Liputan08.com Bogor, 11 Oktober 2024 – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, C.H. Bangun, menyatakan kecaman keras terhadap aksi penganiayaan yang dialami seorang wartawan anggota PWI, Zarkasi, di dalam Kantor PWI Kabupaten Bogor. Insiden biadab tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Graha Wartawan, Kabupaten Bogor.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan seperti ini, apalagi dilakukan di dalam Kantor PWI. Penganiayaan terhadap wartawan ini tidak bisa ditoleransi. Saya meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan membawa pelakunya ke meja hijau. Kami dari PWI Pusat juga telah meminta LKBH PWI Pusat untuk mendampingi korban dalam proses hukum,” tegas C.H. Bangun.
Penganiayaan tersebut melibatkan lima orang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Zarkasi Anggota PWI Kabupaten Bogor, Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI. Di tengah perjalanan, tiba-tiba dua motor memepet mobilnya dari sisi kanan dan kiri.

Zarkasi menceritakan, “Saat saya hendak belok ke Kantor PWI, saya sudah menyalakan lampu sein kiri. Namun, tiba-tiba dua pengendara motor muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. Pengendara di sisi kiri terjatuh, dan pengendara di sisi kanan langsung menghadang mobil saya, memaksa saya untuk mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam mobil.”
Korban yang khawatir terhadap situasi tersebut mencoba mencari perlindungan di Kantor PWI. Namun, lima orang yang memaksa Zarkasi masuk ke dalam mobil kemudian masuk ke Kantor PWI dan melakukan penganiayaan berat terhadapnya.
“Setelah saya dianiaya di dalam kantor, mereka menarik saya keluar dan memaksa masuk ke mobil. Saya menolak karena khawatir akan keselamatan diri saya. Sebelumnya, saya juga sudah menerima ancaman. Saya kemudian lari ke Kantor Polres Bogor untuk membuat laporan, dibantu oleh salah satu pengendara yang kebetulan melintas,” ungkap Zarkasi.

Menanggapi laporan penganiayaan ini, pihak Polres Bogor langsung bertindak cepat. Mereka segera mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa foto-foto serta rekaman yang ada. Sejumlah personil diturunkan ke Kantor PWI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan PWI Pusat, mengingat insiden kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan.
Tags: C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor, Ketua PWI Pusat
Baca Juga
-
16 Jan 2025
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kunjungi Mahkamah Agung: Perluas Pemahaman Hukum
-
05 Mei 2026
KPK Tegas: Klaim Bisa Urus Perkara adalah Kebohongan dan Penipuan
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH
-
25 Des 2025
Bupati Bogor dan Forkopimda Pastikan Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman
-
24 Jun 2025
Bupati Bogor Ajak TP-PKK Bangun Kolaborasi Nyata Hadapi Tantangan Daerah
Rekomendasi lainnya
-
14 Mar 2025
Prabowo Subianto Berencana Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil: Kalau Kabur Ketemu Hiu
-
29 Okt 2024
Debat Terbuka Pilkada Kabupaten Bogor Dua Pasangan Calon Bupati Sampaikan Visi Misi
-
04 Sep 2025
Prestasi Membanggakan Diaspora Indonesia: Angelica Judith Micheldi Dianugerahi Penghargaan Akademik dan Kepemimpinan di Thailand
-
25 Apr 2025
Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
18 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pembangunan Gedung Bhayangkari, Harap Jadi Simbol Sinergi Polri dan Masyarakat
-
13 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Malam Nisfu Syaban, Momentum Muhasabah dan Perbaikan Diri



