JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (26/8/2026).
Gatot keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.52 WIB. Ia mengenakan jaket hitam yang dilapisi rompi tahanan KPK nomor 157 dan kedua tangannya diborgol.
Gatot kemudian digiring penyidik menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Gatot memilih bungkam. Ia terus menundukkan kepala hingga masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK memeriksa Gatot sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
“Benar, hari ini Rabu (26/8), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai dengan Februari 2026),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu.
Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan dan cukai.
“Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Yang bersangkutan tiba di gedung Merah Putih sejak pukul 10.13 WIB,” ujar dia.
Jadi tersangka sejak Juli
Nama Gatot sebelumnya dikonfirmasi KPK sebagai tersangka baru dalam perkara suap pejabat Bea Cukai. KPK menyebut Gatot menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
“ Kita secara resmi belum menyampaikan, tetapi sudah disampaikan tadi ada dua surat perintah penyidikan. Tetapi tadi sudah dapat sendiri dari pihak luar, kami hanya membetulkan saja,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dalam perkembangan perkara tersebut, terpidana kasus suap Bea Cukai sekaligus bos PT Blueray Cargo, John Field, juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk perkara Gatot.
John Field membenarkan pemeriksaan itu saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan.
“(Diperiksa sebagai) saksi, (untuk tersangka) Gatot,” kata John Field.
Penahanan Gatot menambah perkembangan baru dalam pengusutan dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak.
Tags: KPK
Baca Juga
-
09 Apr 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar
-
22 Feb 2025
Eksplorasi Keindahan Alam Bogor Lewat Event GPX 2024, Pesepeda Taklukkan Tiga Gunung dalam Sehari
-
19 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Ajak Pemuda Teladani Semangat Pahlawan di Hari Kebangkitan Nasional
-
10 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Jadikan Survei Kepuasan Publik Dasar Perencanaan Pembangunan
-
18 Des 2025
Pemkab Bogor Pasang 316 PJU di Jalur Bomang, Tingkatkan Keamanan Warga
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
Rekomendasi lainnya
-
28 Okt 2025
Sepuluh Saksi Diperiksa, Keringat Dingin Mengiringi Bayang Jeruji Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
23 Apr 2026
Tak Bisa Lari! Jeruji Besi Sudah Menunggu, Terdakwa Korupsi Pertamina Terancam Belasan Tahun Bui
-
10 Mei 2025
Diduga Diskriminatif, Orang Tua Santri Pondok Pesantren Nurul Furqon Tempuh Jalur Hukum Terkait Syahadah Al-Qur’an
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Warga Cileungsi Rutin Tahajud dan Zikir Jelang Ramadhan
-
22 Jan 2025
JAM Pengawasan Kejaksaan RI Catatkan Capaian Kinerja 100 Hari Pertama di Era Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
18 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan Stunting





