liputan08.com Jakarta, 8 September 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa enam orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Enam saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.
Dua dari saksi yang diperiksa merupakan pejabat tinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas ES, yang menjabat pada tahun 2017, serta TA, Dirjen Migas periode 2020–2024.
Empat saksi lainnya yang turut diperiksa adalah:
1. DDS, Analyst Middle and Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina;
2. PKP, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020–2024;
3. BG, Kepala Subbagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2018–2022;
4. ESM, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).
“Pemeriksaan terhadap keenam saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina selama periode 2018 hingga 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Anang menegaskan, penyidikan perkara ini akan terus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami akan menuntaskan proses hukum ini secara menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Hingga kini, perkara dengan tersangka HW dkk tersebut masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi untuk keperluan pemberkasan.
(Zakar)
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
19 Feb 2026
Menjelang Puasa Ramadan, Bukannya Bertobat, Oknum Anggota DPRD Muara Enim Justru Ditangkap Kejati Sumsel Terkait Dugaan Gratifikasi Rp1,6 Miliar
-
26 Sep 2025
Dana Desa Bukan Ajang Korupsi, Jaksa Ingatkan Hukuman Penjara Menanti
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
19 Agu 2025
Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Soroti Kejanggalan Penahanan Rina Rismala oleh Polres Jakpus
-
15 Feb 2026
Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
-
17 Okt 2025
Polres Bogor Absen di Sidang Praperadilan Sunita Mulyanih, YAPERMA Soroti Lemahnya Komitmen Penegakan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
04 Sep 2025
Membongkar Mafia Minyak: 6 Pejabat Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
03 Okt 2025
Akhir Tragis Sang Direktur: Dibalik Jeruji Besi Kasus Korupsi Rp4,5 Miliar di Kepri
-
15 Feb 2026
Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa
-
03 Des 2025
Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN



