Liputan08.com BOGOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor untuk memperketat pengawasan terhadap para pengusaha minyak curah di wilayah Bumi Tegar Beriman. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Idulfitri.
Pernyataan tersebut disampaikan Sastra saat menghadiri pengungkapan kasus kecurangan oleh sejumlah pengusaha minyak curah yang terbukti mengurangi volume minyak dalam kemasan yang dijual kepada masyarakat. Modus operandi mereka adalah mengemas minyak dalam ukuran yang lebih kecil dari standar, tetapi tetap menjualnya dengan harga normal.
“Ini merupakan kejahatan yang terstruktur, di mana oknum-oknum tertentu memanfaatkan momen meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Seharusnya satu liter, tetapi hanya diisi 750 mililiter. Ini jelas merugikan masyarakat, dan saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sastra kepada wartawan, Senin (10/03/25).
Desak Inspeksi Rutin dan Pengetatan Perizinan
Lebih lanjut, Sastra menegaskan bahwa Disperdagin Kabupaten Bogor harus lebih aktif dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar, terutama menjelang hari raya, guna memastikan minyak curah yang beredar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Disperdagin harus lebih selektif dalam melihat kegiatan dan operasional pabrik-pabrik minyak curah. Biasanya, izin mereka berasal dari Disperdagin, sehingga perlu ada kontrol yang lebih ketat agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta adanya sistem pemantauan yang lebih efektif untuk memastikan tidak ada minyak curah ilegal atau produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang beredar di pasaran.
“Pengawasan harus lebih intensif, jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ulah oknum pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutupnya.
DPRD Kabupaten Bogor berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pengusaha minyak curah lainnya agar tidak melakukan praktik serupa. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak curah dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di pasar.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
Baca Juga
-
11 Mei 2026
Rudy Susmanto Dukung Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Wujudkan Masa Depan Indonesia Tanpa Korupsi
-
08 Des 2025
Anggota DPRD Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Desak PUPR Tangani Longsor yang Ancam Putuskan Jembatan Penghubung di Cilebut Barat
-
04 Mar 2025
Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost
-
06 Mar 2025
Bupati Bogor dan Menteri LHK Komitmen Evaluasi Perizinan, Antisipasi Bencana di DAS Ciliwung
-
14 Des 2025
Masyarakat Berhak Melapor: Ini 12 Larangan Perangkat Desa dan Jalur Hukum Jika Terjadi Pelanggaran
-
18 Mei 2025
Ajat Rochmat Dorong Cibinong Jadi Pusat Ekspresi Seni “Kota Ini Kita Bangun Bersama”
Rekomendasi lainnya
-
24 Apr 2025
Gercap! PWI Jabar Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bogor
-
08 Okt 2025
Wilson Lalengke di PBB: “The Moral Conscience of Humanity Must Rise” Seruan Nurani dari Indonesia untuk Dunia
-
25 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Buka Lomba Cipta Menu B2SA Tanpa Sisa, Luncurkan Duta Pangan Food Savior
-
12 Mar 2026
Silaturahmi Ulama dan Umara di Kediaman Ustadz Anton Susanto, Menjaga Keutuhan Bangsa di Era Modern
-
28 Jan 2026
Senegal Teguhkan Kembali Dukungan terhadap Integritas Teritorial Maroko atas Sahara Barat
-
02 Des 2025
Yantie Rachim Tekankan Pelestarian Rias Pengantin Nusantara di Era Modern


