Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggempur praktik rasuah di tubuh BUMN strategis. Kali ini, giliran delapan orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, sebagai upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan (dkk). Para saksi berasal dari berbagai latar belakang jabatan strategis, baik di Pertamina maupun institusi perbankan.
Berikut delapan saksi yang diperiksa:
1. ABP – Manager Key Account Industri PT Pertamina (Persero) periode 2018–2021
2. AS – Direktur Niaga PT Pertamina International Shipping (PIS)
3. JVB – Department Head Sector Shipping Industry 2 Bank Mandiri
4. ARI – Risk Management Bank Mandiri
5. FM – Group Head Commercial Banking 3
6. TPM – Pegawai Kantor KPP Minyak dan Gas Bumi
7. HW – SVP ISC tahun 2019–2021 PT Pertamina (Persero)
8. DS – VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (Persero)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir praktik-praktik koruptif yang merugikan negara, apalagi pada sektor energi yang vital bagi rakyat.
“Kami tegaskan, Kejaksaan Agung berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk mereka yang berlindung di balik jabatan strategis. Tidak ada tempat aman bagi koruptor,” ujar Dr. Harli Siregar.(28/5/2025)
Senada dengan itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menyebut bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan komprehensif dalam membongkar skema kejahatan korporasi yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun.
“Dugaan korupsi ini sangat kompleks karena melibatkan beberapa entitas strategis. Kami akan ungkap semuanya, dari hulu hingga hilir,” tegas Irwan.
Sementara itu, Kasubid Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa publik berhak mengetahui proses penegakan hukum yang tengah dilakukan, termasuk keterlibatan para pihak.
“Kami terus mengedepankan transparansi dalam penanganan perkara ini. Masyarakat pantas tahu sejauh mana keadilan ditegakkan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik karena menyangkut tata kelola sektor energi nasional yang berdampak langsung pada perekonomian negara. Kejaksaan Agung pun memastikan proses penyidikan akan berjalan tuntas dan akuntabel.
Reporter: Zakar
Tags: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina
Baca Juga
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dorong Ekonomi Rakyat, Libatkan 500 UMKM dan PKL
-
25 Des 2024
Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan di Perbatasan, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyelundupan Jelang Natal
-
19 Mar 2025
Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Tiga Polisi Gugur Dugaan Setoran Ilegal Mengemuka
-
23 Okt 2024
Wamendagri Bima Arya: Pentingnya Validitas dan Keamanan Data Dukcapil dalam Pelayanan Publik
-
27 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau Layanan Publik di Klapanunggal, Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik
-
24 Mar 2025
JAM PIDMIL Kejagung Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Wujudkan Birokrasi Bersih
Rekomendasi lainnya
-
22 Apr 2025
Terungkap! Jaringan Penggiring Opini Negatif Soal Jaksa, Libatkan Media dan Demonstrasi Bayaran
-
01 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Kehutanan dalam Pertemuan di Kejaksaan Agung
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
15 Jan 2026
API DKI Jakarta Kecam Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Dinilai Singgung Kesucian Ibadah
-
11 Apr 2025
Seskoau Perkuat Strategi Operasi Udara di Era Siber melalui Simposium I bagi Pasis Angkatan ke 62
-
08 Jul 2025
Sahabat yang Menyelamatkan di Akhirat: Pesan Ketua PWI Plt Jabar Tentang Pentingnya Persahabatan Dunia demi Keselamatan di Akhirat




