Liputan08.com Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap hasil pemberantasan peredaran gelap narkoba selama periode Januari–Februari 2025. Operasi ini merupakan bagian dari realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta korupsi.
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 6.681 kasus narkoba dan menangkap 9.586 tersangka, termasuk 16 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, tujuh tersangka diketahui bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dan terlibat dalam empat kasus berbeda.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar dengan total mencapai 4,1 ton narkotika. Rinciannya sebagai berikut:
Sabu: 1,25 ton Ekstasi: 346.959 butir (138,78 kg) Ganja: 493 kg Kokain: 3,4 kg Tembakau sintetis (Gorila): 1,6 ton Obat keras: 2.199.726 butir (659,91 kg)

Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, seluruh barang bukti tersebut diperkirakan senilai Rp2,7 triliun. Menurut Kabareskrim, jumlah tersebut setara dengan potensi penyelamatan 11.407.315 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dari seluruh tersangka yang ditangkap, 336 orang diputuskan untuk direhabilitasi karena hanya berperan sebagai pengguna. Selain itu, terdapat 255 kasus yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, sebagai bagian dari kebijakan hukum yang lebih humanis terhadap kasus penyalahgunaan narkotika dengan kategori ringan.

Kabareskrim mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki empat modus utama dalam menjalankan bisnis haramnya, yaitu: 1. Pengiriman antarprovinsi melalui jalur darat – Narkoba dikirim dari Sumatera ke Jawa menggunakan jalur darat dengan kendaraan logistik. 2. Penyelundupan melalui jalur laut – Narkoba dikirim dari kawasan Golden Triangle (Thailand, Laos, Myanmar) dan Golden Crescent (Afghanistan, Iran, Pakistan) ke perairan Samudra Hindia di Aceh menggunakan kapal laut. 3. Penyelundupan dari luar negeri dengan ekspedisi dan kurir – Narkoba masuk ke Indonesia melalui kargo ekspedisi resmi atau hand-carry, di mana kurir menyamarkan barang tersebut agar tidak terdeteksi. 4. Produksi di laboratorium tersembunyi – Sindikat narkoba mendirikan clandestine lab di perumahan mewah yang memiliki sistem keamanan ketat sehingga sulit diakses oleh aparat penegak hukum untuk melakukan pengintaian.

Sebagai langkah tegas dalam memberantas sindikat narkoba, Bareskrim Polri juga akan menjerat para pelaku dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini bertujuan untuk memutus aliran dana kejahatan narkotika dan memberikan efek jera bagi para bandar maupun jaringan distribusi narkoba.
“Strategi ini tidak hanya menargetkan peredaran narkoba, tetapi juga menghancurkan sistem keuangan yang menopang bisnis ilegal tersebut,” tegas Kabareskrim.(6/3/2025)
Dengan langkah-langkah ini, Polri menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba serta memberantas jaringan sindikat hingga ke akar-akarnya.
(Zakar)
Tags: 1 Ton Barang Bukti Senilai Rp2, 7 Triliun, Bareskrim Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba, Sita 4
Baca Juga
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
-
02 Agu 2026
Survei BMSN Ungkap 81 Persen Publik Dukung Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
-
27 Mei 2025
Pemkab Bogor Resmi Lepas 296 Jamaah Calon Haji Kloter 52 JKS, Deni Humaedi Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci
-
23 Okt 2025
Jaro Ade Hadiri Rapat Sinergitas Penataan Tambang MBLB Bersama KPK di Bandung
-
08 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Eratkan Kebersamaan dengan Warga Napua Lewat Komsos dan Bantuan Sembako
-
03 Nov 2024
Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Lalan: Persiapan Optimal untuk Pemilu 2024
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2025
Wujudkan Komunikasi Positif, Kabid Humas Polda Jateng Tegaskan Pentingnya Public Speaking Bagi Insan Polri
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
10 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Sambangi Tokoh Masyarakat di Eragayam
-
13 Mei 2026
KH AY Sogir Dukung Polres Bogor Berantas Narkoba di Lingkungan P3K, Desak BNK Gelar Tes Urine Rutin
-
16 Jul 2026
Teror di Balik Program MBG? Kepala SPPG Bekasi Diduga Disekap, Dikunci, dan Dipaksa Mundur
-
04 Nov 2025
KNPI Kota Bogor Desak Pemkot Evaluasi Pohon Rawan Tumbang






