Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Para saksi yang diperiksa pada Senin (27/10/2025) berinisial ZF, AAHP, AR, AS, SR, MUA, YD, GI, HM, dan FK. Mereka merupakan pejabat dan pihak yang terkait dengan pengelolaan serta distribusi minyak mentah di lingkungan Pertamina dan perusahaan afiliasinya.
Adapun peran masing-masing saksi antara lain:
ZF selaku Senior Management Commercial PT Kilang Pertamina Internasional.
AAHP selaku VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
AR selaku Senior Account Manager PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2020.
AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
SR selaku Senior Analyst I Crude Data Market Analysis PT Kilang Pertamina Internasional.
MUA selaku Analyst II Crude Oil Import Supply pada Fungsi Feedstock Management Direktorat Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YD selaku Manager Billing & Invoice.
GI selaku VP Procurement PT Berau Coal tahun 2017–2023.
HM selaku SVP Procurement PT Pertamina (Persero).
FK selaku Senior Analyst Downstream PT Pertamina (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kesepuluh saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menjerat tersangka HW dan pihak lainnya.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta entitas terkait,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara besar yang melibatkan tata kelola energi nasional ini secara profesional dan transparan.
“Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam kasus-kasus yang berdampak besar terhadap perekonomian negara,” tambahnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya penegakan hukum oleh JAM PIDSUS dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada sektor energi strategis nasional, khususnya dalam pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina dan entitas terkait.
Tags: Keringat Dingin Mengiringi Bayang Jeruji Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Sepuluh Saksi Diperiksa
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Bupati Bogor Ajak TP-PKK Bangun Kolaborasi Nyata Hadapi Tantangan Daerah
-
09 Okt 2026
Achmad Wildan Tancap Gas di BPKAD Kabupaten Bogor, Inventarisasi Aset Jadi Prioritas
-
30 Jan 2026
Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi, Bupati Bogor Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
04 Jan 2026
Masyarakat Puji Pembangunan yang Dilakukan Bupati Bogor
-
30 Apr 2026
Penguatan Layanan Kesehatan Berbasis Masyarakat: Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 di Desa Palemraya
-
26 Feb 2025
DPRD Kabupaten Bogor Desak Bupati Evaluasi Kinerja Satpol PP yang Dinilai Lemah
Rekomendasi lainnya
-
02 Feb 2026
Dedy Firdaus: Bela Negara bagi Wartawan adalah Integritas, Etika, dan Keteguhan pada Kepentingan Publik
-
12 Jan 2026
Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengolahan Sampah Domestik di Cileungsi karena Tidak Sesuai Persetujuan Lingkungan
-
28 Jan 2025
Sinergi Pengamanan Perbatasan: Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Apel dan Diskusi Strategis
-
04 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi dan Bantuan Berjalan Lancar
-
12 Nov 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Resmikan Pembangunan Kantor Koramil Singkawang Utara dan Bagikan Bantuan Sosial
-
11 Mei 2026
Rudy Susmanto Dukung Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Wujudkan Masa Depan Indonesia Tanpa Korupsi






