Cibinong, Liputan08.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor atas dugaan kegagalan dalam mengawasi program pendidikan dan insiden kecelakaan yang melibatkan kegiatan sekolah.
Dalam aksinya, AMPB menyoroti dua isu utama: kecelakaan fatal yang terjadi saat perjalanan studi tur SMP IT Darul Quran Mulia Putri, dan dugaan tindak pidana korupsi pada program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum guru SDN Pingku 03, Parung Panjang.
Ketua Umum AMPB, Prayogo, menegaskan bahwa insiden kecelakaan di Tol Pandaan KM 7+100, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan empat orang, menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan terhadap agenda sekolah. “Kepala Dinas Pendidikan harus bertindak tegas atas tragedi ini. Studi tur seharusnya membawa manfaat, bukan berujung duka. Kelalaian semacam ini tidak dapat dibiarkan,” ujar Prayogo.

Selain itu, AMPB juga mengecam dugaan penyelewengan dana PIP oleh oknum guru di SDN Pingku 03. “Kami mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Bantuan PIP adalah hak siswa dari keluarga kurang mampu, tetapi malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan merugikan negara,” tegasnya.
Prayogo menilai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor gagal menjalankan tugasnya, baik dalam membina sekolah maupun mengawasi program pemerintah. “Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang mengancam keselamatan siswa dan menghilangkan hak mereka,” lanjutnya.
AMPB juga menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang dianggap tidak serius menangani berbagai kasus hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi Kejari Kabupaten Bogor. Ada indikasi permainan di balik lambannya penanganan kasus. Penegakan hukum harus transparan dan adil, bukan sekadar formalitas,” ujar Prayogo.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk ketidakpercayaan mahasiswa dan pemuda Bogor terhadap para pemangku kepentingan, khususnya di sektor pendidikan dan penegakan hukum. AMPB menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan nyata. Ini adalah tanggung jawab mereka kepada masyarakat,” pungkas Prayogo.
(Beng/Wenk)
Baca Juga
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kota Bogor
-
15 Okt 2025
Kejati Kepri Tegas: Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Korupsi PNBP
-
22 Okt 2024
12 Pengurus PWI Pusat Lulus Sertifikasi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan
-
13 Des 2024
Polda Jateng Apresiasi Personel BKO Resimen 2 Brimob atas Pengamanan Pilkada Serentak 2024
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
-
08 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Progres Pembangunan Flyover Stasiun Tenjo, Target Selesai Desember 2024
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat
-
19 Nov 2025
Bupati Bogor Dukung Penuh Pengembangan Sentul Bio-Town, Siap Genjot Investasi Kesehatan
-
21 Okt 2024
Pangdam I/BB Apresiasi Prestasi Satgas Yonif 122/TS Usai Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
-
25 Sep 2025
Pemkot Bogor Apresiasi Generasi Emas Merah Putih dan Petugas Pengibar Bendera di Tugu Kujang
-
29 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Layanan Publik 80 Jam Nonstop, Sasar Rekor MURI




