Liputan08.com Bogor, 11 Oktober 2024 – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, C.H. Bangun, menyatakan kecaman keras terhadap aksi penganiayaan yang dialami seorang wartawan anggota PWI, Zarkasi, di dalam Kantor PWI Kabupaten Bogor. Insiden biadab tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Graha Wartawan, Kabupaten Bogor.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan seperti ini, apalagi dilakukan di dalam Kantor PWI. Penganiayaan terhadap wartawan ini tidak bisa ditoleransi. Saya meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan membawa pelakunya ke meja hijau. Kami dari PWI Pusat juga telah meminta LKBH PWI Pusat untuk mendampingi korban dalam proses hukum,” tegas C.H. Bangun.
Penganiayaan tersebut melibatkan lima orang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Zarkasi Anggota PWI Kabupaten Bogor, Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI. Di tengah perjalanan, tiba-tiba dua motor memepet mobilnya dari sisi kanan dan kiri.

Zarkasi menceritakan, “Saat saya hendak belok ke Kantor PWI, saya sudah menyalakan lampu sein kiri. Namun, tiba-tiba dua pengendara motor muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. Pengendara di sisi kiri terjatuh, dan pengendara di sisi kanan langsung menghadang mobil saya, memaksa saya untuk mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam mobil.”
Korban yang khawatir terhadap situasi tersebut mencoba mencari perlindungan di Kantor PWI. Namun, lima orang yang memaksa Zarkasi masuk ke dalam mobil kemudian masuk ke Kantor PWI dan melakukan penganiayaan berat terhadapnya.
“Setelah saya dianiaya di dalam kantor, mereka menarik saya keluar dan memaksa masuk ke mobil. Saya menolak karena khawatir akan keselamatan diri saya. Sebelumnya, saya juga sudah menerima ancaman. Saya kemudian lari ke Kantor Polres Bogor untuk membuat laporan, dibantu oleh salah satu pengendara yang kebetulan melintas,” ungkap Zarkasi.

Menanggapi laporan penganiayaan ini, pihak Polres Bogor langsung bertindak cepat. Mereka segera mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa foto-foto serta rekaman yang ada. Sejumlah personil diturunkan ke Kantor PWI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan PWI Pusat, mengingat insiden kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan.
Tags: C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor, Ketua PWI Pusat
Baca Juga
-
28 Okt 2025
LSM Indonesia Health Watch Desak Dinsos Bogor Gercep Tangani Penyandang Disabilitas
-
24 Feb 2026
Produk Astra Tak Cantumkan HET, FRRAK Soroti Potensi Kerugian Konsumen dan Ancam Boikot
-
25 Agu 2025
Wakil Bupati Jaro Ade Hadiri Gebyar HUT ke-80 RI di Kecamatan Cigudeg, Dorong UMKM dan Pelayanan Publik
-
08 Okt 2025
Pemkot dan Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal, Dedie Rachim: Bukti Kolaborasi Jaga Kota Aman
-
21 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Kasih Natal dan Layanan Kesehatan di Distrik Apalapsili, Yalimo
-
15 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Festival Pencak Silat 2025 Jaga Warisan Budaya Lewat Prestasi
Rekomendasi lainnya
-
07 Jul 2026
Pemkab Bogor Sabet Warta Kota Award 2026, Program Ketenagakerjaan dan UMKM Diapresiasi
-
06 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Semua Pihak yang Sukseskan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1446 H
-
24 Sep 2026
Jurnalis Gugur Mencari Fakta, Negara dan Dewan Pers Jangan Biarkan Jasa Mereka Terlupakan
-
30 Jul 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Aduan Masyarakat, Kejagung: Tunggu Hasil Klarifikasi
-
06 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Sita Hampir Ratusan Kilogram Narkotika
-
05 Jan 2026
Setia Dharma Tegaskan Prodi Hukum Bisnis UTM Jakarta Cetak Sarjana Hukum Bermoral dan Berdaya Saing Global






