Liputan08.com BOGOR – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera melakukan pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini guna memastikan keakuratan alat tera sebagai standar pengukuran takaran pada pompa bensin agar masyarakat tidak dirugikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, di mana intensitas kendaraan meningkat drastis. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina, yang berpotensi membuka celah bagi praktik kecurangan di SPBU.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat takaran BBM yang tidak sesuai. Jangan sampai ada permainan yang menyebabkan pengendara membayar lebih tetapi mendapatkan bahan bakar yang tidak sesuai dengan yang seharusnya. Ini harus segera diawasi dan ditindak jika ditemukan pelanggaran,” tegas Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.Rabu (26/2/2025)
Lebih lanjut, ia mengkritik keras Pertamina yang dinilai lalai dalam melakukan kontrol terhadap SPBU di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang lemah dari Pertamina bisa membuka peluang bagi oknum-oknum nakal untuk mengakali takaran BBM demi keuntungan pribadi.
“Jangan sampai rakyat yang sudah susah semakin ditekan dengan praktik-praktik curang. Kami meminta Disperindag turun langsung, periksa semua SPBU, pastikan alat ukurnya sesuai standar. Kalau ada yang bermain curang, tindak tegas, jangan kasih ampun,” imbuhnya.
Sementara itu, aktivis anti-korupsi, Dul Samson, juga mendesak adanya transparansi dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah terhadap SPBU. Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bisa berdampak besar bagi masyarakat, terutama di saat mobilitas meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya luas. Masyarakat yang dirugikan, pengusaha jujur juga bisa terkena imbasnya. Pemerintah harus tegas, jangan kalah dengan mafia BBM,” tegas Dul Samson.
Dengan desakan ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap pengawasan segera dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan takaran yang benar.
(Zakar)
Tags: Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
Baca Juga
-
28 Apr 2025
Elisabet ‘Mifa’ Kogoya Pimpin Doa Sambut Gubernur Jhon Tabo dan Wakil Gubernur Ones Pahabol di Papua Pegunungan
-
07 Nov 2025
Di Balik Angka Fantastis Rp40,5 Miliar: Publik Pertanyakan Integritas dan Etika Pengelolaan Hibah Dispora Bogor
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Purworejo Bongkar Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Papua Barat
-
17 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Lepas Jamaah Umroh FKS Patuh Jabar: Titip Doa untuk Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
07 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Pelatihan untuk Gen Z dan Korban PHK Upaya Nyata Kurangi Pengangguran di Kabupaten Bogor
-
21 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Sinergi Lintas Sektor, Rekonstruksi Dampak Banjir Mulai Dikebut
-
10 Mar 2026
Antisipasi Dampak Konflik Global, Pemkab Bogor Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
-
18 Nov 2025
TP PKK Kabupaten Bogor Gelar BINDA di Jasinga, Sasar 16 Desa dan Perkuat Peran Ibu
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator
-
28 Okt 2025
Rike Iskandar: Olahraga Harus Jadi Sarana Menumbuhkan Nasionalisme Pemuda



