Cibinong, Liputan08.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor atas dugaan kegagalan dalam mengawasi program pendidikan dan insiden kecelakaan yang melibatkan kegiatan sekolah.
Dalam aksinya, AMPB menyoroti dua isu utama: kecelakaan fatal yang terjadi saat perjalanan studi tur SMP IT Darul Quran Mulia Putri, dan dugaan tindak pidana korupsi pada program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum guru SDN Pingku 03, Parung Panjang.
Ketua Umum AMPB, Prayogo, menegaskan bahwa insiden kecelakaan di Tol Pandaan KM 7+100, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan empat orang, menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan terhadap agenda sekolah. “Kepala Dinas Pendidikan harus bertindak tegas atas tragedi ini. Studi tur seharusnya membawa manfaat, bukan berujung duka. Kelalaian semacam ini tidak dapat dibiarkan,” ujar Prayogo.

Selain itu, AMPB juga mengecam dugaan penyelewengan dana PIP oleh oknum guru di SDN Pingku 03. “Kami mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Bantuan PIP adalah hak siswa dari keluarga kurang mampu, tetapi malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan merugikan negara,” tegasnya.
Prayogo menilai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor gagal menjalankan tugasnya, baik dalam membina sekolah maupun mengawasi program pemerintah. “Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang mengancam keselamatan siswa dan menghilangkan hak mereka,” lanjutnya.
AMPB juga menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang dianggap tidak serius menangani berbagai kasus hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi Kejari Kabupaten Bogor. Ada indikasi permainan di balik lambannya penanganan kasus. Penegakan hukum harus transparan dan adil, bukan sekadar formalitas,” ujar Prayogo.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk ketidakpercayaan mahasiswa dan pemuda Bogor terhadap para pemangku kepentingan, khususnya di sektor pendidikan dan penegakan hukum. AMPB menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan nyata. Ini adalah tanggung jawab mereka kepada masyarakat,” pungkas Prayogo.
(Beng/Wenk)
Baca Juga
-
03 Sep 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi RRI Fest 2025: Dorong RRI Dekat dengan Masyarakat
-
24 Jul 2025
Indra Fermanto Nahkodai PMI Kabupaten Bogor 2025–2030: Wujudkan Kepemimpinan Humanis dan Kolaboratif
-
09 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Perjuangkan Pembangunan PAUD di Sukaraja Banyak yang Masih Numpang di Rumah Warga
-
03 Feb 2025
Kejati Jateng Buka Posko Aduan untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis
-
17 Mar 2025
Zuchongzhi 3.0: Chip Kuantum China yang 1 Kuadriliun Kali Lebih Cepat dari Superkomputer!
-
30 Okt 2024
JAM-Datun Tanda Tangani Deklarasi Bersama untuk Tingkatkan Kerja Sama ASEAN-Tiongkok dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan
Rekomendasi lainnya
-
21 Mei 2025
Gebyar Gotong Royong, Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Pelayanan Publik dan Semangat Kebersamaan di Citeureup
-
29 Jan 2025
Hujan Deras Guyur Jakbar, Satlantas Sigap Atur Lalu Lintas di Titik-Titik Genangan
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
09 Sep 2025
Bupati Bogor Terbitkan Edaran Resmi: Ajak Seluruh Masyarakat Aktifkan Siskamling dan Jaga Kondusifitas Wilayah
-
04 Mei 2025
Pemkab Bogor inventarisir lahan untuk normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas
-
09 Apr 2025
BIADAB! Delapan Preman Keroyok Wartawan Saat Liputan Dugaan Kandang Ayam Ilegal di Subang



