Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung, 21 Oktober 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Persetujuan ini diberikan terhadap tersangka Arsad alias Tole bin Samad dari Kejaksaan Negeri Karawang, yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang dilakukan secara virtual pada 21 Oktober 2024. Menurut Prof. Asep Nana Mulyana, alasan disetujuinya rehabilitasi terhadap tersangka karena tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan hanya bertindak sebagai pengguna akhir (end user).
“Kami memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui keadilan restoratif, sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, yang mengedepankan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika,” ujar Prof. Asep Nana Mulyana.
Beberapa alasan lainnya yang mendasari keputusan ini antara lain hasil laboratorium forensik yang menunjukkan tersangka positif menggunakan narkotika, tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi lebih dari dua kali, serta tidak adanya indikasi tersangka sebagai bandar atau pengedar narkotika.
“Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta segera menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, agar tersangka dapat menjalani rehabilitasi dan tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pelaku yang memenuhi syarat rehabilitasi, serta mendorong pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Tags: Restorative Justice Disetujui untuk Penyalahguna Narkotika di Karawang
Baca Juga
-
30 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili
-
27 Des 2024
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan TPPU, Henny Djuwita Santoso
-
12 Okt 2025
Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas Desak Ketua Umum
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
-
09 Nov 2024
Kasad TNI AD Dorong Tim Lomba Tembak Raih Prestasi di AARM Ke-32 di Filipina
-
20 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2025-2030, Presiden Prabowo: Jadilah Pelayan Rakyat
Rekomendasi lainnya
-
29 Jul 2026
Sekda Ajat Rochmat Hadiri Harlah PGM ke-18, Pemkab Bogor Tegaskan Dukungan untuk Guru Madrasah
-
24 Feb 2025
Hilman Hidayat Gagas Museum Pers Jabar di Jalan Asia Afrika Bandung, Wujud Apresiasi untuk Tokoh Pers
-
03 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Khutbah Jumat di PMI Cibinong Keistimewaan Bulan Rajab sebagai Bulan Terhormat
-
22 Jan 2026
Kwarcab Pramuka Bogor Sosialisasikan KOMTI 2026, Dorong Tata Kelola Informasi Terintegrasi
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
20 Sep 2025
Apresiasi Keterbukaan Informasi: Dari Bupati Bogor hingga Kepala Bidang, Contoh Pejabat Publik yang Layak Diteladani



