liputan08.com Bogor – PT Aneka Tambang (ANTAM) UBPE Pongkor bersama aparat gabungan kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah konsesi perusahaan, tepatnya di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari ini melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan, serta masyarakat setempat. Fokus utama kegiatan adalah pembongkaran seluruh gubuk milik penambang ilegal serta penutupan lubang-lubang tambang yang masih aktif digunakan.
Manajer CSR PT ANTAM UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menuturkan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah tegas dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keselamatan kawasan tambang dari aktivitas ilegal yang terus berulang.
“Patroli ini bertujuan mengurangi aktivitas PETI yang masih ditemukan di area IUP kami. Penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (19/11/25).
Arif menjelaskan bahwa seluruh fasilitas dan infrastruktur yang dibangun untuk mendukung aktivitas tambang ilegal menjadi objek penindakan.
“Sasarannya gubuk-gubuk PETI serta lubang tambang ilegal. Semua gubuk yang kami temukan langsung kami tertibkan, dan lubang yang masih aktif kami tutup,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menjadi mandat legal perusahaan sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun juga bagian dari tanggung jawab moral terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemegang IUP. Kami berkewajiban menjaga kawasan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” kata Arif.
Setelah penertiban, ANTAM akan melanjutkan program pemulihan lingkungan berupa normalisasi area, penataan kembali lahan, serta penghijauan untuk menekan dampak kerusakan dari aktivitas PETI.
“Penertiban dilakukan selama tiga hari. Saat ini baru dua titik yang kami tertibkan, dan tahap selanjutnya area tersebut akan segera kami hijaukan kembali,” tambahnya.
Melalui operasi terpadu ini, ANTAM berharap dapat memutus rantai aktivitas PETI yang selama ini menyebabkan kerusakan lingkungan, menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat, serta mengakibatkan kerugian negara. Penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang sesuai regulasi dan berprinsip pada keberlanjutan.
Tags: ANTAM
Baca Juga
-
01 Sep 2026
45 Tim Meriahkan Festival Qasidah dan Hadroh PKB di Tulang Kuning, Fuad Al Ansori: Tradisi Harus Terus Hidup
-
20 Mei 2026
Silaturahmi Tokoh Masyarakat RW 1 Mangunharjo Bahas Infrastruktur, Tata Wilayah, dan Masa Depan Kawasan
-
27 Sep 2025
PERANG MELAWAN NARKOTIKA: SINERGI TANPA BATAS, HANCURKAN JARINGAN SINDIKAT
-
22 Nov 2024
Tim Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Jakarta Barat, Dua Celurit Disita
-
27 Jan 2025
Evaluasi Pemilu Kabupaten Bogor: Pj. Bupati Dorong Perbaikan Pilkada 2029
-
07 Nov 2024
Bamsoet Usulkan Penghargaan Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sebagai Wujud Pengakuan Jasa untuk Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
29 Agu 2026
APKASI Otonomi Expo 2026 Dibuka Wamendagri, Kabupaten Bogor Promosikan Produk Unggulan dan Potensi Investasi
-
27 Mei 2026
Sambut Iduladha 1447 H, Nunur Nurhasdian Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian
-
02 Jun 2025
Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Rp Jaringan Desa
-
30 Apr 2026
Penguatan Layanan Kesehatan Berbasis Masyarakat: Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 di Desa Palemraya
-
21 Jul 2025
Decan Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin






