Cibinong, Liputan08.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor atas dugaan kegagalan dalam mengawasi program pendidikan dan insiden kecelakaan yang melibatkan kegiatan sekolah.
Dalam aksinya, AMPB menyoroti dua isu utama: kecelakaan fatal yang terjadi saat perjalanan studi tur SMP IT Darul Quran Mulia Putri, dan dugaan tindak pidana korupsi pada program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum guru SDN Pingku 03, Parung Panjang.
Ketua Umum AMPB, Prayogo, menegaskan bahwa insiden kecelakaan di Tol Pandaan KM 7+100, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan empat orang, menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan terhadap agenda sekolah. “Kepala Dinas Pendidikan harus bertindak tegas atas tragedi ini. Studi tur seharusnya membawa manfaat, bukan berujung duka. Kelalaian semacam ini tidak dapat dibiarkan,” ujar Prayogo.

Selain itu, AMPB juga mengecam dugaan penyelewengan dana PIP oleh oknum guru di SDN Pingku 03. “Kami mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Bantuan PIP adalah hak siswa dari keluarga kurang mampu, tetapi malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan merugikan negara,” tegasnya.
Prayogo menilai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor gagal menjalankan tugasnya, baik dalam membina sekolah maupun mengawasi program pemerintah. “Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang mengancam keselamatan siswa dan menghilangkan hak mereka,” lanjutnya.
AMPB juga menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang dianggap tidak serius menangani berbagai kasus hukum. “Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi Kejari Kabupaten Bogor. Ada indikasi permainan di balik lambannya penanganan kasus. Penegakan hukum harus transparan dan adil, bukan sekadar formalitas,” ujar Prayogo.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk ketidakpercayaan mahasiswa dan pemuda Bogor terhadap para pemangku kepentingan, khususnya di sektor pendidikan dan penegakan hukum. AMPB menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan nyata. Ini adalah tanggung jawab mereka kepada masyarakat,” pungkas Prayogo.
(Beng/Wenk)
Baca Juga
-
10 Agu 2025
DPO Sejak 2021, Terpidana Kecelakaan Lalu Lintas Jhoni Engglani Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang
-
24 Agu 2026
Stafsus Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Penelusuran Uang 2.000 SGD Berlanjut
-
16 Jun 2026
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta
-
29 Okt 2024
Tingkatkan Kualitas Posyandu dan UMKM, TP-PKK Kabupaten Karangasem Belajar ke Kabupaten Bogor
-
28 Apr 2026
Sekda Ajat: HJB ke-544 Digelar Sederhana, CFD dan Festival Pakansari Jadi Andalan
-
09 Jan 2026
DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Usaha Pengelolaan Limbah B3 di Parungpanjang
Rekomendasi lainnya
-
05 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Subianto Dukung Libur Sekolah Sebulan di Bulan Ramadhan untuk Hidupkan Pesantren Kilat
-
31 Okt 2024
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jakarta Timur dalam Kasus Korupsi Terkait Eksekusi Rp244,6 Miliar di Lahan PT Pertamina
-
03 Agu 2026
Wamen ESDM Temui Wakil Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Energi
-
19 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 32 Pejabat, Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik
-
13 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kepala BNPB Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey di Cisarua, Pulihkan Akses Pascabanjir
-
17 Mar 2025
Membangun Ukhuwah untuk Meraih Berkah, HMI Komisariat FAI Sukses Gelar Sanlat






