
Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Achmad Yaudin Sogir, mengapresiasi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan penguatan pesantren di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya di kantor DPRD Kabupaten Bogor, Senin (13/10/2025), KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi berakhlak mulia, mandiri, serta berjiwa kebangsaan. Oleh karena itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana pesantren bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Instruksi Presiden Prabowo untuk memperhatikan pembangunan pesantren merupakan langkah visioner dan sangat tepat. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi benteng moral bangsa. Maka pemerintah daerah harus hadir dengan solusi konkret, terutama dalam aspek pendampingan teknis dan legalitas bangunan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Beliau menambahkan, salah satu hal yang mendesak adalah pendampingan teknis terhadap pesantren dalam memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR yang mewajibkan setiap bangunan memiliki SLF sebagai jaminan keamanan dan kelayakan penggunaan.
“Saya meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), segera mencari solusi untuk memberikan ruang pendampingan, terutama dalam penyediaan konsultan perencana dan konsultan struktur bagi pesantren. Musibah yang menimpa beberapa lembaga pendidikan agama harus menjadi pelajaran berharga,” tutur Sogir.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan SLF bukan hanya terjadi di lingkungan pesantren, tetapi juga pada banyak gedung lain seperti pabrik, gudang, hingga pusat perbelanjaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
“Bukan hanya pesantren yang belum memiliki SLF. Di Kabupaten Bogor, masih banyak gedung, pabrik, gudang, hingga mall yang belum mengantongi sertifikat itu. Padahal ini sudah diatur dalam Permen PUPR Nomor … Tahun …, yang menegaskan bahwa setiap bangunan wajib memiliki SLF untuk memastikan keselamatan pengguna,” jelasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir berharap, ke depan pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih proaktif terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk memfasilitasi bantuan teknis dan administratif agar pesantren dapat berkembang secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kita ingin pembangunan pesantren tidak hanya indah secara fisik, tapi juga kuat secara struktur dan legalitas. Karena dari lingkungan pesantrenlah lahir para ulama, santri, dan pemimpin bangsa yang berakhlakul karimah,” pungkasnya.
Baca Juga
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
03 Nov 2024
Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Lalan: Persiapan Optimal untuk Pemilu 2024
-
04 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Bank BJB Perkuat Sinergi Membangun Jawa Barat
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
26 Mar 2025
Indocement Catat Laba Rp2 Triliun pada 2024, Perkuat Posisi di Pasar Semen Domestik
Rekomendasi lainnya
-
28 Agu 2025
PWI Kabupaten Bogor Gelar Doa Tasyakur Menjelang Konferensi Luar Biasa, KH Ay Sogir Tegaskan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
-
10 Jan 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Geruduk Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati: Desak Evaluasi Kepala Disdik dan Usut Dugaan Korupsi PIP
-
27 Mei 2025
Satgas Yonarhanud 15/DBY Teguhkan Bakti untuk Negeri di Tapal Batas NTT
-
16 Jul 2025
Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat Rp15 Miliar di Jakarta Utara
-
26 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Dorong Semangat Belajar Anak di Perbatasan
-
22 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus PT Duta Palma Group