liputan08.com Cibinong — Hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang kembali mengukuhkan KH Mukri Aji sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor terus menimbulkan kontroversi. Forum Pesantren Kabupaten Bogor secara tegas menyatakan bahwa proses Musda yang digelar pada 7 September 2025 tersebut tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan oleh karenanya dinilai tidak memiliki legitimasi yang sah.
Ketua Forum Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Parhan, yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhsan Cisarua, menyampaikan sikap sejalan dengan 11 ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor. Kesebelas ormas ini telah bersama-sama menandatangani maklumat penolakan terhadap hasil Musda XI MUI Kabupaten Bogor.
“Kami melihat bahwa kepentingan umat dan kebutuhan umat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, legitimasi hasil Musda ini kami nilai cacat karena prosesnya tidak melibatkan ormas Islam sebagai bagian dari umat,” ujar Abah Parhan kepada wartawan di Cibinong, Kamis (18/9/2025).
Abah Parhan mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Menurutnya, MUI sebagai lembaga yang seharusnya berperan sebagai perekat umat justru menimbulkan polemik internal akibat keputusan Musda yang dipaksakan. “Hal ini sangat disayangkan karena pada akhirnya umat yang akan menjadi pihak paling dirugikan,” tegasnya.
Jika aspirasi penolakan ini terus diabaikan, Forum Pesantren menegaskan akan terus bersinergi dengan Forum Ormas Islam dalam menuntut perubahan. “Sikap kami tetap tegak lurus dengan 10 ormas lain yang telah menyatakan penolakan secara resmi,” tambahnya.
Selain persoalan legitimasi, Abah Parhan juga menyoroti kondisi kesehatan KH Mukri Aji sebagai alasan utama penolakan. Meskipun secara pribadi tidak diragukan kapasitas keilmuan, ketokohan, dan pengalamannya, kondisi fisik beliau dikhawatirkan tidak memungkinkan menjalankan tugas secara optimal.
“Kami mengajukan keberatan ini bukan karena tidak menghormati Kyai Mukri, justru sebaliknya. Ini muncul dari rasa sayang dan perhatian kami terhadap beliau agar kinerja kepengurusan tetap maksimal,” ujar Abah Parhan.
Lebih jauh, Abah Parhan menegaskan bahwa pesantren akan tetap berjalan dengan atau tanpa MUI, namun keberadaan pesantren sebagai bagian dari MUI menuntut agar MUI dapat berbenah dan melakukan pembaharuan kepengurusan demi menjaga peranannya sebagai rumah besar ulama dan pemersatu umat.
“Kami khawatir jika kondisi ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan umat terhadap MUI akan semakin menurun dan fatwa-fatwa MUI tidak lagi diindahkan,” ungkapnya.
Abah Parhan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan doa dalam perjuangan perubahan ini. “Kami sedang mencari solusi terbaik dan memohon doa dari seluruh masyarakat agar langkah kami diberkahi,” pungkasnya.
Sampai saat ini, Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor yang menginisiasi penolakan tersebut telah melakukan pertemuan dengan MUI Jawa Barat. Pertemuan berlangsung kondusif dan MUI Jawa Barat menyatakan akan memberikan perhatian serius serta berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pengurus MUI Kabupaten Bogor terkait polemik ini belum berhasil dilakukan karena belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Tags: MUI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
23 Jul 2025
Tertibkan 115 PKL dan 16 Lapak Liar, Satpol PP Tata Kawasan Flyover Cileungsi Secara Humanis
-
05 Agu 2025
Menuju Adipura 2025, Pemkab Bogor Siap Wujudkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
-
20 Feb 2025
Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Armada Pasifik AS
-
05 Jun 2026
Pastikan Keamanan, Kesehatan dan Kebersihan Tahanan Terjaga, KAPOLRES Ogan Ilir Sidak Ruang Tahanan
-
07 Mei 2026
Rudy Susmanto: Semangat Mayday Jadi Penguat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban
Rekomendasi lainnya
-
01 Mei 2025
Klarifikasi Yarisuni Mutasi Bukan Bentuk Ketidakadilan, Tapi Penghargaan dan Amanah
-
08 Okt 2025
Pemkot dan Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal, Dedie Rachim: Bukti Kolaborasi Jaga Kota Aman
-
15 Agu 2025
Musolla Darul Muflihin: Warisan Ulama yang Kini Menanti Uluran Tangan Umat
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Bulan Syaban Momentum Mensucikan Hati dan Bersiap Menyambut Ramadhan
-
09 Feb 2026
Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan? Fakta Monopoli dan Harga Tak Wajar Terkuak di Pengadilan Tipikor


