liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran penyakit Chikungunya, yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti—vektor yang sama dengan penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan rapid test chikungunya untuk memastikan kasus yang muncul di masyarakat dapat segera terdeteksi.
“Kalau hasil rapid test positif, kami akan langsung lakukan fogging fokus di wilayah tersebut. Namun sebelum itu, masyarakat perlu lebih dulu melakukan PSN atau Pemberantasan Sarang Nyamuk,” jelas Fusia.
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara selektif bagi warga yang menunjukkan gejala mengarah ke chikungunya, seperti demam disertai nyeri sendi dan otot. Bila hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat, Dinkes akan melanjutkan dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk memastikan ada atau tidaknya jentik nyamuk Aedes aegypti di lingkungan sekitar.
“Fogging bukan langkah pertama, karena hanya membunuh nyamuk dewasa. Telur dan jentiknya harus diberantas lewat PSN. Kalau fogging dilakukan tanpa PSN, seminggu kemudian nyamuk akan muncul lagi,” tambahnya.
Fusia mengajak masyarakat melakukan PSN secara mandiri melalui gerakan 3M Plus — Menguras, Menutup, dan Mengubur tempat penampungan air, serta Plus menggunakan lotion antinyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Perindukan nyamuk biasanya di air bersih dan bening seperti talang air, dispenser, atau wadah bekas di kebun. Karena itu, PSN harus menyeluruh, tidak hanya di dalam rumah tetapi juga di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fusia menyampaikan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, tren kasus chikungunya di Kabupaten Bogor masih terkendali dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kewaspadaan tetap ditingkatkan mengingat risiko penularan biasanya naik saat masa pancaroba.
“Kami sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit akibat vektor menjelang musim hujan. Dari puskesmas akan diteruskan ke kecamatan dan desa agar masyarakat menggerakkan kebersihan lingkungan,” terangnya.
Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat tidak menyepelekan gejala demam dan nyeri sendi, serta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau bidan desa terdekat.
“Chikungunya umumnya sembuh dalam waktu dua minggu tergantung daya tahan tubuh. Tapi jika gejalanya berat, seperti nyeri sendi hebat atau sulit berjalan, segera periksa ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya.
Melalui upaya deteksi dini, PSN, dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Bogor berkomitmen menjaga masyarakat tetap sehat dan aman dari ancaman chikungunya maupun DBD.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
28 Apr 2025
Marching Competition 2025 di Cibinong, Ajang Pembentukan Karakter dan Semangat Nasionalisme Pelajar Kabupaten Bogor
-
22 Jul 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Bakti Sosial TNI AU, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
-
22 Jul 2026
Rudy Susmanto Apresiasi Pengabdian TNI AU, Bakti Sosial di Rumpin Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
-
17 Okt 2025
Kejagung Dampingi Kejari Kabupaten Bogor Lakukan Sita Eksekusi Aset Terpidana Cukai di Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Lampung
-
25 Jul 2026
Sekda Tegaskan Pemberhentian Sementara PNS Tersangka Korupsi Bentuk Kepatuhan Pemkab Bogor pada Aturan
Rekomendasi lainnya
-
12 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau TPA Galuga: Utamakan Keselamatan Kerja dan Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
-
22 Nov 2024
KPI Bergerak Se-Tasikmalaya Gelar Kegiatan “NYAKSI” (Nyarios Bareng Anak Komunikasi)
-
13 Jul 2025
Puskesmas Pasar Rebo Tenjo Hadirkan Inovasi Digital “SIASAT”, Tangkal Hoaks Kesehatan
-
26 Jan 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Beradab dan Berdampak
-
28 Mar 2025
Herman Indrabudi: Zakat di Masjid An-Naba PWI Kota Bogor Membawa Keberkahan bagi Semua
-
15 Jun 2026
Dugaan Permainan Nilai dan Data SPMB SMA Negeri 3 Cibinong Mengemuka, Oknum Terancam Penjara hingga 6 Tahun



