Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan.
Tersangka berinisial IB, seorang pria berusia 58 tahun yang menjabat sebagai Direktur Utama PT. CIS Resources. IB diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.
Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Saat ini, tersangka telah dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus memburu para buronan yang masih berkeliaran.
“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Kami mengimbau agar para buronan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya demi tercapainya kepastian hukum,” ujar Harli Siregar dalam keterangan persnya, Selasa (21/1/2025).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Dr. Harli Siregar menambahkan bahwa operasi ini mencerminkan komitmen kuat Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Tags: Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap Buronan Tersangka Korupsi di Jakarta Selatan
Baca Juga
-
21 Jul 2025
Jaro Ade Tinjau Irigasi Rusak di Nanggung, Janji Perbaikan Tahun Ini
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Pers Pilar Demokrasi dan Keseimbangan Informasi di Kabupaten Bogor
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
Rekomendasi lainnya
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Siagakan 2.592 Tenaga Kesehatan di 18 Posko Mudik Lebaran 2025
-
31 Okt 2025
Wali Kota Dedie Apresiasi My Fest Mardi Yuana, Ajang Kreativitas Siswa Berkarakter
-
25 Feb 2025
Desak Evaluasi Amdal PPLI, DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Turun ke Lapangan
-
26 Jan 2025
Polda Jateng Siapkan Langkah Strategis Hadapi Puncak Mudik Isra Miraj dan Imlek 2025
-
19 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tuntaskan 516 Kilometer Jalan dalam Setahun, Fondasi Ekonomi Daerah Kian Kokoh
-
05 Sep 2025
Bayu Syah Johan: Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak dan Menebar Kasih Sayang




