Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Achmad Yaudin Sogir, mengapresiasi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan penguatan pesantren di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya di kantor DPRD Kabupaten Bogor, Senin (13/10/2025), KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi berakhlak mulia, mandiri, serta berjiwa kebangsaan. Oleh karena itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana pesantren bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Instruksi Presiden Prabowo untuk memperhatikan pembangunan pesantren merupakan langkah visioner dan sangat tepat. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi benteng moral bangsa. Maka pemerintah daerah harus hadir dengan solusi konkret, terutama dalam aspek pendampingan teknis dan legalitas bangunan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Beliau menambahkan, salah satu hal yang mendesak adalah pendampingan teknis terhadap pesantren dalam memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR yang mewajibkan setiap bangunan memiliki SLF sebagai jaminan keamanan dan kelayakan penggunaan.
“Saya meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), segera mencari solusi untuk memberikan ruang pendampingan, terutama dalam penyediaan konsultan perencana dan konsultan struktur bagi pesantren. Musibah yang menimpa beberapa lembaga pendidikan agama harus menjadi pelajaran berharga,” tutur Sogir.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan SLF bukan hanya terjadi di lingkungan pesantren, tetapi juga pada banyak gedung lain seperti pabrik, gudang, hingga pusat perbelanjaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
“Bukan hanya pesantren yang belum memiliki SLF. Di Kabupaten Bogor, masih banyak gedung, pabrik, gudang, hingga mall yang belum mengantongi sertifikat itu. Padahal ini sudah diatur dalam Permen PUPR Nomor … Tahun …, yang menegaskan bahwa setiap bangunan wajib memiliki SLF untuk memastikan keselamatan pengguna,” jelasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir berharap, ke depan pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih proaktif terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk memfasilitasi bantuan teknis dan administratif agar pesantren dapat berkembang secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kita ingin pembangunan pesantren tidak hanya indah secara fisik, tapi juga kuat secara struktur dan legalitas. Karena dari lingkungan pesantrenlah lahir para ulama, santri, dan pemimpin bangsa yang berakhlakul karimah,” pungkasnya.
Baca Juga
-
15 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
05 Des 2025
Lukmanudin Ar Rasyid Apresiasi Hari Pertama LASQI NJ di Bogor: Talenta Difabel Harus Mendapat Panggung Terhormat
-
24 Mar 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS Dua WNA Cina Ditangkap di Jakarta
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
27 Des 2024
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan TPPU, Henny Djuwita Santoso
-
28 Apr 2025
Adhyaksa International Run 2025: Wujud Solidaritas ASEAN dan Komitmen Pelestarian Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
28 Des 2025
Ketua BMSN Sofwan Ali Sampaikan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pembina Nurofik Tekankan Etika Kebangsaan Media Siber
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor dan BPTJ Percepat Integrasi Transportasi Massal untuk Warga
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
27 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Evaluasi KSO Puncak: Lindungi Lingkungan, Jaga Iklim Investasi
-
10 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Beri Makan Gratis untuk Tingkatkan Gizi Warga Kampung Irahima
-
18 Jan 2025
Berselisih Hingga Tusuk Punggung Tetangga Secara Bertubi, Dua Pria Ditangkap Polsek Tambora




