Liputan08.com GROBOGAN – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Grobogan bersama Polsek Penawangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (32), warga Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap S (57), warga Desa Kramat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, dalam konferensi pers di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan pada Kamis (30/1/2025) menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara motif kejadian dipicu ketegangan antara korban dan terduga pelaku, yang merasa keberatan atas kebiasaan korban yang sering menginap di rumahnya.
“Jadi, berawal dari ketegangan tersebut, akhirnya terjadi insiden ini,” ujar AKBP Ike Yulianto.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Peristiwa ini diketahui oleh seorang saksi yang kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Grobogan dan Polsek Penawangan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah saudaranya di Desa Lemahputih, Kecamatan Brati, pada pukul 09.10 WIB.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tags: Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian
Baca Juga
-
17 Mar 2025
Membangun Ukhuwah untuk Meraih Berkah, HMI Komisariat FAI Sukses Gelar Sanlat
-
18 Mar 2025
Darah di Arena Judi: Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK di Way Kanan
-
26 Jan 2026
Tata Kelola Program MBG Dipertanyakan: Dugaan Mark Up, Kualitas Bahan Buruk, dan Lemahnya Otoritas Kepala Dapur
-
29 Mei 2026
Sekda Ajat: Kurban Jadi Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi di Lingkungan Pemkab Bogor
-
06 Feb 2025
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Sabu Selamatkan 11 Ribu Jiwa!
-
15 Feb 2026
Rudy Susmanto Resmikan Jembatan Kali Jantung, Ratusan KK di Pabuaran Mekar Kini Lebih Aman dari Banjir
Rekomendasi lainnya
-
14 Mei 2025
Polres Lumajang Ungkap 6 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat 2025, Libatkan Oknum LSM
-
17 Mei 2025
PWI Pusat Tunjuk Danang Donoroso sebagai Ketua Sah PWI Jawa Barat
-
23 Jul 2025
Gemasaba Bogor Bagikan Kursi Roda bagi Difabel, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Harlah ke-27 PKB
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor
-
09 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Sinergitas dan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi pada Hakordia 2024
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bazar Pangan Murah di Babakan Madang



