Liputan08.com Jakarta, 26 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 25 Oktober 2024, di Jakarta.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.PA – Direktur PT Asset Pacific.
2 ISW – Pihak swasta.
3.TTG – Direktur Utama PT Darmex Plantations.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus yang menjerat sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Duta Palma Group, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
> “Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh PT Duta Palma Group. Tim penyidik bekerja secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti yang kuat sehingga kasus ini bisa diungkap tuntas dan disidangkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Dr. Harli Siregar.
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan, menambahkan bahwa Kejaksaan Agung akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya pengungkapan secara transparan, publik bisa memahami langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Irwan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat skala perkebunan yang dikelola oleh PT Duta Palma Group dan dampaknya pada perekonomian dan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
03 Feb 2025
Masyarakat Papua Pegunungan Rayakan Kemenangan Pemimpin Terpilih
-
01 Agu 2025
Wakil Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Program Jumat Keliling untuk Serap Aspirasi Warga
-
09 Jul 2025
Wujudkan Bogor Hijau, Wuling Motors Serahkan 1.000 Bibit Trembesi untuk Program Hutan Kota
-
28 Des 2025
Tak Kenal Hari Libur, Bupati Bogor Rudy Susmanto Turun Langsung Awasi Infrastruktur dan Sapa Warga di Hari Minggu
-
11 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Bogor Run 2025 Wadah Sportainment yang Dorong Ekonomi dan Pariwisata
-
01 Sep 2025
Pemkab Bogor Berikan Keringanan Pajak Besar-Besaran: Diskon 100 Persen, Penghapusan Denda, dan Bebas Pajak untuk Ketetapan di Bawah Rp100.000
Rekomendasi lainnya
-
09 Mar 2025
Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
28 Mar 2026
Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial
-
09 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Sinergitas dan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi pada Hakordia 2024
-
08 Jan 2025
Kejaksaan Agung dan KPK Perkuat Sinergitas untuk Pemberantasan Korupsi
-
12 Mar 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Shalat Idul Fitri dan Open House Pemkab di Pakansari


