Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Para saksi yang diperiksa pada Senin (27/10/2025) berinisial ZF, AAHP, AR, AS, SR, MUA, YD, GI, HM, dan FK. Mereka merupakan pejabat dan pihak yang terkait dengan pengelolaan serta distribusi minyak mentah di lingkungan Pertamina dan perusahaan afiliasinya.
Adapun peran masing-masing saksi antara lain:
ZF selaku Senior Management Commercial PT Kilang Pertamina Internasional.
AAHP selaku VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
AR selaku Senior Account Manager PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2020.
AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
SR selaku Senior Analyst I Crude Data Market Analysis PT Kilang Pertamina Internasional.
MUA selaku Analyst II Crude Oil Import Supply pada Fungsi Feedstock Management Direktorat Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YD selaku Manager Billing & Invoice.
GI selaku VP Procurement PT Berau Coal tahun 2017–2023.
HM selaku SVP Procurement PT Pertamina (Persero).
FK selaku Senior Analyst Downstream PT Pertamina (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kesepuluh saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menjerat tersangka HW dan pihak lainnya.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta entitas terkait,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara besar yang melibatkan tata kelola energi nasional ini secara profesional dan transparan.
“Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam kasus-kasus yang berdampak besar terhadap perekonomian negara,” tambahnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya penegakan hukum oleh JAM PIDSUS dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada sektor energi strategis nasional, khususnya dalam pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina dan entitas terkait.
Tags: Keringat Dingin Mengiringi Bayang Jeruji Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Sepuluh Saksi Diperiksa
Baca Juga
-
11 Jun 2025
Pameran “Warisan Karya Leluhur” Ramaikan HJB ke-543, Dorong Literasi Budaya Sunda di Kabupaten Bogor
-
18 Agu 2026
Warga Tiga Perumahan di Mangunharjo Semarang Dorong Pembentukan RT Baru, Sudah Lebih 70 KK
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
-
10 Jul 2026
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Bogor Distribusikan Ribuan Bibit Cabai, Sayuran, dan TOGA
-
19 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Silaturahmi dengan Warga Eragayam, Papua Pegunungan
-
09 Nov 2024
Satgas Yonif 6 Marinir Gencarkan Komsos di Yahukimo, Papua untuk Perkuat Keamanan dan Dukung Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2026
Pemerintah Kabupaten Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol
-
02 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Anugerah Jurnalisme Istimewa 2025, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media
-
19 Feb 2025
Farewell Match Penuh Kejutan: Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Berpamitan Lewat Sepak Bola
-
25 Nov 2025
Kabupaten–Kota Bogor Perkuat Kerja Sama Wujudkan PSEL dan Pengelolaan TPA Galuga
-
31 Des 2024
Perbedaan Status Tanah Kementerian Kehutanan dan Tanah Perhutani
-
22 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus PT Duta Palma Group





