Liputan08.com BOGOR – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera melakukan pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini guna memastikan keakuratan alat tera sebagai standar pengukuran takaran pada pompa bensin agar masyarakat tidak dirugikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, di mana intensitas kendaraan meningkat drastis. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina, yang berpotensi membuka celah bagi praktik kecurangan di SPBU.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat takaran BBM yang tidak sesuai. Jangan sampai ada permainan yang menyebabkan pengendara membayar lebih tetapi mendapatkan bahan bakar yang tidak sesuai dengan yang seharusnya. Ini harus segera diawasi dan ditindak jika ditemukan pelanggaran,” tegas Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.Rabu (26/2/2025)
Lebih lanjut, ia mengkritik keras Pertamina yang dinilai lalai dalam melakukan kontrol terhadap SPBU di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang lemah dari Pertamina bisa membuka peluang bagi oknum-oknum nakal untuk mengakali takaran BBM demi keuntungan pribadi.
“Jangan sampai rakyat yang sudah susah semakin ditekan dengan praktik-praktik curang. Kami meminta Disperindag turun langsung, periksa semua SPBU, pastikan alat ukurnya sesuai standar. Kalau ada yang bermain curang, tindak tegas, jangan kasih ampun,” imbuhnya.
Sementara itu, aktivis anti-korupsi, Dul Samson, juga mendesak adanya transparansi dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah terhadap SPBU. Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bisa berdampak besar bagi masyarakat, terutama di saat mobilitas meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya luas. Masyarakat yang dirugikan, pengusaha jujur juga bisa terkena imbasnya. Pemerintah harus tegas, jangan kalah dengan mafia BBM,” tegas Dul Samson.
Dengan desakan ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap pengawasan segera dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan takaran yang benar.
(Zakar)
Tags: Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
Baca Juga
-
11 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Atasi Jebolnya Tanggul Sungai di Ciseeng, Ratusan Kolam Ikan Warga Diselamatkan
-
08 Jul 2025
Verifikasi Aset Dimulai, Kejagung Pastikan Tak Ada Celah Penyelewenga
-
07 Jan 2025
Sekda Kabupaten Bogor Dorong ASN Tingkatkan Literasi Melalui Program “Selasa Membaca”
-
12 Des 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Person of The Year” dari CNBC Indonesia
-
02 Apr 2026
Dimulai dari Rudy Susmanto, Gerakan Tes Urine ASN Pemkab Bogor Digencarkan
-
10 Jul 2025
Sekolah Rakyat Hadir di Bogor, Harapan Baru Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem
Rekomendasi lainnya
-
11 Sep 2025
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Tinjau Kegiatan BINDA dan Resmikan Gedung PKK di Megamendung
-
10 Feb 2025
Jaksa Agung Setujui 4 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice! Langkah Berani atau Kontroversi?
-
25 Feb 2026
Profesionalisme Pengelolaan BUMD: Komitmen Rudy Susmanto Dorong Profit dan Dampak Sosial
-
16 Des 2025
DWP Kabupaten Bogor Tingkatkan Etika dan Profesionalisme Anggota
-
20 Apr 2026
Dinkes Bogor: Ribuan Jemaah Haji Lolos Istithaah Kesehatan, Melebihi Target Awal
-
15 Agu 2025
Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025: Kibarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme


