Liputan08.com Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap hasil pemberantasan peredaran gelap narkoba selama periode Januari–Februari 2025. Operasi ini merupakan bagian dari realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta korupsi.
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 6.681 kasus narkoba dan menangkap 9.586 tersangka, termasuk 16 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, tujuh tersangka diketahui bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dan terlibat dalam empat kasus berbeda.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar dengan total mencapai 4,1 ton narkotika. Rinciannya sebagai berikut:
Sabu: 1,25 ton Ekstasi: 346.959 butir (138,78 kg) Ganja: 493 kg Kokain: 3,4 kg Tembakau sintetis (Gorila): 1,6 ton Obat keras: 2.199.726 butir (659,91 kg)

Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, seluruh barang bukti tersebut diperkirakan senilai Rp2,7 triliun. Menurut Kabareskrim, jumlah tersebut setara dengan potensi penyelamatan 11.407.315 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dari seluruh tersangka yang ditangkap, 336 orang diputuskan untuk direhabilitasi karena hanya berperan sebagai pengguna. Selain itu, terdapat 255 kasus yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, sebagai bagian dari kebijakan hukum yang lebih humanis terhadap kasus penyalahgunaan narkotika dengan kategori ringan.

Kabareskrim mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki empat modus utama dalam menjalankan bisnis haramnya, yaitu: 1. Pengiriman antarprovinsi melalui jalur darat – Narkoba dikirim dari Sumatera ke Jawa menggunakan jalur darat dengan kendaraan logistik. 2. Penyelundupan melalui jalur laut – Narkoba dikirim dari kawasan Golden Triangle (Thailand, Laos, Myanmar) dan Golden Crescent (Afghanistan, Iran, Pakistan) ke perairan Samudra Hindia di Aceh menggunakan kapal laut. 3. Penyelundupan dari luar negeri dengan ekspedisi dan kurir – Narkoba masuk ke Indonesia melalui kargo ekspedisi resmi atau hand-carry, di mana kurir menyamarkan barang tersebut agar tidak terdeteksi. 4. Produksi di laboratorium tersembunyi – Sindikat narkoba mendirikan clandestine lab di perumahan mewah yang memiliki sistem keamanan ketat sehingga sulit diakses oleh aparat penegak hukum untuk melakukan pengintaian.

Sebagai langkah tegas dalam memberantas sindikat narkoba, Bareskrim Polri juga akan menjerat para pelaku dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini bertujuan untuk memutus aliran dana kejahatan narkotika dan memberikan efek jera bagi para bandar maupun jaringan distribusi narkoba.
“Strategi ini tidak hanya menargetkan peredaran narkoba, tetapi juga menghancurkan sistem keuangan yang menopang bisnis ilegal tersebut,” tegas Kabareskrim.(6/3/2025)
Dengan langkah-langkah ini, Polri menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba serta memberantas jaringan sindikat hingga ke akar-akarnya.
(Zakar)
Tags: 1 Ton Barang Bukti Senilai Rp2, 7 Triliun, Bareskrim Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba, Sita 4
Baca Juga
-
18 Apr 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Tersangka YF dkk Terancam Hukuman Berat
-
09 Nov 2025
Wahana Perahu Gratis di CFD Setu Cibinong Diserbu Warga
-
20 Mei 2025
Tangani Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Bersih-bersih Baliho, di Sejumlah Titik Strategis
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
-
06 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap DPO Elly Gwandi di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
28 Jan 2025
TNI Pos Bolakme Evakuasi Warga Luka Parah di Pegunungan Papua
-
10 Des 2024
Pemkab Bogor Percepat Penanganan Stunting, Resmikan Rumah Ceting Kedua di Sukamakmur
-
02 Jan 2026
Kolaborasi Lintas Sektor: PWI, Pemkot Bogor, dan Bank BJB Gelar Aksi Jumat Bebersih
-
23 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Forum Pesantren Perkuat Syiar dan Pembangunan Daerah
-
23 Jan 2025
Bogor Mantapkan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
-
08 Feb 2025
Polda Banten Bongkar Jaringan Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Pelaku Diciduk!


