Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Kejaksaan Agung.
Keenam saksi tersebut adalah:
1.RH, Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.
2.KHY, Direktur Utama PT Yasa Patria.
3.MS, Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha.
4.SL, Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa.
5.HP, Direktur Operasi PT Dirgantara Yudha Artha.
6.RL, Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha.
Mereka diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan design and build Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya di ruas Cikunir-Karawang Barat. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan bukti serta pelengkapan berkas perkara, yang saat ini memasuki tahap penyidikan dengan tersangka berinisial DP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memperjelas peran para saksi dalam proyek tersebut. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan para saksi diharapkan dapat mengungkap peran mereka dalam proses pembangunan tol yang terindikasi penyimpangan, serta memperkuat pembuktian terhadap tersangka yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H, selaku Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung menambahkan, “Penyidikan terus kami lakukan secara komprehensif. Semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, baik dari unsur perusahaan maupun pihak lainnya, akan kami periksa secara mendalam.”
Penyidikan ini diharapkan memberikan kejelasan terkait kasus korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam proyek infrastruktur berskala besar seperti Tol Japek II Elevated. Kejaksaan Agung terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin, guna memberikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur yang bersih dan transparan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II
Baca Juga
-
14 Des 2024
Anggota DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Terus Istiqomah Mengisi Ceramah Agama di Majlis Riyadussolihin
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg, Doakan Pahlawan Jelang HUT ke-80 RI
-
27 Okt 2024
Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Jakarta Timur Gelar Jalan Sehat dan Bagikan Susu Gratis, Rayakan HUT Ke-65 dengan Aksi Damai untuk Pilkada Aman 2024
-
11 Nov 2025
RRI Bogor, DPR RI, Korem 061, dan Unhan RI Kolaborasi Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Generasi Muda
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Penyiar Radio Berinovasi Hadapi Era Digital
-
01 Jan 2025
Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024,53 Personel Dipecat
Rekomendasi lainnya
-
08 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Perketat Pengawasan Jalur Perbatasan
-
01 Jan 2025
Kodam I/BB Luncurkan Patroli Motoris Malam Tahun Baru untuk Amankan Kota Medan
-
27 Apr 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Pimpin Upacara Otda ke-30, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah
-
27 Des 2024
Wamendagri Bima Arya Tinjau Irigasi Sasak Ciseeng: Dorong Swasembada Pangan Lebih Cepat
-
07 Jan 2025
Pelantikan Prof. Budi Setiyono Sebagai Sekretaris Utama BKKBN, Mendukbangga Tekankan Transformasi dan Inovasi
-
14 Agu 2026
Kejagung Bikin Keringat Dingin! AW Diseret, Jejak Uang Dibongkar





