liputan08.com Cibinong — Hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang kembali mengukuhkan KH Mukri Aji sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor terus menimbulkan kontroversi. Forum Pesantren Kabupaten Bogor secara tegas menyatakan bahwa proses Musda yang digelar pada 7 September 2025 tersebut tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan oleh karenanya dinilai tidak memiliki legitimasi yang sah.
Ketua Forum Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Parhan, yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhsan Cisarua, menyampaikan sikap sejalan dengan 11 ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor. Kesebelas ormas ini telah bersama-sama menandatangani maklumat penolakan terhadap hasil Musda XI MUI Kabupaten Bogor.
“Kami melihat bahwa kepentingan umat dan kebutuhan umat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, legitimasi hasil Musda ini kami nilai cacat karena prosesnya tidak melibatkan ormas Islam sebagai bagian dari umat,” ujar Abah Parhan kepada wartawan di Cibinong, Kamis (18/9/2025).
Abah Parhan mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Menurutnya, MUI sebagai lembaga yang seharusnya berperan sebagai perekat umat justru menimbulkan polemik internal akibat keputusan Musda yang dipaksakan. “Hal ini sangat disayangkan karena pada akhirnya umat yang akan menjadi pihak paling dirugikan,” tegasnya.
Jika aspirasi penolakan ini terus diabaikan, Forum Pesantren menegaskan akan terus bersinergi dengan Forum Ormas Islam dalam menuntut perubahan. “Sikap kami tetap tegak lurus dengan 10 ormas lain yang telah menyatakan penolakan secara resmi,” tambahnya.
Selain persoalan legitimasi, Abah Parhan juga menyoroti kondisi kesehatan KH Mukri Aji sebagai alasan utama penolakan. Meskipun secara pribadi tidak diragukan kapasitas keilmuan, ketokohan, dan pengalamannya, kondisi fisik beliau dikhawatirkan tidak memungkinkan menjalankan tugas secara optimal.
“Kami mengajukan keberatan ini bukan karena tidak menghormati Kyai Mukri, justru sebaliknya. Ini muncul dari rasa sayang dan perhatian kami terhadap beliau agar kinerja kepengurusan tetap maksimal,” ujar Abah Parhan.
Lebih jauh, Abah Parhan menegaskan bahwa pesantren akan tetap berjalan dengan atau tanpa MUI, namun keberadaan pesantren sebagai bagian dari MUI menuntut agar MUI dapat berbenah dan melakukan pembaharuan kepengurusan demi menjaga peranannya sebagai rumah besar ulama dan pemersatu umat.
“Kami khawatir jika kondisi ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan umat terhadap MUI akan semakin menurun dan fatwa-fatwa MUI tidak lagi diindahkan,” ungkapnya.
Abah Parhan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan doa dalam perjuangan perubahan ini. “Kami sedang mencari solusi terbaik dan memohon doa dari seluruh masyarakat agar langkah kami diberkahi,” pungkasnya.
Sampai saat ini, Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor yang menginisiasi penolakan tersebut telah melakukan pertemuan dengan MUI Jawa Barat. Pertemuan berlangsung kondusif dan MUI Jawa Barat menyatakan akan memberikan perhatian serius serta berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pengurus MUI Kabupaten Bogor terkait polemik ini belum berhasil dilakukan karena belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Tags: MUI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
09 Nov 2024
Kasad TNI AD Dorong Tim Lomba Tembak Raih Prestasi di AARM Ke-32 di Filipina
-
12 Agu 2025
BUPATI BOGOR TINJAU LANGSUNG LOKASI BANJIR DI KEMANG DAN RANCABUNGUR, TEGASKAN LANGKAH CEPAT TANGANI PASCA BENCANA
-
10 Apr 2026
Gerak Cepat Polisi! Dua Copet yang Resahkan Warga Jatinegara Berhasil Diamankan
-
16 Des 2024
Tiga Hakim Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur, Kejagung Serahkan Tahap II
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
13 Mei 2026
OBI Van Goes To School Hadir di SMPN 3 Citeureup, Generasi Digital Diajak Mengenal Radio
Rekomendasi lainnya
-
24 Des 2025
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Sampaikan Ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025, Perkuat Semangat Toleransi dan Kebhinekaan
-
08 Okt 2025
Bogor Raya Masuk Daftar 10 Wilayah Prioritas PSEL, Dedie Rachim: Kami Siap Penuhi Kuota Sampah
-
07 Mar 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Bantu Warga Kampung Pesiga yang Mengeluh Sakit di Tengah Patroli Wilayah Sugapa, Papua Tengah
-
17 Apr 2025
Terbongkar! Pria Asal Malang Tipu Janda di Demak, Tiga Sertifikat Tanah Dipalsukan
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor dan Pj Gubernur Jabar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Jelang Pilkada Serentak 2024


