liputan08.com Bogor – PT Aneka Tambang (ANTAM) UBPE Pongkor bersama aparat gabungan kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah konsesi perusahaan, tepatnya di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari ini melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan, serta masyarakat setempat. Fokus utama kegiatan adalah pembongkaran seluruh gubuk milik penambang ilegal serta penutupan lubang-lubang tambang yang masih aktif digunakan.
Manajer CSR PT ANTAM UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menuturkan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah tegas dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keselamatan kawasan tambang dari aktivitas ilegal yang terus berulang.
“Patroli ini bertujuan mengurangi aktivitas PETI yang masih ditemukan di area IUP kami. Penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (19/11/25).
Arif menjelaskan bahwa seluruh fasilitas dan infrastruktur yang dibangun untuk mendukung aktivitas tambang ilegal menjadi objek penindakan.
“Sasarannya gubuk-gubuk PETI serta lubang tambang ilegal. Semua gubuk yang kami temukan langsung kami tertibkan, dan lubang yang masih aktif kami tutup,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menjadi mandat legal perusahaan sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun juga bagian dari tanggung jawab moral terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemegang IUP. Kami berkewajiban menjaga kawasan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” kata Arif.
Setelah penertiban, ANTAM akan melanjutkan program pemulihan lingkungan berupa normalisasi area, penataan kembali lahan, serta penghijauan untuk menekan dampak kerusakan dari aktivitas PETI.
“Penertiban dilakukan selama tiga hari. Saat ini baru dua titik yang kami tertibkan, dan tahap selanjutnya area tersebut akan segera kami hijaukan kembali,” tambahnya.
Melalui operasi terpadu ini, ANTAM berharap dapat memutus rantai aktivitas PETI yang selama ini menyebabkan kerusakan lingkungan, menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat, serta mengakibatkan kerugian negara. Penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang sesuai regulasi dan berprinsip pada keberlanjutan.
Tags: ANTAM
Baca Juga
-
02 Jan 2026
Pelayanan Tak Lagi Terpusat, Pemkab Bogor Siapkan MPP di Bogor Barat dan Timur
-
11 Apr 2026
Tragis! Bupati Tulungagung Terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Baru Menjabat Langsung Tersandung Korupsi
-
04 Mei 2025
Pemkab Bogor inventarisir lahan untuk normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas
-
13 Jan 2025
Nasib Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK Ancaman Pengangguran Mana Janji DPR RI?
-
25 Feb 2025
Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun
-
05 Mei 2025
PAC GP Ansor Ciomas Silaturahmi ke Anggota DPRD Achmad Yaudin Sogir, Bahas Program Unggulan dan Sinergi Kelembagaan
Rekomendasi lainnya
-
21 Mar 2026
Edwin Sumarga: Idulfitri Momentum Rekonstruksi Moral dan Intelektual Umat
-
13 Feb 2026
Perkuat Ukhuwah Jelang Ramadhan, BSMN Gelar Cucurak dan Diskusi Strategis di Cibinong
-
22 Jan 2026
Rusak Alat Peraga Kampanye, DPO Pemilu Jabar Akhirnya Ditangkap Kejaksaan Agung
-
16 Jul 2025
Geger Korupsi Tanah Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar, Tiga Tersangka Terjerat TPPU
-
05 Des 2024
BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat, 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan
-
22 Okt 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Dukung Ekonomi Warga Yoparu melalui Program ROSITA




