Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia semakin menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Kamis, 17 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi kunci yang diyakini memiliki keterkaitan erat dengan skandal besar yang diduga merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Delapan orang saksi tersebut antara lain:
1. BG, Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda dan Koordinator Hukum di Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM.
2. YD, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional pada tahun 2021.
3. FK, Senior Analis Downstream PT Pertamina (Persero).
4. BK, SVP Controller PT Pertamina (Persero).
5. IK, Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.
6. FYP, Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga (Desember 2022 hingga sekarang).
7. KA, Direktur PT Bumi Bahtera Perkasa.
8. RSA, Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan (dkk). Dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2023, dan menyeret berbagai pihak dari Sub Holding hingga Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dalam tubuh Pertamina.
“Ini bukan sekadar penyelewengan biasa. Korupsi dalam sektor energi, khususnya tata kelola minyak mentah, dapat menyebabkan kerugian strategis nasional. Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.(18/4/2025)
Ia menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan tuntas. “Kejaksaan Agung berkomitmen untuk tidak memberi ruang aman bagi para koruptor, siapa pun mereka, dari lembaga mana pun,” tambahnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan sektor vital yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Pasokan energi nasional yang terganggu akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab menjadi cermin betapa seriusnya dampak korupsi di industri migas.
“Koruptor sektor energi adalah musuh bangsa. Mereka harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera,” ujar M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga mengancam ketahanan energi nasional. Kejaksaan Agung pun memastikan bahwa setiap nama yang terlibat akan disisir tanpa pandang bulu.
“Hari ini mereka saksi, besok bisa jadi tersangka. Semua tergantung alat bukti dan hasil pemeriksaan,” ucap Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan.
Publik kini menanti ketegasan lembaga penegak hukum dalam menyeret semua pihak yang terlibat. Sebab jika dibiarkan, kasus semacam ini berpotensi terus merugikan negara triliunan rupiah.
(Zakar)
Tags: Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Tersangka YF dkk Terancam Hukuman Berat
Baca Juga
-
03 Des 2025
PDAM Kota Semarang Lakukan Pengukuran Saluran di Mangunharjo, Warga Sambut Baik Rencana Sambungan Baru
-
28 Okt 2025
Ketua Fraksi PKB DPRD Bogor, Edwin Sumarga Dorong Generasi Muda Bangun Integritas dan Kolaborasi Bangsa
-
29 Okt 2024
Perayaan Ulang Tahun Humas Polri ke-73, Polda Sumsel Sukses Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dengan Ribuan Peserta
-
03 Nov 2024
Satgas 641/Bru Hadiri Perayaan HUT ke-68 GKI se-Tanah Papua, Dukung Keharmonisan dan Kemajuan Masyarakat
-
23 Nov 2024
Cabup Bogor Rudy Susmanto akan Resmikan Rumah Nusantara untuk Wadah Para Relawan
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Menang Praperadilan Kasus PT Duta Palma Satu
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
27 Nov 2025
Satu Per Satu ‘Tikus Koruptor’ KUR Mikro Dibekuk, Kejati Sumsel Tahan Tersangka DS
-
22 Mei 2025
Ketum PMPH Hadiri Penyuluhan Hukum Kolaborasi Polri dan Akademisi Ubhara Jaya
-
05 Jun 2025
Festival Desa Wisata 2025 Siap Meriahkan HJB ke-543, Angkat Tema “Panggih, Bogoh, Deudeuh”
-
24 Okt 2025
Pemkab Bogor Tekankan Nasionalisme dan Profesionalisme Damkar Demi Pelayanan Prima
-
22 Okt 2024
Bayu Syahjohan: Wartawan adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Komitmen Sejahterakan Pers Jika Terpilih


