan optimalisasi Posbakum dan Bale Badami, kami membangun masyarakat yang tertib hukum, kritis, serta terlindungi dari misinformasi,” ujar Alma.
Hingga saat ini, Pemkot Bogor telah berhasil mencapai target 100% pembentukan Posbakum di seluruh kelurahan. Capaian tersebut menjadikan Kota Bogor sebagai salah satu daerah pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat kelurahan.
“Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga, sekaligus mendorong penyelesaian perkara di luar pengadilan,” tambah Alma.
Selain itu, keberadaan Bale Badami, yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024, menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam mencari solusi bersama atas berbagai persoalan sosial dan hukum. Bale Badami berfungsi sebagai ruang dialog antara para pihak yang berperkara dengan tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah setempat untuk menemukan solusi yang adil dan bijak.
“Bale Badami kami posisikan sebagai simbol keterbukaan akses keadilan sekaligus media edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan sinergi antara Posbakum dan Bale Badami, Kota Bogor bergerak menuju tata kelola hukum yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik dengan mengedepankan keadilan hakiki,” tutup Alma.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Nuniek Wulandari, Penyuluh Hukum Ahli Muda Setda Kota Bogor, dan diikuti oleh perwakilan kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat. Dalam sesi diskusi interaktif, peserta membahas mekanisme kerja Posbakum dan Bale Badami sebagai ruang solusi publik serta strategi validasi fakta persoalan hukum di tengah dinamika sosial yang terus berubah.
Tags: Pemkot Bogor
Baca Juga
-
15 Des 2024
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak: Bagikan Makanan Bergizi di Panti Asuhan Medan Denai
-
05 Nov 2025
Bupati Bogor Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat
-
30 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penyerahan Zakat Bupati dan Wakil Bupati Bogor
-
23 Okt 2024
Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Distribusikan Sembako di Mamba, Sugapa, Intan Jaya
-
11 Mar 2025
Benteng Padjajaran Izin Alih Fungsi Lahan Puncak Cisarua Sarat Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
13 Mar 2025
Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Rekomendasi lainnya
-
29 Okt 2024
Debat Terbuka Pilkada Kabupaten Bogor Dua Pasangan Calon Bupati Sampaikan Visi Misi
-
26 Jan 2025
Hadirkan Kedamaian, Operasi Damai Cartenz Polri Eratkan Hubungan dengan Masyarakat Papua
-
02 Feb 2026
Hadiri Rakornas 2026, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Presiden Prabowo
-
17 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika di Sumbang
-
24 Apr 2025
Bupati Bogor dan Dandim 0621 Terima Penghargaan Atas Kesuksesan TMMD ke 123 Tahun 2025
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan


