Liputan08.com Jakarta, 26 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 25 Oktober 2024, di Jakarta.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.PA – Direktur PT Asset Pacific.
2 ISW – Pihak swasta.
3.TTG – Direktur Utama PT Darmex Plantations.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus yang menjerat sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Duta Palma Group, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
> “Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh PT Duta Palma Group. Tim penyidik bekerja secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti yang kuat sehingga kasus ini bisa diungkap tuntas dan disidangkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Dr. Harli Siregar.
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan, menambahkan bahwa Kejaksaan Agung akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya pengungkapan secara transparan, publik bisa memahami langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Irwan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat skala perkebunan yang dikelola oleh PT Duta Palma Group dan dampaknya pada perekonomian dan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
08 Jan 2026
Bupati Bogor Apresiasi Dedikasi Damkar: Garda Terdepan Penyelamatan Warga
-
17 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Gelar Pengajian Bulanan, Ajak Warga Tingkatkan Rasa Syukur dan Semangat Belajar
-
27 Sep 2025
PERANG MELAWAN NARKOTIKA: SINERGI TANPA BATAS, HANCURKAN JARINGAN SINDIKAT
-
13 Jul 2026
Hadiri Harkopnas ke-79, Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Penguatan Koperasi
-
09 Jul 2026
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bogor Salurkan Ribuan Bibit Hortikultura untuk Petani
-
02 Jan 2025
Korupsi Perkebunan PT Duta Palma Group Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Perorangan dan Dua Korporasi
Rekomendasi lainnya
-
17 Apr 2026
Polemik Memanas, PT Panca Tetrasa Balas Somasi dan Soroti Dugaan Penyimpangan Direksi
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
11 Jun 2025
Dinkes Bogor Klarifikasi Dugaan Malpraktik di RSUD KH. Idham Chailid Pelayanan Sesuai Prosedur
-
27 Des 2025
Car Free Night Berlaku di Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru 2026, Arus Dialihkan
-
06 Jun 2026
Rudy Susmanto Dorong Kawasan Terpadu Masa Depan Kabupaten Bogor, Jalan Raya hingga Demplot Pertanian Modern
-
13 Agu 2025
Indocement Gelar Quarry Life Award 2025: Dorong Inovasi dan Edukasi untuk Pelestarian Lingkungan Tambang



