Liputan08.com — Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) R. Narendra Jatna dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi strategis antara Kejaksaan RI dan Badan Bank Tanah dalam rangka memperkuat kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan perlindungan kepentingan negara dalam pengelolaan tanah negara.

“Badan Bank Tanah sebagai lembaga sui generis dan Special Mission Vehicle dari Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Keuangan, memiliki mandat strategis yang kompleks. Risiko hukum tentu tidak dapat dihindari, dan PKS ini adalah langkah tepat untuk mengantisipasi tantangan tersebut,” ujar JAM-DATUN R. Narendra Jatna dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap prinsip tata kelola yang baik, serta penerapan business judgment rule dalam setiap pengambilan keputusan di Badan Bank Tanah.
“Setiap langkah harus dilakukan secara hati-hati, beritikad baik, dan senantiasa mengutamakan kepentingan institusi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga akan menyentuh aspek peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, agar seluruh jajaran dapat terus beradaptasi dengan dinamika regulasi yang terus berkembang.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan kapabilitas kelembagaan, baik di lingkungan JAM-DATUN maupun Badan Bank Tanah,” tegas JAM-DATUN.
Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat dari Badan Bank Tanah dan Kejaksaan RI. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Tags: Fokus Lindungi Aset Negara, JAM-DATUN dan Badan Bank Tanah Teken Kerja Sama Penanganan Hukum
Baca Juga
-
09 Apr 2025
BIADAB! Delapan Preman Keroyok Wartawan Saat Liputan Dugaan Kandang Ayam Ilegal di Subang
-
17 Okt 2024
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Informasi Lokal Desa di Musi Banyuasin
-
15 Mei 2025
Rudy Susmanto Tinjau Command Center, Dorong Digitalisasi Layanan Publik Terintegrasi di Kabupaten Bogor
-
31 Jan 2025
Heboh! Ular Jenis Kopi Ditemukan di Kantor Labkesda Cimanggis Depok
-
05 Nov 2025
Pemkab Bogor Percepat Integrasi Layanan Publik Digital Melalui SPLP
-
27 Mar 2026
Jaro Ade Berangkatkan Santri ke Gontor, Pemkab Bogor Beri Dukungan Penuh
Rekomendasi lainnya
-
19 Okt 2025
Dua Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali di Kejuaraan Nasional Pencak Silat BNN Cup 6
-
06 Mar 2025
Kejari Musi Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi
-
14 Jan 2025
Kisah Inspiratif Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal Dari Aceh Hingga Papua Mengabdi Tanpa Henti untuk Negeri
-
27 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Mutasi 21 Pejabat Langkah Strategis Perkuat Birokrasi Bogor
-
24 Jan 2025
100 Hari Kabinet Merah Putih Capaian Kinerja JAM Pembinaan Kejaksaan RI di Era Presiden Prabowo Subianto
-
07 Nov 2025
Pemkab Bogor Buka Pendaftaran PKL di CFD Tegar Beriman Secara Online


