Liputan08.com BOGOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor untuk memperketat pengawasan terhadap para pengusaha minyak curah di wilayah Bumi Tegar Beriman. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Idulfitri.
Pernyataan tersebut disampaikan Sastra saat menghadiri pengungkapan kasus kecurangan oleh sejumlah pengusaha minyak curah yang terbukti mengurangi volume minyak dalam kemasan yang dijual kepada masyarakat. Modus operandi mereka adalah mengemas minyak dalam ukuran yang lebih kecil dari standar, tetapi tetap menjualnya dengan harga normal.
“Ini merupakan kejahatan yang terstruktur, di mana oknum-oknum tertentu memanfaatkan momen meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Seharusnya satu liter, tetapi hanya diisi 750 mililiter. Ini jelas merugikan masyarakat, dan saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sastra kepada wartawan, Senin (10/03/25).
Desak Inspeksi Rutin dan Pengetatan Perizinan
Lebih lanjut, Sastra menegaskan bahwa Disperdagin Kabupaten Bogor harus lebih aktif dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar, terutama menjelang hari raya, guna memastikan minyak curah yang beredar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Disperdagin harus lebih selektif dalam melihat kegiatan dan operasional pabrik-pabrik minyak curah. Biasanya, izin mereka berasal dari Disperdagin, sehingga perlu ada kontrol yang lebih ketat agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta adanya sistem pemantauan yang lebih efektif untuk memastikan tidak ada minyak curah ilegal atau produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang beredar di pasaran.
“Pengawasan harus lebih intensif, jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ulah oknum pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutupnya.
DPRD Kabupaten Bogor berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pengusaha minyak curah lainnya agar tidak melakukan praktik serupa. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak curah dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di pasar.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
Baca Juga
-
21 Mar 2026
Nunur Nurhasdian: Idulfitri Wujudkan Solidaritas Sosial dan Kepedulian Umat
-
07 Mei 2026
KPK Bongkar Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Bank BJB, Pihak Terlibat Mulai Panas Dingin
-
10 Feb 2025
SMSI Bogor Raya Rayakan HPN 2025 Perkenalkan Kepengurusan Baru dan Perkuat Soliditas
-
12 Sep 2025
Pemkab Bogor Tetapkan 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2024
-
20 Jun 2026
OMPA TAPAL Bersama PWI Jaya dan PT PMC Tanam 5.000 Pohon di Bogor
-
25 Apr 2025
Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi
Rekomendasi lainnya
-
07 Apr 2026
Kadis Diskominfo Bambang Widodo Tawekal Dorong Transformasi Digital Koperasi Lewat Pelatihan Pemasaran Berbasis AI
-
18 Okt 2025
Bupati Bogor Apresiasi Bakti Sosial TNI AL, Sinergi Wujudkan Bogor Maju dan Lestari
-
03 Nov 2024
Deklarasi JAMUS, Relawan Muda Siap Menangkan Pasangan Bayu-Kang Musa di Kabupaten Bogor
-
27 Mei 2026
Sambut Iduladha 2026, Gus Sholeh Tekankan Nilai Keikhlasan, Persaudaraan, dan Keteladanan Sosial
-
19 Jun 2025
Mantan Pj Bupati Cilacap Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Kasus Korupsi Aset BUMD
-
11 Mar 2025
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas



